Anak Adalah Pemberian Allah Azza Wa Jalla
Anak merupakan pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia. Allah menciptakan apa-apa yang Ia kehendaki dan memberikan kepada siapa saja yang Ia kehendaki. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
“Artinya : Kepunyaan Allah kerajaan langit dan bumi. Ia menciptakan apa-apa yang Ia kehendaki. Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki anak-anak perempuan dan Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki anak-anak laki-laki. Atau (Ia memberikan kepada siapa yang ia kehendaki) anak-anak laki-laki dan perempuan. Dan Ia jadikan siapa yang Ia kehendaki mandul (tidak dapat mempunyai anak). Sesungguhnya Ia Maha Mengetahui (dan) Maha Berkuasa[1]” [Asy-Syuura : 49-50]
Dari ayat yang mulia ini kita mengetahui berbedanya pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia tentang anak menjadi empat bagian. [2]
Pertama : Sebagian manusia Allah berikan kepada mereka hanya mendapat anak-anak perempuan saja tidak anak-anak laki-laki atau kedua-keduanya. Selama hidupnya mereka tidak mendapat anak laki-laki walaupun selalu menjadi impian mereka!
Kedua : Sebagian lagi Allah berikan kepada mereka hanya anak laki-laki saja tidak anak perempuan atau kedua-duanya. Selama hidup mereka tidak pernah melihat anak perempuan lahir di tengah-tengah mereka walaupun mereka sangat megharapkan kehadirannya!
Ketiga : Sebagian yang lain Allah berikan kepada mereka anak laki-laki dan perempuan maka terwujudlah apa yang selama ini mereka dambakan!
Keempat : Sebagian manusia lain hidup di dalam kesunyian dan kesepian. Tidak mereka mendengar kecuali suara mereka! Suami-isteri yang selama hidupnya tidak pernah mendengar jeritan dan tangis seorangpun bayi yang lahir dari sulbi mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Mengetahui dan Maha Kuasa tidak memberikan kepada mereka seorangpun anak!
Itulah pembagian anak dari Rabbul Alamani kepada manusia! Hendaklah kita ridlai kepada pembagian anak yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada kita karena Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui siapa yang berhak dan tidak berhak mendapatkannya. Dan Allah Maha Kuasa memberikan dan tidak memberikan.
ANAK MERUPAKAN FITNAH (UJIAN)
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
“Artinya : Dan ketahuilah! Sesungguhnya harta-harta kamu dan anak-anak kamu adalah fitnah (ujian/cobaan bagi kamu). Dan sesungguhnya Allah di sisi-Nya-lah ada ganjaran yang besar” [Al-Anfal : 28]
“Artinya : Hanya saja harta-harta kamu dan anak-anak kamu adalah fitnah (ujian/cobaan bagi kamu). Dan sesungguhnya Allah di sisi-Nya-lah ada ganjaran yang besar” [Ath-Thaghaabun : 157]
Anak merupakan fitnah atau ujian bagi setiap orang tua yang dapat membawa orang tua kepada kesenangan dunia dan akhirat apabila mereka mendidiknya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, atau akan membawa mereka kepada kesengsaraan dunia dan akhirat apabila orang tua itu mendidik anak-anaknya di jalan syaithan.
ANAK MERUPAKAN BUAH HATI ORANG TUA
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Dari Abi Musa Al-Asy’ari : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Apabila mati anak seorang hamba, Allah berfirman kepada para Malaikat-Nya, ‘Kamu telah ambil anak dari hamba-Ku?.
Jawab mereka : ‘Ya’
Maka Allah berfirman : ‘Kamu telah ambil buah hatinya?’
Mereka menjawab : ‘Ya’
Maka Allah berfirman : ‘Apa yang diucapkan hamba-Ku?’
Jawab mereka : ‘Ia memuji Engkau dan istirja[3]’
Maka Allah berfirman ; ‘Bangunkanlah untuk hamba-Ku satu rumah di surga dan namakanlah rumah tersebut dengan baitul hamdi (rumah pujian)’.
[Riwayat Tirmidzi dan dia berkata, “Hadits ini hasan gharib]
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
[1]. Allah Maha Mengetahui kepada siapa yang berhak mendapat anak laki-laki atau perempuan atau kedua-duanya atau tidak mendapat anak sama sekali.
[2]. Allah Maha Kuasa menciptakan perbedaan di atas di antara manusia.
[3]. Yakni mengucapkan Alhamdulillah dan istirja’ yaitu : Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Islam Menganjurkan Umatnya Untuk Mempunyai Banyak Anak
Dalam masalah ini telah datang dalil-dalil yang menunjukkan bahwa Islam
sangat menganjurkan umatnya untuk mempunyai anak bahkan mempunyai anak
banyak sebagai mana akan datang keterangannya di fasal ke tiga. Di
antara dalil-dalil tersebut ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : …dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kamu (yaitu anak)” [Al-Baqarah : 187]
Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Anas bin Malik dan lain-lain Imam dari kaum Tabi’in menafsirkan ayat di atas dengan anak (Tafsir Ibnu Jarir dan Tafsir Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat di atas)
Maksudnya : Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk mencari anak dengan jalan bercampur (jima’) suami istri apa yang Allah telah tentukan untuk kamu.
Cukuplah ayat di atas sebagai dalil yang tegas dan terang bahwa Islam memerintahkan mempunyai anak dengan jalan nikah dan bercampur suami-istri. Dan sekaligus merupakan larangan dan celaan terhadap mereka yang tidak mau mempunyai anak padahal ada jalan untuk memperolehnya dengan qadar Allah.
Dan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)” [Shahih Riwayat Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan Ma’qil bin Yasar]
“Artinya : Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu dihadapan para Nabi nanti pada hari kiamat” [Shahih Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id bin Manshur dari jalan Anas bin Malik]
Kelengkapan takhrij dua hadits di atas terdapat di kitab besar kami Riyadlul Jannah (no. 172 dan 173).
ISLAM MENGANJURKAN UMATNYA UNTUK MEMPUNYAI BANAK ANAK
Diantara dalil-dalilnya ialah duah hadits yang telah lalu di fasal 1 dari hadits Ma’qil bin Yasar dan hadts Anas bin Malik kemudian hadits yang sangat terkenal di bawah ini yaitu do’a Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Anas bin Malik.
Artinya : Ya Allah! Banyakanlah hartanya dan (banyakanlah) anaknya dan berkahilah apa yang engkau telah berikan kepadanya” [Hadits shahih riwayat Bukhari (7/152, 154, 161, 162 dan Muslim 2/128]
Dalam riwayat yang lain yang juga dikeluarkan oleh Imam Bukhari di kitabnya yang lain di luar kitab Shahih-nya yaitu di kitabnya Adabul Mufrad (no. 653), Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akannya.
“Artinya : Ya Allah ! Banyakanlah hartanya dan anaknya, dan panjangkanlah umurnya dan ampunkanlah ia” [Derajad hadits ini Hasan]
Dari hadits yang mulia ini kita mengetahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencintai umatnya mempunyai banyak anak. Dengan demikian, maka Islam menganjurkan umatnya mempunyai banyak anak dengan maksud dan tujuan yang suci mengikuti ‘Syari’at Rabbul ‘Alamin di antaranya yang terpenting adalah memperbanyak umat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana beliau tegaskan (lihat haditsnya di fasal pertama). Keadaan yang demikian membuat orang-orang kuffar ketakutan dan cemas akan banyaknya kaum muslimin. Akhirnya merekapun menakut-nakuti kaum muslimin dam membuat berbagai macam program dalam rangka membatasi kelahiran di negeri-negeri Islam yang pemimpinnya dan para pejabatnya jauh dari nur Islam. Ambil misal, di negeri kita ini –negeri Islam- di masa orde baru rezim Soeharto mencekoki kaum muslimin dengan berbagai macam program KB (Keluarga Berencana) membatasi kelahiran.
“Cukup anak dua saja!”
“Laki-laki perempuan sama saja!?”
Inilah salah satu dari sekian banyak kebodohan Soeharto yang akibatnya dia rasakan sendiri rakyat hidup miskin akibat krisis moneter yang berkepanjangan. Katanya KB itu menjanjikan hidup sejahtera dan sentosa dan lain-lain dari janji-janji muluk. Apa kata orang-orang kuffar kepada kaum muslimin, “Kalau kami mempunyai banyak anak niscaya kamu akan jatuh miskin dan bangkrut karena akan kerepotan dalam mengurusnya dan banyak keluar biaya dan lain-lain kesusahan. Lebih dari itu bumi akan sesak dan perbendaharaannya akan habis dan punah? Dimana kita akan bertempat tinggal dan apa yang akan kita makan!?”
Kita jawab
Pertama : Adapun tidak mau mempunyai anak karena miskin atau takut miskin dan yang berhubungan dengannya dari masalah-masalah pengurusan dan biaya telah kami jawab di fasal kedu.
Kedua : Adapun keyakinan tentang melonjaknya jumlah penduduk yang akan membuat bumi ini sesak dan habis perbendaharaannya adalah keyakinan yang batil dan sesat menyesatkan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.
“Artinya : Dan bagi kamu di bumi tempat menetap dan rizki sampai waktu yang telah ditentukan (yakn hari kiamat)” [Al-Baqarah : 36]
“Artinya : Dialah Allah yang menciptakan untuk kamu segala sesuatu di bumi ini semuanya’ [Al-Baqarah : 29]
“Artinya : Allah berfirman : Di bumi kamu hidup dan di bumi kamu mati dan dari bumi itu (juga) kamu akan dibangkitkan” [Al-A’raaf : 25]
“Artinya : Bukankah Kami telah menjadikan bumi (tempat) berkumpul (yang cukup). Untuk orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati”[Al-Mursalat : 25-26]
Dari ayat-ayat di atas kita mengetahui
Pertama : Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan bumi tempat tinggal bagi manusia dan tempat yang cukup untuk mereka bagi yang hidup dan yang mati.
Kedua : Allah Subhanahu wa Ta’ala telah sediakan di bumi ini untuk manusia perbendaharaan yang cukup yang tidak akan punah dan habis.
KEUTAMAAN MEMPUNYAI ANAK BANYAK
Artinya : Dari Abu Huarirah, ia berkata : telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya ada seseorang [1] yang diangkat (ditinggikan) derajadnya di jannah (surga)”. Lalu ia bertanya (terheran-heran), “Bagaimana aku bisa mendapat ini (yakni derajad yang tinggi di surga)?”. Dikatakan kepadanya, “(Ini) disebabkan istighfar (permohonan ampun) dari anakmu (kepada Allah) untukmu”.
“Artinya : Dari Abu Hurairah : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Apabila manusia itu telah mati maka terputuslah dari semua amalnya kecuali tiga perkara.
1). Shadaqah jariyah
2). Atau ilmu yang diambil manfaatnya
3). Anak shalih yang mendo’akannya”
[Riwayat Muslim dan lain-lain]
Inilah puncak tertinggi dari keutamaan-keutamaan mempunyai anak, yaitu anak yang shalih yang bermanfaat bagi orang tua di dunia dan di akhirat.
Dari hadits ini pun kita mengetahui bahwa tujuan mulia dari mempunyai anak –menurut syari’at Islam- ialah menjadikan anak-anak tersebut menjadi anak-anak yang shalih, anak-anak yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan anak-anak yang berbuat baik kepada kedua orang tuanya (birrul walidain). Bukan anak-anak yang durhaka apalagi yang kufur dan lain-lain yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Peran orang tua dalam hal ini sangat penting sekali dan menentukan. Perhatikanlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.
“Artinya dari Abu Hurairah, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Setiap manusia dilahirkan ibunya atas dasar fitrah [2]. Dan kedua orang tuanyalah yang sesudah itu yang menjadikannya sebagai Yahudi dan Nashara dan Majusi. Maka apabila kedua orang tuanya muslim, maka jadilah dia anak muslim..” [Riwayat Muslim dan lain-lain]
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
[1]. Lafadz-lafadz ini tidak menunjukkan hanya satu orang saja. Akan tetapi setiap orang tua yang di-istighfarkan oleh anaknya. Kalau dia termasuk ahli jannah maka derajatnya di surga akan diangkat seperti hadits di atas, dan kalau dia termasuk orang yang berdosa dan calon penghuni neraka maka dosa-dosanya akan berkurang atau hapus kalau Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki.
[2]. Menurut Imam Nawawi di Syarh Muslim bahwa pendapat yang lebih shahih fitrah itu maknanya Islam
“Artinya : …dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kamu (yaitu anak)” [Al-Baqarah : 187]
Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Anas bin Malik dan lain-lain Imam dari kaum Tabi’in menafsirkan ayat di atas dengan anak (Tafsir Ibnu Jarir dan Tafsir Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat di atas)
Maksudnya : Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk mencari anak dengan jalan bercampur (jima’) suami istri apa yang Allah telah tentukan untuk kamu.
Cukuplah ayat di atas sebagai dalil yang tegas dan terang bahwa Islam memerintahkan mempunyai anak dengan jalan nikah dan bercampur suami-istri. Dan sekaligus merupakan larangan dan celaan terhadap mereka yang tidak mau mempunyai anak padahal ada jalan untuk memperolehnya dengan qadar Allah.
Dan sabda Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu)” [Shahih Riwayat Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim dari jalan Ma’qil bin Yasar]
“Artinya : Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu dihadapan para Nabi nanti pada hari kiamat” [Shahih Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id bin Manshur dari jalan Anas bin Malik]
Kelengkapan takhrij dua hadits di atas terdapat di kitab besar kami Riyadlul Jannah (no. 172 dan 173).
ISLAM MENGANJURKAN UMATNYA UNTUK MEMPUNYAI BANAK ANAK
Diantara dalil-dalilnya ialah duah hadits yang telah lalu di fasal 1 dari hadits Ma’qil bin Yasar dan hadts Anas bin Malik kemudian hadits yang sangat terkenal di bawah ini yaitu do’a Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Anas bin Malik.
Artinya : Ya Allah! Banyakanlah hartanya dan (banyakanlah) anaknya dan berkahilah apa yang engkau telah berikan kepadanya” [Hadits shahih riwayat Bukhari (7/152, 154, 161, 162 dan Muslim 2/128]
Dalam riwayat yang lain yang juga dikeluarkan oleh Imam Bukhari di kitabnya yang lain di luar kitab Shahih-nya yaitu di kitabnya Adabul Mufrad (no. 653), Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendo’akannya.
“Artinya : Ya Allah ! Banyakanlah hartanya dan anaknya, dan panjangkanlah umurnya dan ampunkanlah ia” [Derajad hadits ini Hasan]
Dari hadits yang mulia ini kita mengetahui bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencintai umatnya mempunyai banyak anak. Dengan demikian, maka Islam menganjurkan umatnya mempunyai banyak anak dengan maksud dan tujuan yang suci mengikuti ‘Syari’at Rabbul ‘Alamin di antaranya yang terpenting adalah memperbanyak umat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana beliau tegaskan (lihat haditsnya di fasal pertama). Keadaan yang demikian membuat orang-orang kuffar ketakutan dan cemas akan banyaknya kaum muslimin. Akhirnya merekapun menakut-nakuti kaum muslimin dam membuat berbagai macam program dalam rangka membatasi kelahiran di negeri-negeri Islam yang pemimpinnya dan para pejabatnya jauh dari nur Islam. Ambil misal, di negeri kita ini –negeri Islam- di masa orde baru rezim Soeharto mencekoki kaum muslimin dengan berbagai macam program KB (Keluarga Berencana) membatasi kelahiran.
“Cukup anak dua saja!”
“Laki-laki perempuan sama saja!?”
Inilah salah satu dari sekian banyak kebodohan Soeharto yang akibatnya dia rasakan sendiri rakyat hidup miskin akibat krisis moneter yang berkepanjangan. Katanya KB itu menjanjikan hidup sejahtera dan sentosa dan lain-lain dari janji-janji muluk. Apa kata orang-orang kuffar kepada kaum muslimin, “Kalau kami mempunyai banyak anak niscaya kamu akan jatuh miskin dan bangkrut karena akan kerepotan dalam mengurusnya dan banyak keluar biaya dan lain-lain kesusahan. Lebih dari itu bumi akan sesak dan perbendaharaannya akan habis dan punah? Dimana kita akan bertempat tinggal dan apa yang akan kita makan!?”
Kita jawab
Pertama : Adapun tidak mau mempunyai anak karena miskin atau takut miskin dan yang berhubungan dengannya dari masalah-masalah pengurusan dan biaya telah kami jawab di fasal kedu.
Kedua : Adapun keyakinan tentang melonjaknya jumlah penduduk yang akan membuat bumi ini sesak dan habis perbendaharaannya adalah keyakinan yang batil dan sesat menyesatkan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.
“Artinya : Dan bagi kamu di bumi tempat menetap dan rizki sampai waktu yang telah ditentukan (yakn hari kiamat)” [Al-Baqarah : 36]
“Artinya : Dialah Allah yang menciptakan untuk kamu segala sesuatu di bumi ini semuanya’ [Al-Baqarah : 29]
“Artinya : Allah berfirman : Di bumi kamu hidup dan di bumi kamu mati dan dari bumi itu (juga) kamu akan dibangkitkan” [Al-A’raaf : 25]
“Artinya : Bukankah Kami telah menjadikan bumi (tempat) berkumpul (yang cukup). Untuk orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati”[Al-Mursalat : 25-26]
Dari ayat-ayat di atas kita mengetahui
Pertama : Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan bumi tempat tinggal bagi manusia dan tempat yang cukup untuk mereka bagi yang hidup dan yang mati.
Kedua : Allah Subhanahu wa Ta’ala telah sediakan di bumi ini untuk manusia perbendaharaan yang cukup yang tidak akan punah dan habis.
KEUTAMAAN MEMPUNYAI ANAK BANYAK
Artinya : Dari Abu Huarirah, ia berkata : telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya ada seseorang [1] yang diangkat (ditinggikan) derajadnya di jannah (surga)”. Lalu ia bertanya (terheran-heran), “Bagaimana aku bisa mendapat ini (yakni derajad yang tinggi di surga)?”. Dikatakan kepadanya, “(Ini) disebabkan istighfar (permohonan ampun) dari anakmu (kepada Allah) untukmu”.
“Artinya : Dari Abu Hurairah : Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Apabila manusia itu telah mati maka terputuslah dari semua amalnya kecuali tiga perkara.
1). Shadaqah jariyah
2). Atau ilmu yang diambil manfaatnya
3). Anak shalih yang mendo’akannya”
[Riwayat Muslim dan lain-lain]
Inilah puncak tertinggi dari keutamaan-keutamaan mempunyai anak, yaitu anak yang shalih yang bermanfaat bagi orang tua di dunia dan di akhirat.
Dari hadits ini pun kita mengetahui bahwa tujuan mulia dari mempunyai anak –menurut syari’at Islam- ialah menjadikan anak-anak tersebut menjadi anak-anak yang shalih, anak-anak yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan anak-anak yang berbuat baik kepada kedua orang tuanya (birrul walidain). Bukan anak-anak yang durhaka apalagi yang kufur dan lain-lain yang dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya. Peran orang tua dalam hal ini sangat penting sekali dan menentukan. Perhatikanlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.
“Artinya dari Abu Hurairah, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Setiap manusia dilahirkan ibunya atas dasar fitrah [2]. Dan kedua orang tuanyalah yang sesudah itu yang menjadikannya sebagai Yahudi dan Nashara dan Majusi. Maka apabila kedua orang tuanya muslim, maka jadilah dia anak muslim..” [Riwayat Muslim dan lain-lain]
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
[1]. Lafadz-lafadz ini tidak menunjukkan hanya satu orang saja. Akan tetapi setiap orang tua yang di-istighfarkan oleh anaknya. Kalau dia termasuk ahli jannah maka derajatnya di surga akan diangkat seperti hadits di atas, dan kalau dia termasuk orang yang berdosa dan calon penghuni neraka maka dosa-dosanya akan berkurang atau hapus kalau Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki.
[2]. Menurut Imam Nawawi di Syarh Muslim bahwa pendapat yang lebih shahih fitrah itu maknanya Islam
Haram Murka Ketika Allah Subhanahu Wa Ta'ala Memberikan Kepadanya Anak-Anak Perempuan
Pada zaman jahiliyyah apabila terdengar suara tangis seorang anak
perempuan kecil yang diseret bapaknya untuk dikubur hidup-hidup adalah
hal yang biasa dan lumrah. Pemandangan yang sering dilihat oleh kedua
mata dan di dengar oleh kedua telinga di zaman dimana manusia hidup
dibawah naungan kegelapan-kegelapan jahiliyyah yang membawa hati-hati
manusia menjadi keras melebihi kerasnya batu gunung. Oleh karena itu
tidaklah aneh kerasnya hati seorang bapak yang mengubur anak
perempuannya hidup-hidup. Entah berapa banyak anak-anak perempuan yang
dikubur hidup-hidup tanpa dosa kecuali untuk menebus rasa malu dari
bapak-bapak mereka yang merasa terhina di tengah-tengah kaum jahiliyyah
hanya karena mereka mendapat anak perempuan!? Entah berapa banyak pula
di zaman jahiliyyah itu muka-muka yang masam dan hitam bercampur
kemarahan yang dalam ketika dikabarkan kepadanya bahwa istrinya telah
melahirkan sorang bayi perempuan?
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
“Artinya : Dan apabila anak-anak perempuan yang dikubur hidup-hidup itu ditanya [2] karena dosa apakah dia dibunuh?’ [At-Takwir : 8-9]
Artinya : Dan apabila salah seorang dari mereka diberi kabar gembira dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (marah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah, ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak disebabkan berita buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah ! Alangkah buruk apa yang mereka tetapkan itu” [An-Nahl 58-59]
Cukuplah seorang itu berdosa ketika dia diberi kabar gembira dengan kelahiran bayi perempuannya, kemudian dia marah dan murka atau bermasam muka yang menunjukkan ketidak ridlaanya kepada pemberian Rabbul Alamin!? Alangkah besarnya dosa orang itu disebabkan.
Pertama : Dia membenci dan tidak ridla kepada rizki yang Allah berikan kepadanya berupa seorang bayi perempuan.
Kedua : Dia telah mengikuti akhlak dan sifat kaum jahiliyyah yang sangat membenci anak-anak perempuan sehingga mereka mengubur hidup-hidup bayi-bayi perempuan dan anak-anak perempuan mereka.
Terlalu banyak bapak-bapak muslim pada zaman kita hidup sekarang ini yang berakhlak seperti akhlaknya kaum jahiliyyah. Tidak sedikit di antara mereka ketika mendapat kabar gembira bahwa istrinya telah melahirkan sang bayi perempuan mereka menyesal, kusut mukanya dan tidak tampak kegembiraan di wajahnya, marah-marah dan lain-lain dari sifat jahiliyyah. Bahkan tidak sedikit para istri menjadi sasaran kemarahan suami dan mertuanya yang sangat menginginkan anak dan cucu laki-laki hanya karena si istri dan mantu ini dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melahirkan sang bayi perempuan!!?
Semua itu menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang miskin iman dan ilmu. Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Kuasa menentukan laki-laki atau perempuan dan manusia tidak mempunyai kekuasaan sedikitpun juga!.
Perhatikanlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.
“Artinya : Dari Anas bin Malik dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mewakilkan di rahim (perempuan) seorang malaikat. Malaikat itu berkata : Ya Rabbi ! Ini nutfah (mani)! Ya Rabbi, ini ‘alaqah (darah)! Ya Rabbi ini mudlghah (daging)! Maka apabila Allah hendak menentukan menjadi makhluk (yakni manusia) Malaikat berkata ; Apakah laki-laki atau perempuan? Menjadi orang yang celaka atau berbahagia? Apa rizki dan ajalnya? Lalu ditulislah (ketentuan tersebut) di perut ibunya” [Hadits shahih riwayat Bukhari no. 318 dan Muslim 8/46]
Kenapakah kita tidak berkata seperti Imam Ahmad bin Hanbal setiap kali mendapatkan anak perempuan beliau selalu berkata.
“Artinya : Para Nabi itu mereka adalah para bapak bagi anak-anak perempuan” [3]
Ketika orang-orang jahiliyyah membenci anak-anak perempuan dan ketika umumnya orang tua selalu menginginkan anak-anak laki-laki maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mendahului menyebut perempuan ketika mereka membelakanginya. Firman-Nya : “Dan Ia memberikan kepada siapa yang ia kehendaki anak-anak perempuan”.
Kemudian agama pun menetapkan betapa besarnya ganjaran orang tua yang mengurus, merawat dan mendidik anak-anak perempuannya dengan ihsan sesuai dengan syari’at Rabbul Alamin!
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
“Artinya : Dan apabila anak-anak perempuan yang dikubur hidup-hidup itu ditanya [2] karena dosa apakah dia dibunuh?’ [At-Takwir : 8-9]
Artinya : Dan apabila salah seorang dari mereka diberi kabar gembira dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (marah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah, ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak disebabkan berita buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah ! Alangkah buruk apa yang mereka tetapkan itu” [An-Nahl 58-59]
Cukuplah seorang itu berdosa ketika dia diberi kabar gembira dengan kelahiran bayi perempuannya, kemudian dia marah dan murka atau bermasam muka yang menunjukkan ketidak ridlaanya kepada pemberian Rabbul Alamin!? Alangkah besarnya dosa orang itu disebabkan.
Pertama : Dia membenci dan tidak ridla kepada rizki yang Allah berikan kepadanya berupa seorang bayi perempuan.
Kedua : Dia telah mengikuti akhlak dan sifat kaum jahiliyyah yang sangat membenci anak-anak perempuan sehingga mereka mengubur hidup-hidup bayi-bayi perempuan dan anak-anak perempuan mereka.
Terlalu banyak bapak-bapak muslim pada zaman kita hidup sekarang ini yang berakhlak seperti akhlaknya kaum jahiliyyah. Tidak sedikit di antara mereka ketika mendapat kabar gembira bahwa istrinya telah melahirkan sang bayi perempuan mereka menyesal, kusut mukanya dan tidak tampak kegembiraan di wajahnya, marah-marah dan lain-lain dari sifat jahiliyyah. Bahkan tidak sedikit para istri menjadi sasaran kemarahan suami dan mertuanya yang sangat menginginkan anak dan cucu laki-laki hanya karena si istri dan mantu ini dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melahirkan sang bayi perempuan!!?
Semua itu menunjukkan bahwa mereka adalah orang-orang yang miskin iman dan ilmu. Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Kuasa menentukan laki-laki atau perempuan dan manusia tidak mempunyai kekuasaan sedikitpun juga!.
Perhatikanlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.
“Artinya : Dari Anas bin Malik dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla mewakilkan di rahim (perempuan) seorang malaikat. Malaikat itu berkata : Ya Rabbi ! Ini nutfah (mani)! Ya Rabbi, ini ‘alaqah (darah)! Ya Rabbi ini mudlghah (daging)! Maka apabila Allah hendak menentukan menjadi makhluk (yakni manusia) Malaikat berkata ; Apakah laki-laki atau perempuan? Menjadi orang yang celaka atau berbahagia? Apa rizki dan ajalnya? Lalu ditulislah (ketentuan tersebut) di perut ibunya” [Hadits shahih riwayat Bukhari no. 318 dan Muslim 8/46]
Kenapakah kita tidak berkata seperti Imam Ahmad bin Hanbal setiap kali mendapatkan anak perempuan beliau selalu berkata.
“Artinya : Para Nabi itu mereka adalah para bapak bagi anak-anak perempuan” [3]
Ketika orang-orang jahiliyyah membenci anak-anak perempuan dan ketika umumnya orang tua selalu menginginkan anak-anak laki-laki maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mendahului menyebut perempuan ketika mereka membelakanginya. Firman-Nya : “Dan Ia memberikan kepada siapa yang ia kehendaki anak-anak perempuan”.
Kemudian agama pun menetapkan betapa besarnya ganjaran orang tua yang mengurus, merawat dan mendidik anak-anak perempuannya dengan ihsan sesuai dengan syari’at Rabbul Alamin!
Kematian Bayi Karena Kesalahan Dan Kelalaian Ibunya
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Ibrahim ditanya : Ada seorang wanita tidur di kasurnya bersama anak perempuannya yang masih kecil, tidak dalam keadaan sakit. Ketika bangun ia mendapati anak perempuannya sudah meninggal. Dan wanita itu tidak mengetahui sebab-sebab kematiannya. Apa yang harus ditanggungnya?
Jawaban
Tidak ada yang harus ditanggungnya, karena pada dasarnya ia terbebas dari tanggung jawab. Tapi apabila diperkirakan bahwa kematiannya disebabkan karena ibunya dan ada bukti-bukti serta tanda-tanda yang menunjukkan hal itu, maka pada saat itu pendapat tadi berubah menjadi kewajiban bagi wanita itu untuk membayar kafarat. Jika tidak ada bukti-bukti selain perasaan gundah dari ibunya (bahwa ia merasa telah menyebabkan kematiannya) maka boleh baginya membayar kafarat untuk berjaga-jaga.
[Fatawa wa Rasailusy Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 11/370]
WANITA MENYUSUI ANAKNYA DENGAN TIDURAN, KETIKA BANGUN IA MENDAPATI ANAKNYA SUDAH MENINGGAL
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ibu saya bekerja di ladang semenjak tiga puluh tahun yang lalu. Suatu ketika setelah hari yang berat dan melelahkan ia berkehendak tidur pada malam hari dengan menyusui anak perempuannya yang berumur sekitar tiga bulan, yang tidur disampingnya. Ketika pagi ia mendapati anak perempuannya telah meninggal, dan ia tidak mengetahui sebab-sebab kematiannya, karena tertindih ketika ia tidur, atau mendorong kearah si bayi sehingga payudaranya menutupi mulut bayi tersebut. Apa kewajiban bagi ibunya?
Jawaban
Untuk berjaga-jaga, hendaknya ia melaksanakan puasa selama enam puluh hari berturut-turut, karena secara zhahir ia meninggal dikarenakan ibunya, jika tidak diketahui ada sebab-sebab lain. Dalam kadiah syar’i disebutkan, melaksanakan yang paling selamat dalam kondisi yang meragukan, dengan tujuan untuk menunaikan tanggung jawab terhadap Allah dan hak hamba-Nya. Semoga Allah menolongnya dalam menyempurnakan puasanya.
[Kitab Fatawa Da’wah Syaikh Ibnu Baz, 2/252]
ANAK SELALU MENANGIS KARENA DITINGGAL PERGI IBUNYA HINGGA MENINGGAL DUNIA KARENANYA
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ada anak perempuan dalam susuan yang diletakkan ibunya di tempat tidurnya, kemudian ibunya pergi ke anak-anak yang lain dan bersama mereka hingga ketiduran bersama anak-anak. Ketika bangun ia mendapati anak yang ditinggalkannya menangis dengan keras dan bekas tangisan nampak dari mukanya, hingga ia sakit dan di opname di rumah sakit beberapa hari kemudian ia meninggal karenanya. Pertanyaannya , adakah kewajiban kafarat atas ibunya? Dan apa kafaratnya ? Semoga Allah memberi anda pahala.
Jawaban
Jika kondisinya sebagaimana yang dimaksudkan oleh penanya, maka ibu tersebut tidak mempunyai kewajiban apa-apa karena ia tidak berbuat apa-apa yang (secara langsung) menyebabkan kematiannya.
[Fatawa Mar’ah, 20/75]
WANITA YANG MENYEBABKAN KEMATIAN ANAKNYA KARENA KESALAHAN DAN KETIDAKTAHUANNYA
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada wanita yang menyebabkan kematian anak bayinya karena kesalahannya dan ketidaktahuannya, adakah kewajiban kafarat atasnya?
Jawaban
Wanita yang menaruh anaknya di atas drum, tidak diragukan bahwa ia telah berbuat suatu kesalahan dan perlakuan yang tidak baik kepada anaknya, karena anak seumur ini tidak mungkin dilepaskan di atas drum kecuali ada orang yang bersamanya yang memegangnya. Karena anak seusianya biasanya senantiasa bergerak. Maka jatuhnya dari atas drum, adalah suatu perkara yang sangat mungkin terjadi
Wanita itu wajib bertaubat kepada Allah atas apa yang diperbuatnya dan membayar kafaratnya, yaitu memerdekakan budak, bila tidak mendapatkannya maka dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu melaksanakannya, maka tidak apa-apa, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam hal kafarat membunuh.
“Dan tidak layak bagi seorang mu’min membunuh seorang mu’min (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barangsiapa membunuh seorang mu’min karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mu’min, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang mu’min. Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mu’min. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” [An-Nisaa : 92]
YANG LALAI TERHADAP ANAKNYA HINGGA ANAKNYA KENA TUMPAHAN KOPI
Pertanyaan.
Lajnah Da’imah Lil Ifta Wal Buhuts ditanya : Ada wanita duduk bersama anak berumur sekitar dua tahun, disampingnya ada teko kopi dan teh. Kemudian anak tersebut pergi bermain, sementara ibunya menoleh ke arah lain, karena ia sedang mencuci cangkir-cangkir. Tiba-tiba anaknya datang dan memegang teko kopi hingga ketumpahan kopi yang sangat panas. Ketika terjatuh, air kopi masuk ke dalam perut dalamnya. Setelah dua puluh empat jam anak tersebut meninggal. Wanita tersebut bertanya, adakah kewajiban kafarta atasnya? Apa kafaratnya?
Jawaban
Si penanya lebih tahu tentang kondisi dan situasi yang ada dalam masalah ini. Jika ia memang merasa telah lalai dalam meninggalkan anaknya hingga terjadi hal tersebut dan ia merupakan penyebabnya, maka wajib baginya menunaikan kafarat dalam bentuk memerdekakan budak bila tidak mampu, maka diganti dengan puasa selama dua bulan berturut-turut.
Bersikap Adil Diantara Semua Anak
Dari Nu’man bin Basyir, dia berkata, “Ayahku pernah menyedekahkan
sebagian hartanya kepadaku. Lalu ibuku, ‘Amrah binti Rawahah berkata,
‘Aku tidak rela sehingga engkau meminta disaksikan oleh Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Maka ayahku pun berangkat menghadap
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjadi saksi baginya
atas sedekah yang diberikan kepadaku. Maka Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, ‘Apakah engkau melakukan hal ini
kepada anakmu semua?’ Dia menjawab, ‘Tidak.’ Beliau bersabda:
"Bertakwalah kepada Allah dan berbuatlah adil di antara anak-anakmu.’ Kemudian ayahku kembali lagi dan mengambil sedekah tersebut” [Al-Bukhari dan Muslim]
Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung pengertian keharusan untuk menyamaratakan anak-anak dalam hal pemberian. Di mana masing-masing diberi sama, tidak boleh membedakan satu dengan yang lainnya, serta menyamakan antara anak laki-laki dan perempuan”
MENGAJARI DAN MENDIDIK ANAK PEREMPUAN
Allah Ta’ala berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya Malaikat-Malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan" [At-Tahrim: 6]
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab Shahiih keduanya, dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fithrah. Kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi, seperti binatang yang melahirkan binatang juga, apakah engkau melihat kekurangan padanya?”
Anak yang lahir dan tumbuh berdasarkan fithrah yang baik ini bisa menerima yang baik dan bisa juga yang buruk, sehingga ia perlu diajarkan, dibimbing, dan diarahkan dengan pengarahan yang baik dan benar di atas jalan Islam.
Berhati-hatilah, jangan sampai kalian menyepelekan anak perempuan seperti binatang yang tidak mengetahui urusan agamanya dan urusan dunianya. Dan pada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat teladan yang baik bagi kalian.
Al-Bukhari telah membuat bab tersendiri di dalam kitab Shahiihnya di dalam kitab al-‘Ilmu, bab Ta’liim ar-Rajul Amatahu wa Ahlahu (bab Seseorang yang Mengajari Budak dan Keluarganya). Kemudian dia menyebutkan di bawah judul bab tersebut hadits Abu Musa Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Ada tiga orang yang akan mendapatkan dua pahala: (1) seseorang dari ahlul kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (2) seorang hamba sahaya jika melaksanakan hak Allah dan hak majikannya, (3) dan seseorang yang memiliki hamba sahaya, lalu dia membimbingnya dengan sebaik-baik bimbingan serta mengajarinya dengan sebaik-baik pengajaran kepadanya, kemudian memerdekakan, lalu menikahinya, maka baginya dua pahala.”
Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam kitab Sunannya dengan sanad yang hasan. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat ketika mereka berumur sepuluh tahun serta pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka.”
Di dalam hadits ini terkandung bimbingan yang sangat berarti dalam mendidik anak, yaitu bahwa cara mendidik itu berbeda-beda dari zaman ke zaman. Dan setiap anak diperintah sesuai dengan kemampuannya.
Demikian juga dengan cara memberikan pelajaran, berbeda antara satu anak dengan anak yang lainnya. Ada di antara mereka yang akan baru sadar dengan pukulan dan ada pula yang sadar hanya dengan kata-kata yang baik. Dan setiap tempat memiliki kalimat (cara) tersendiri.
Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab Shahiih keduanya. Dari hadits ‘Umar bin Abi Salamah, dia berkata, “Dulu ketika masih kecil aku pernah berada di kamar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara tanganku menjulur ke piring, maka Rasulullah berkata kepadaku.
“Wahai anak kecil, sebutlah Nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu serta makanlah makanan yang dekat denganmu.’ Cara makanku setelah itu berlangsung demikian.”
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Shahiihnya, Dari hadits Hudzaifah, dia berkata, “Jika kami dihidangkan makanan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kami tidak akan meletakkan tangan kami di hidangan tersebut sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai, lalu beliau meletakkan tangan beliau di tempat hidangan tersebut. Dan sesungguhnya suatu ketika kami pernah menghadiri suatu jamuan makan. Kami tidak meletakkan tangan kami sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai. Lalu beliau meletakkan tangan beliau. Dan sesungguhnya kami pernah menghadiri jamuan makan bersama beliau, lalu datang seorang anak wanita, seakan-akan ia tergiur, maka ia pun menuju hidangan tersebut dan meletakkan tangannya pada makanan, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik tangan anak wanita itu. Setelah itu datang seorang badui, seakan-akan dia didorong sehingga beliau pun menarik tangan orang itu, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sesungguhnya syaitan itu menghalalkan makanan yang tidak disebutkan Nama Allah padanya. Dan sesungguhnya syaitan itu telah datang menyeret anak wanita ini untuk menghalalkan makanan itu baginya, lalu aku menarik tangannya. Lalu dia juga menyeret orang badui ini untuk mengambil makanan itu, lalu aku menarik tangannya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan badui itu di tanganku bersama dengan tangan anak wanita tersebut.”
Oleh karena itu, janganlah meremehkan dalam pengurusan anak kecil dengan menunda-nunda untuk memberikan pengajaran. Dan janganlah berlebihan serta keras dalam bertindak terhadapnya. Allah Ta’ala berfirman:
"Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar…" [An-Nisaa': 171]
Sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda:
“Permudahlah dan janganlah kalian mempersulit. Berikanlah berita gembira, dan janganlah kalian menakut-nakuti”
Jika pengarahan itu ditujukan bagi orang dewasa, lalu bagai-mana menurut Anda bagi anak kecil?
Demikian juga orang dewasa, yang sudah pasti membutuhkan pengajaran:
Dari ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Fathimah pernah mengeluh karena (sakit) akibat batu yang dipergunakan untuk menumbuk. Lalu terdengar olehnya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan tawanan. Kemudian Fathimah datang meminta pelayan kepada beliau, tetapi Nabi tidak menyetujuinya. Lalu dia menyebutkan kepada ‘Aisyah. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, maka ‘Aisyah pun menceritakan hal tersebut kepada beliau. Lantas beliau mendatangi kami sedang kami tengah berbaring, maka kami pun beranjak bangun, lalu beliau bersabda, “Tetaplah di tempat kalian.” Sehingga aku merasakan dingin kaki beliau di dadaku. Lalu beliau bersabda:
“Maukah kalian aku tunjukkan kepada apa yang lebih baik daripada apa yang kalian minta kepadaku? Jika kalian beranjak ke tempat tidur kalian, maka bertakbirlah tiga puluh empat kali, bertahmidlah tiga puluh tiga kali, serta bertasbihlah tiga puluh tiga kali, karena sesungguhnya yang demikian itu lebih baik bagi kalian daripada apa yang kalian minta.” [Al-Bu-khari dan Muslim]
Dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, “Salah seorang puteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengirim seorang utusan kepada beliau untuk mengundang dan mengabari beliau bahwa anaknya -atau puteranya- akan meninggal dunia, maka beliau berkata kepada utusan itu:
“Kembali lagi kepadanya dan beritahukan kepadanya bahwa Allah Ta’ala berhak untuk mengambil dan berhak memberi. Dan segala sesuatu di sisi-Nya telah ditentukan batasnya. Maka perintahkanlah dia, suruh dia bersabar serta mengharapkan pahala dari Allah.’” Kemudian Usamah menyebutkan hadits ini secara lengkap” [Al-Bukhari dan Muslim]
Catatan.
Syaikh Mushthafa di dalam kitabnya, Fiqh Tarbiyatul Abnaa’, hal. 135, mengatakan, “Terkadang seorang anak berbuat salah, karenanya ia memerlukan bimbingan. Lalu sang ibu datang untuk membimbingnya. Tetapi, sang suami yang berakal justeru menghardik sang ibu di hadapan anaknya sehingga berdampak negatif bagi anaknya, yang mengakibatkan kewibawaan sang ibu jatuh. Oleh karena itu, berhati-hatilah Anda agar tidak menghardik isteri di hadapan anaknya, tetapi hendaklah Anda berlemah lembut dalam bertutur kata dan berikan penghormatan terhadap kewibawaan dan harga dirinya. Katakan kepadanya, misalnya, ‘Menurutku anak ini belum pantas untuk dipukul, semoga Allah memberikan ampunan pada kali ini, maka maafkanlah untuk kali ini. Dan jika dia mengulanginya lagi, maka berikanlah hukuman. Dan aku akan memberinya hukuman yang sama denganmu.’
Jika seorang ibu dipukul dan dihardik olehmu di hadapan anak-anaknya, maka hal itu akan tampak jelas di mata anak-anaknya dan berpengaruh terhadap psikologinya. Di antara mereka bahkan akan ada yang marah dan membencimu serta sangat sedih atas apa yang dialami ibunya. Dan di antara mereka juga ada yang memendam hal tersebut di dalam dirinya, sehingga apabila ia melakukan kesalahan atau ditegur oleh ibunya, ia akan mengatakan kepadanya, ‘Aku akan adukan kepada ayah, nanti ayah akan memukulmu seperti yang pernah dilakukannya dulu.’ Beranjak dari hal tersebut, maka rumah sangat berpengaruh sekali terhadap anak.”
"Bertakwalah kepada Allah dan berbuatlah adil di antara anak-anakmu.’ Kemudian ayahku kembali lagi dan mengambil sedekah tersebut” [Al-Bukhari dan Muslim]
Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terkandung pengertian keharusan untuk menyamaratakan anak-anak dalam hal pemberian. Di mana masing-masing diberi sama, tidak boleh membedakan satu dengan yang lainnya, serta menyamakan antara anak laki-laki dan perempuan”
MENGAJARI DAN MENDIDIK ANAK PEREMPUAN
Allah Ta’ala berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. Penjaganya Malaikat-Malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan" [At-Tahrim: 6]
Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab Shahiih keduanya, dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Setiap anak itu dilahirkan dalam keadaan fithrah. Kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi, seperti binatang yang melahirkan binatang juga, apakah engkau melihat kekurangan padanya?”
Anak yang lahir dan tumbuh berdasarkan fithrah yang baik ini bisa menerima yang baik dan bisa juga yang buruk, sehingga ia perlu diajarkan, dibimbing, dan diarahkan dengan pengarahan yang baik dan benar di atas jalan Islam.
Berhati-hatilah, jangan sampai kalian menyepelekan anak perempuan seperti binatang yang tidak mengetahui urusan agamanya dan urusan dunianya. Dan pada diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat teladan yang baik bagi kalian.
Al-Bukhari telah membuat bab tersendiri di dalam kitab Shahiihnya di dalam kitab al-‘Ilmu, bab Ta’liim ar-Rajul Amatahu wa Ahlahu (bab Seseorang yang Mengajari Budak dan Keluarganya). Kemudian dia menyebutkan di bawah judul bab tersebut hadits Abu Musa Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Ada tiga orang yang akan mendapatkan dua pahala: (1) seseorang dari ahlul kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, (2) seorang hamba sahaya jika melaksanakan hak Allah dan hak majikannya, (3) dan seseorang yang memiliki hamba sahaya, lalu dia membimbingnya dengan sebaik-baik bimbingan serta mengajarinya dengan sebaik-baik pengajaran kepadanya, kemudian memerdekakan, lalu menikahinya, maka baginya dua pahala.”
Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam kitab Sunannya dengan sanad yang hasan. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur tujuh tahun dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat ketika mereka berumur sepuluh tahun serta pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka.”
Di dalam hadits ini terkandung bimbingan yang sangat berarti dalam mendidik anak, yaitu bahwa cara mendidik itu berbeda-beda dari zaman ke zaman. Dan setiap anak diperintah sesuai dengan kemampuannya.
Demikian juga dengan cara memberikan pelajaran, berbeda antara satu anak dengan anak yang lainnya. Ada di antara mereka yang akan baru sadar dengan pukulan dan ada pula yang sadar hanya dengan kata-kata yang baik. Dan setiap tempat memiliki kalimat (cara) tersendiri.
Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim di dalam kitab Shahiih keduanya. Dari hadits ‘Umar bin Abi Salamah, dia berkata, “Dulu ketika masih kecil aku pernah berada di kamar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara tanganku menjulur ke piring, maka Rasulullah berkata kepadaku.
“Wahai anak kecil, sebutlah Nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu serta makanlah makanan yang dekat denganmu.’ Cara makanku setelah itu berlangsung demikian.”
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Shahiihnya, Dari hadits Hudzaifah, dia berkata, “Jika kami dihidangkan makanan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kami tidak akan meletakkan tangan kami di hidangan tersebut sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai, lalu beliau meletakkan tangan beliau di tempat hidangan tersebut. Dan sesungguhnya suatu ketika kami pernah menghadiri suatu jamuan makan. Kami tidak meletakkan tangan kami sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai. Lalu beliau meletakkan tangan beliau. Dan sesungguhnya kami pernah menghadiri jamuan makan bersama beliau, lalu datang seorang anak wanita, seakan-akan ia tergiur, maka ia pun menuju hidangan tersebut dan meletakkan tangannya pada makanan, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menarik tangan anak wanita itu. Setelah itu datang seorang badui, seakan-akan dia didorong sehingga beliau pun menarik tangan orang itu, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Sesungguhnya syaitan itu menghalalkan makanan yang tidak disebutkan Nama Allah padanya. Dan sesungguhnya syaitan itu telah datang menyeret anak wanita ini untuk menghalalkan makanan itu baginya, lalu aku menarik tangannya. Lalu dia juga menyeret orang badui ini untuk mengambil makanan itu, lalu aku menarik tangannya. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya tangan badui itu di tanganku bersama dengan tangan anak wanita tersebut.”
Oleh karena itu, janganlah meremehkan dalam pengurusan anak kecil dengan menunda-nunda untuk memberikan pengajaran. Dan janganlah berlebihan serta keras dalam bertindak terhadapnya. Allah Ta’ala berfirman:
"Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar…" [An-Nisaa': 171]
Sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda:
“Permudahlah dan janganlah kalian mempersulit. Berikanlah berita gembira, dan janganlah kalian menakut-nakuti”
Jika pengarahan itu ditujukan bagi orang dewasa, lalu bagai-mana menurut Anda bagi anak kecil?
Demikian juga orang dewasa, yang sudah pasti membutuhkan pengajaran:
Dari ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Fathimah pernah mengeluh karena (sakit) akibat batu yang dipergunakan untuk menumbuk. Lalu terdengar olehnya bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan tawanan. Kemudian Fathimah datang meminta pelayan kepada beliau, tetapi Nabi tidak menyetujuinya. Lalu dia menyebutkan kepada ‘Aisyah. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, maka ‘Aisyah pun menceritakan hal tersebut kepada beliau. Lantas beliau mendatangi kami sedang kami tengah berbaring, maka kami pun beranjak bangun, lalu beliau bersabda, “Tetaplah di tempat kalian.” Sehingga aku merasakan dingin kaki beliau di dadaku. Lalu beliau bersabda:
“Maukah kalian aku tunjukkan kepada apa yang lebih baik daripada apa yang kalian minta kepadaku? Jika kalian beranjak ke tempat tidur kalian, maka bertakbirlah tiga puluh empat kali, bertahmidlah tiga puluh tiga kali, serta bertasbihlah tiga puluh tiga kali, karena sesungguhnya yang demikian itu lebih baik bagi kalian daripada apa yang kalian minta.” [Al-Bu-khari dan Muslim]
Dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, “Salah seorang puteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengirim seorang utusan kepada beliau untuk mengundang dan mengabari beliau bahwa anaknya -atau puteranya- akan meninggal dunia, maka beliau berkata kepada utusan itu:
“Kembali lagi kepadanya dan beritahukan kepadanya bahwa Allah Ta’ala berhak untuk mengambil dan berhak memberi. Dan segala sesuatu di sisi-Nya telah ditentukan batasnya. Maka perintahkanlah dia, suruh dia bersabar serta mengharapkan pahala dari Allah.’” Kemudian Usamah menyebutkan hadits ini secara lengkap” [Al-Bukhari dan Muslim]
Catatan.
Syaikh Mushthafa di dalam kitabnya, Fiqh Tarbiyatul Abnaa’, hal. 135, mengatakan, “Terkadang seorang anak berbuat salah, karenanya ia memerlukan bimbingan. Lalu sang ibu datang untuk membimbingnya. Tetapi, sang suami yang berakal justeru menghardik sang ibu di hadapan anaknya sehingga berdampak negatif bagi anaknya, yang mengakibatkan kewibawaan sang ibu jatuh. Oleh karena itu, berhati-hatilah Anda agar tidak menghardik isteri di hadapan anaknya, tetapi hendaklah Anda berlemah lembut dalam bertutur kata dan berikan penghormatan terhadap kewibawaan dan harga dirinya. Katakan kepadanya, misalnya, ‘Menurutku anak ini belum pantas untuk dipukul, semoga Allah memberikan ampunan pada kali ini, maka maafkanlah untuk kali ini. Dan jika dia mengulanginya lagi, maka berikanlah hukuman. Dan aku akan memberinya hukuman yang sama denganmu.’
Jika seorang ibu dipukul dan dihardik olehmu di hadapan anak-anaknya, maka hal itu akan tampak jelas di mata anak-anaknya dan berpengaruh terhadap psikologinya. Di antara mereka bahkan akan ada yang marah dan membencimu serta sangat sedih atas apa yang dialami ibunya. Dan di antara mereka juga ada yang memendam hal tersebut di dalam dirinya, sehingga apabila ia melakukan kesalahan atau ditegur oleh ibunya, ia akan mengatakan kepadanya, ‘Aku akan adukan kepada ayah, nanti ayah akan memukulmu seperti yang pernah dilakukannya dulu.’ Beranjak dari hal tersebut, maka rumah sangat berpengaruh sekali terhadap anak.”
Kisah Relawan Cilik : Berdakwah Dengan Cara Menginfakkan Hartanya
MENDAFTARKAN DIRI MENJADI RELAWAN
Pada pagi yang cerah, di kota Jeddah, sekitar pertengahan bulan Dzulhijjah 1425H, atau akhir Januari 2005M. Saat itu, saya sedang duduk di kantor Jeddah Da'wah Center (JDC) bersama rekan. Tiba-tiba masuklah seorang anak kecil sambil mengucapkan salam, lalu. menyalami kami berdua. Ia datang ke kantor JDC diantar supirnya yang berasal dari Indonesia, sementara ibu dan neneknya menunggu di mobilnya.
Anak ini masuk ke ruang sekretariat sendiri seraya mengatakan : "Saya ingin menjadi relawan di kantor dakwah ini. Ingin berkhidmat untuk kepentingan agama Islam".
Saya dibuat kagum dengannya. Saya sambut dengan baik dan saya katakan : "Kirakira, di bidang apa Anda bisa membantu kami?"
Dia katakan, "Saya mampu menggunakan komputer dan bisa berbahasa lnggris."
Karena saya tidak bisa berbahasa Inggris; maka saya minta rekan saya untuk berbicara dengannya dengan bahasa Inggris. Setelah terjadi komunikasi antara teman dan anak ini, teman saya pun memberitahu saya : "Bagus sekali anak ini bahasa Inggrisnya".
Saya katakan, "Saya belum bisa memutuskan apakah Anda bisa diterima atau tidak. Insya Allah akan saya sampaikan kepada direktur yang juga seorang relawan. Beliau sendiri bekerja di kantor Telkom Saudi. Tapi saya optimis, kalau orang seperti Anda akan diterima, insya Allah," lalu saya minta nomor teleponnya dan saya berikan juga nomor telepon kantor kepadanya. Lalu saya katakan : "Saya sendiri, insya Altah ada acara dakwah untuk jamaah haji Indonesia yang akan pulang ke tanah air. Anda bisa ikut bantu saya dengan membagikan kaset atau buku di air port haji di madinatu( hujjaj (asrama haji) di Jeddah, bagaimana?"
Anak itu menjawab, "Insya Allah. Saya akan minta izin orang tua dulu."
Sore harinya, orang tua Ahmad (nama anak ini), menelepon ke kantor kami mencari saya dan menanyakan : "Apa betul Anda mengajak anak saya pergi ke air port haji untuk berdakwah?"
Saya katakan, "Betul, kalau dia berminat."
Orang tuanya mengatakan : "Justru kami sangat senang sekali, jika Anda bisa membawa anak saya ke air port haji untuk ikut membantu dakwah Islam. Saya ingin anak saya ini besarnya kelak bermafaat bagi umat Islam, supaya dia ikut bergembira jika umat Islam bergembira; ikut sedih jika umat Islam sedang mendapatkan bencana dan musibah, serta supaya anak saya tidak membedakan orang menurut suku dan kebangsaannya, karena sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah di antara manusia adalah yang paling bertakwa. Hanya saja, karena anak ini masih kecil, kami tidak pernah membiarkan ia pergi sendiri. Meskipun ke sekolah, selalu kami antar dan kami jemput. Jadi bagaimana sekiranya dari pihak keluarga ikut juga ke air port bersama Anda?"
Saya katakan,"Itu lebih baik..
Akhirnya, kami pun berangkat ke air port haji bersama Ahmad dan keluarganya. Dalam perjalanan ke air port, saya tanya kepada anak ini: "Apa yang memotivasi Anda beramal untuk kepentingan Islam?" Dia menjawab, "Ajru ‘Indallaah" Artinya, aku mengharap ganjaran pahala dari sisi Allah.
Kemudian saya tanya lagi : "Apakah Anda hafal dzikir pagi dan sore hari?"
Dia menjawab,"Saya hafal."
"Coba saya mau mendengar," tanya saya lagi.
Lalu dia membaca dzikir pagi dan sore. Banyak sekali yang dia hafal. Sampai kami pulang dari air port.
Pihak kantor pun, setelah diberitahu ada anak kecil yang mendaftar menjadi relawan, menerima dengan senang hati. Dia datang ke kantor tiap hari Jum'at saat sekolah libur.
MUDAH MENERIMA NASIHAT
Yang namanya anak-anak, tentu tidak lepas dari kekeliruan dalam bersikap, dan kita harus memakluminya. Janganlah kita mudah marah kepada anak, karena kita sebagai orang dewasa juga tidak lepas dari kekeliruan. Tinggal bagaimana kita harus memperbaiki kesalahannya dengan cara yang bijaksana.
Suatu hari, pada hari Jum'at, saat kami dan Ahmad berada di kantor, datanglah tamu menemui Ustadz Hamadi al Ashlani, salah seorang pengurus kantor JDC. Tampak perbincangan yang serius di antara mereka berdua. Ahmad yang duduk dekat mereka berdua mendengar mereka berbicara, kemudian ia langsung menyambung dan memotong ucapan mereka. Mungkin dia ingin membuktikan kepada mereka berdua, bahwa ia mengerti topik yang sedang dibicarakan.
Ustadz Hamadi tidak menggubris Ahmad dan tetap berbicara dengan tamunya. Ia tidak marah dan memaklumi, bahwa yang mengganggunya adalah anak-anak. Saya yang berada dekat mereka segera memanggil Ahmad dan mengalihkannya kepada kegiatan lain. Saya minta Ahmad menemani saya ke sebuah toko yang jaraknya kurang lebih 1 kilometer, untuk memberikan buku kepada orang Indonesia yang bekerja di sana. Sebelumnya dia menawarkan agar saya naik mobilnya dan ia pun segera mencari sopir. Saya berkeberatan, karena belum izin orang tuanya. Dia berpendapat tidak apa-apa. Alhamdulillah, ternyata sopir Ahmad sedang mengikuti pengajian yang dibimbing Ustadz Farid bin Muhammad al Bathathi. Akhirnya kami berdua berjalan kaki di bawah terik matahari, pulang pergi menempuh jarak sekitar 2 kilometer. Dalam perjalanan, saya sempat bertanya kepadanya : "Pada masa yang akan datang, Anda ingin menjadi apa?" Ahmad menjawab dengan mantap, tanpa ragu-ragu : "Ingin menjadi pedagang".
Saya sempat menyesal membawa Ahmad berjalan kaki cukup jauh untuk anak seusia dia di bawah terik matahari. Dalam perjalanan pulang ke kantor, ibunya telepon ke hp Ahmad, yang hanya dipegang jika Ahmad ke luar rumah saja. Setelah selesai, saya katakan akan bicara ke ibunya, lalu saya mohon maaf karena membawa Ahmad jalan kaki. Ibunya mengatakan tidak apa-apa. Ahmad adalah seorang olahragawan dan fisiknya kuat, insya Allah.
Pada hari yang lain, saya sedang dalam perjalanan dengan rekan sekantor. Di antara pembicaraan teman saya ini, bahwa pada hari Jum'at yang lalu -saat itu saya tidak berada di kantor- datanglah tamu dari perusahaan komputer menemui pengurus kantor. Saat pengurus kantor dan tamu sedang berbincang-bincang, Ahmad pun memotong dan ikut melibatkan diri dalam pembicaraan mereka. Ada di antara rekan yang masih muda merasa jengkel kepada Ahmad.
Malamnya, segera saya telepon orang tua Ahmad, dan saya beritahu dua kejadian. Yang satu saya saksikan sendiri, dan yang kedua saya dengar dari teman sekantor, bahwa Ahmad suka memotong dan turut campur dalam pembicaraan orang dewasa. Orang tuanya senang dengan laporan ini, dan berjanji akan menasihati Ahmad. Saya juga mengatakan kepadanya akan menasihati Ahmad, tetapi belum bisa secara langsung.
Sayapun menulis surat kepada Ahmad tentang pentingnya saling memberi nasihat sesama muslim. Di antaranya, saya sebutkan temanmu itu adalah yang bersikap jujur dan tulus kepadamu, bukan yang selalu membenarkanmu. Disamping surat tersebut, saya sertakan pula sebuah hadits dalam Shohih Bukhari yang menunjukkan, bahwa memotong pembicaraan orang lain adalah tidak sesuai dengan adab Islam. Orang tuanya juga menasihati Ahmad. Alhamdulillah, setelah itu, terjadi perubahan yang positif. Ahmad tidak suka memotong pembicaraan orang dewasa. Dia tahu kapan ia harus bicara, dan kapan ia harus diam mendengarkan. Saya sendiri perlu mencontohnya, karena terkadang tanpa terasa suka memotong pembicaraan orang lain.
BERDAKWAH DENGAN CARA MENGINFAKKAN HARTANYA
Pada Jum'at yang lain, pengurus kantor menugaskan Ahmad untuk duduk di ruang istikbal (resepsion) menerima tamu atau pembeli yang datang. Kantor JDC menjual buku-buku dan kaset-kaset dalam berbagai bahasa, seperti : bahasa Indonesia, bahasa Tagalog (Philipina), bahasa Urdu (Pakistan), bahasa Tamil dan Sinhali (Srilangka), bahasa Inggris dan lain-lain. Sebelum mulai melaksanakan tugasnya, ia mengeluarkan dari sakunya uang sebesar 5 real Saudi (sekitar dua belas ribu lima ratus rupiah), lalu ia mengatakan kepada kami": "Ini uang milik saya, saya bawa dari rumah".
Saya menjawab,"Kami percaya, bahwa Anda adatah orang yang jujur."
Setelah itu, saya lihat ia mulai menerima uang dari pembeli sebesar 10 real Saudi, dimasukannya ke dalam sakunya dan dicatatnya uang yang masuk tadi. Sampai datanglah seorang pengunjung asal Pakistan. Ia membeli 2 set buku yang berbahasa Inggris seharga 10 real, dan 3 kaset berbahasa Urdu seharga 9 real. Total semuanya 19 real. Sang pengunjung menyodorkan uang 50 real kepada Ahmad. Karena tidak ada kembalian, Ahmad pun membawa uang tersebut kepada sekretaris kantor di ruang lain untuk menukar uang.
Saya lihat buku berbahasa Inggris yang dibeli tertulis "Untuk Non Muslim", maka saya tanya kepada pengunjung tersebut : "Anda membeli buku bebahasa Inggris ini untuk siapa? Untuk dibaca sendiri atau untuk orang lain?" Saya khawatir ia salah beli.
Dia menjawab,"Saya akan berikan sebagai hadiah untuk teman saya sekantor, ia kafir bukan muslim. Semoga ia mendapatkan hidayah dan masuk Islam!"
Mendengar jawaban tersebut, segera saya bergegas menuju sekretaris kantor. Saya katakan, "Bagaimana pendapatmu, kalau buku yang dibeli oleh tamu kita ini, kita hadiahkan saja, karena buku tersebut akan dihadiahkan kepada teman sekerjanya yang kafir?"
Sekretaris kantor setuju. Ahmad mendengar pembicaraan kami berdua, karena ia sedang menunggu kembalian uang untuk tamunya. Sekretaris kantor mengatakan, jadi total yang ia beli hanya 9 real dan kembalinya 41 real. Tiba-tiba, secara spontan, Ahmad mengeluarkan uang 5 real miliknya dan ia berikan kepada sekretaris sambil berkata: "Saya ikut menyumbang 5 real untuk beli kaset dakwah yang dibeli orang itu. Jadi biar ia membayar cukup 4 real saja".
Mendengar itu, saya menjadi terharu dan saya katakan, biar saya yang membayar 5 real, Ahmad cukup 4 real saja. Dia bilang,"Ustadz saja yang 4 real, saya yang 5 real," kemudian saya paksakan ia menerima kembali 1real. Akhirnya, pengunjung tadi mendapatkan buku-buku dan kaset secara gratis, dikembalikanlah uang 50 real. Dia pulang dengan girang.
.
MEMBERIKAN CERAMAH DI DEPAN JAMAAH HAJI INDONESIA
Suatu hari, saya pernah menawarkan kepada Ahmad untuk memberikan ceramah di hadapan jamaah haji Indonesia di madinatu( hujjaj di air port lama, Jeddah. Dia pun menyanggupi: Lalu saya beritahukan materinya tentang ukhuwah Istamiyah, dan saya berikan point-pointnya, yaitu tentang pentingnya ukhuwah, sarana-sarana untuk memperkokoh ukhuwah serta perusak-perusak ukhuwah.
Kira-kira dua pekan kemudian ia bertanya : "Bagaimana Ustadz, kalau saya sampaikan materi ini dengan membaca teks. Saya belum pernah berceramah sebelum ini".
Saya katakan, "Tidak apa-apa, walaupun kalau bisa tidak dengan teks itu lebih bagus."
Akhirnya, pada hari yang sudah dijadwalkan, ia dengan diantar kakek dan ibunya berangkat ke madinatul hujjaj untuk berceramah di hadapan jamaah haji Indonesia. Mereka sampai disana sebelum Maghrib. Saya sempat bertanya kepada Ahmad, berapa juz ia hafal al Qur`an. Ia menjawab, 10 juz. Ketika saya sampaikan ke Ahmad, bahwa setelah ia berpidato ada acara tanya jawab. Semula Ahmad berkeberatan dengan mengatakan:"Saya tidak mempunyai wewenang untuk berfatwa". Saya tersenyum dan menjelaskan, bahwa pertanyaannya bukan tentang masalah hukum, tetapi yang sifatnya ta'aruf untuk mengenal tebih dekat lagi.
Saya sampaikan pada pembukaan kepada jamaah haji, bahwa hari ini kita kedatangan tamu; seorang anak kecil. Saya ceritakan, bahwa perkenalan saya dengannya baru satu bulan ketika dia datang ke kantor Jeddah Da'wah Center mendaftarkan diri untuk menjadi relawan di sana. Saya ceritakan tentang perhatiannya terhadap hafalan al Qur`an, doa-doa dan dzikir, kepandaiannya dalam bidang komputer dan bahasa Inggris, serta aktifitasnya yang padat dengan kegiatan olah raga, kursus-kursus komputer dan bahasa Inggris. Setelah itu Ahmad berceramah dalam bahasa Arab dengan membaca teks dan saya terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
Ahmad berpidato dengan suara yang lantang. Ia kemukakan, bahwa ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) lebih kuat dari pada ikatan nasab (keturunan). Kemudian ia pun menceritakan sarana-sarana yang dapat memperkuat ukhuwah Istamiyah, seperti : menyebarkan salam, saling mengunjungi, saling memberi hadiah, bertutur kata dengan baik dan santun. Kemudian, ia juga menjelaskan hal-hal yang dapat merusak ukhuwah, seperti : ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), menyebar luaskan rahasia.
Di antara jamaah haji ada yang bertanya dengan bahasa Inggris. Ahmad menjawab pertanyaan dengan lancar. Jamaah haji itu bertanya, "Mungkin Anda pernah tinggal di Eropa atau Amerika, atau lahir di sana barangkali?" Ahmad menjawab,"Tidak! Saya lahir di Saudi Arabia, dan tidak pernah pergi ke luar negeri." Jamaah haji bertanya,"Sejak kapan Anda belajar bahasa Inggris?" Ahmad menjawab,"Saya belajar bahasa Inggris sejak umur 5 tahun." Ahmad juga sempat ditanya jumlah saudaranya. Dia menyebutkan dua bersaudara, ia dan adiknya, Laila yang masih duduk di kelas 4 SD. Setelah selesai, maka para jamaah haji laki-taki menghampiri Ahmad dan kakeknya dan menyalaminya. Saya lihat ada di antara mereka yang menangis terharu.
AHMAD DAN BENCANA TSUNAMI
Ahmad memiliki hati yang lembut dan perhatian untuk mengetahui keadaan kaum Muslimin di belahan dunia. Ketika terjadi bencana Tsunami pada tanggal 26 Desember 2004M, ia pun membaca berita berita tentang para korban dari koran, karena di rumahnya tidak ada televisi. Ia tidak menghabiskan waktunya untuk membaca berita dan informasi, tapi sekedar tahu secara global. Di antara perbincangan saya dengan Ahmad pada hari Jum'at adalah tentang bencana Tsunami. Dia sangat interes untuk mendengar berita dari saya, dan juga bersemangat menceritakan informasi yang dia dapat.
Tidak lama sesudah bencana Tsunami, seorang ibu yang tidak kami kenal menelpon ke kantor Islamic Center di Jeddah, meminta agar dai yang berasal dari Indonesia memberikan nasihat dalam bentuk kaset untuk kaum Muslimin di Aceh dan Sumatera Utara, agar mereka bersabar, ridha dengan ketentuan Allah, selalu bersangka baik kepada Allah, dan mengambil hikmah dari segala ujian serta cobaan yang berat ini. Alhamdulillah, akhirnya usulan ibu tersebut tertaksana, dan setelah itu, timbul ide baru agar isi nasihat itu dibukukan.
Saat penyusunan buku tersebut yang diberi judul Hikmah Di Balik Musibah, saya mendapat sedikit kesulitan dalam penutisan hadits-hadits Nabi. Saat itu kantor belum punya CD hadits, sedangkan untuk mengetik satu per satu teks hadits bisa membutuhkan waktu yang agak panjang, karena saya belum lancar menulis dengan huruf Arab di komputer. Akhirnya saya ingat Ahmad, dan segera menelepon keluarganya untuk minta izin agar Ahmad menyempatkan waktunya untuk membantu saya mengetik hadits hadits Nabi berkenaan dengan musibah. Saya pun memberitahu hadits-hadits yang perlu diketik. Ahmad mengetik hadits-hadits permintaan saya itu di rumahnya, sebab di kantor sendiri pekerjaan yang ia tangani cukup banyak. Dia diberi tugas oleh pengurus kantor untuk mengetik urusan administrasi, sehingga praktis di kantor ia tidak punya waktu untuk mengetik hadits-hadits yang saya minta itu. Karena di rumahnya juga banyak kegiatan seperti belajar, ia juga aktif berolah raga seperti berenang; menunggang kuda dan bela diri, maka Ahmad akhirnya minta bantuan adiknya, Laila, yang masih duduk di kelas 4 SD untuk membantunya. Sang ibu mengawasinya dalam mengerjakan tugas-tugas tersebut. Jika ada hal yang keliru atau salah, baru dibenarkan. Sepekan kemudian, ketika ke kantor, ia menyerahkan hasil pekerjaannya dan mengatakan : "Ustadz, saya mengetiknya sekian halaman, dan adik saya sekian halaman".
Ahmad juga ikut menyumbang 100 real (sekitar dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari uang tabungannya untuk korban bencana Tsunami yang akan saya sebutkan saat perpisahan.
BERGAUL DENGAN ORANG-ORANG YANG BAIK
Orang tua Ahmad mengarahkan dan memotivasi anaknya agar menjadi relawan di kantor Islamic Center, di antara tujuannya agar anaknya bergaul dengan orang-orang yang baik dan bisa mencontoh mereka dan terhindar dari pergaulan yang ti.dak baik.
Suatu hari saya telepon orang tuanya. Saya beritahukan ada seorang dai yang usianya 70 tahun dari Jenewa, Swiss datang ke Mekkah untuk umroh dan silaturahmi mengunjungi adik-adiknya di Mekkah dan Jeddah. Saya katakan, sekarang masih berada di Mekkah dan saya ada janji untuk bertemu dengannya. Saya tawarkan, jika ayah Ahmad ada waktu, kita bisa bertemu di Mekkah. Orang tuanya senang dengan rencana ini, tetapi belum bisa memastikan apakah dapat berangkat atau tidak.
Kemudian, saya juga teringat Ahmad, mungkin ia tidak berminat pergi ke Mekkah untuk menemui orang tua dan mendengarkan nasihatnya. Saya katakan kepada orangtuanya, tolong tanyakan dulu kepada Ahmad, apakah ia minat atau tidak pergi ke Mekkah bersama kami. Orang tuanya mengatakan : "Saya rasa kita tidak perlu menanyakan kepada Ahmad, apakah ia minat atau tidak, karena mengunjungi orang yang shalih adalah suatu kebaikan, dan tugas kami sebagai orang tua adalah menumbuhkan minat anak".
PERPISAHAN
Tibalah saat saya pulang ke Indonesia pada pertengahan bulan Safar 1426H, atau akhir Maret 2005M. Saya izin kepada Ummu Ahmad untuk mengajak Ahmad dan sopirnya al akh Musthafa makan siang di rumah makan.
Mendengar permintaan saya, Ummu Ahmad mengatakan : "Seharusnya kami yang mengundang Anda makan di rumah, karena anda adatah tamu. Tetapi karena suami saya sedang keluar kota, maka Ahmadlah yang akan mentraktir Anda makan di rumah makan". Mulanya saya menolak, karena yang punya ide adalah saya, maka saya yang berhak untuk membayar. Beliau tetap memaksa, maka akhirnya saya mengalah. Sekitar jam empat sore sepulang saya dari masjid, saya dapatkan Ahmad dan Musthafa sudah menunggu di depan kantor tempat saya tinggal di sana selama dua bulan di Jeddah.
Sebelum berangkat ke rumah makan, Ahmad menyerahkan surat dari orang tuanya untuk saya baca, dan saya diminta untuk memberi masukan dan komentar. Surat itu dari orang tua Ahmad untuk pihak sekolah tempat Ahmad belajar.
Sebelumnya, pihak sekolah telah melontarkan surat kepada orang tua Ahmad, meminta izin bahwa dalam liburan musim panas, pihak sekolah akan merencanakan study tour ke Malaysia membawa 20 siswa yang berbakat, salah satu di antaranya adalah Ahmad. Ada dua tujuan pokok, yaitu untuk mengunjungi universitas universitas di Malaysia guna mengetahui sistem pendidikannya, dan yang kedua . untuk melihat kemegahan bangunan dan arsitektur di Malaysia.
Orang tua Ahmad tidak setuju dan menulis surat balasan kepada sekolah. Saya baca surat tersebut. Orang tuanya menyebutkan alasan tidak mengizinkan Ahmad, bahwa tujuan tersebut tidak begitu penting, karena anaknya masih duduk di bangku SD, sehingga kurang bermanfaat bagi anak SD untuk mengetahui sistem pendidikan di universitas. Kalaupun dianggap penting, bisa dengan mendatangi pameran pameran yang diadakan di Jeddah, misalnya. Begitu pula melihat kemegahan arsitektur dan bangunan tidak begitu penting, malah bisa berdampak negatif, yaitu anak-anak dapat tertipu dengan penampilan lahiriah, bangga dengan bangunan yang megah dan lupa dengan yang lebih pokok, yaitu masalah pentingnya membenahi hati, aqidah, ibadah dan akhlak.
Dalam surat itu disebutkan pula, jika pihak sekolah mempunyai program membawa siswa ke negeri-negeri Islam yang sedang tertimpa bencana, seperti ke Aceh, misalnya, untuk membantu para korban bencana, kami dengan senang hati akan mengizinkan anak kami untuk ikut berangkat. Lebih-lebih lagi kita tahu bersama, bahwa para missionaris Kristen banyak mengirim relawannya pergi ke negeri-negeri Islam yang sedang tertimpa bencana. Mereka melancarkan misinya dengan payung memberikan bantuan kemanusiaan.
Selesai membaca surat tersebut, saya beranggapan bahwa Ahmad tentu kecewa dengan keputusan orang tuanya ini. Segera saya ingin menghiburnya. Saya pancing Ahmad dengan pertanyaan : "Apakah Anda kecewa tidak berangkat ke Malaysia?" Ahmad menjawab dengan mantap : "Saya tidak kecewa". Saya tanya,"Mengapa tidak kecewa? Padahal teman-teman Anda berangkat ke sana." Kemudian Ahmad menjelaskan kepada saya, persis seperti isi surat orang tuanya untuk pihak sekolah.
Tidak terasa hari semakin sore, sedangkan kami belum makan siang. Ahmad mengatakan kepada saya : "Ustadz bisa pilih, ingin makan di rumah makan mana? Tidak mesti yang dekat, yang jauh juga boleh". Saya katakan kepadanya, yang dekat saja di rumah makan at Tazaj. Berangkatlah kami bertiga ke rumah makan yang jaraknya dari kantor kurang lebih 1 kilometer. Setelah kami pesan makanan, saya tanya kepada Ahmad, pilih minum Pepsi Cola, Seven Up atau apa? Dia menjawab,"Saya pilih air putih saja." Musthafa mengatakan, bahwa Ahmad memang sejak kecil tidak minum minuman seperti itu.
Selama kami makan, kami berbicara. Saya lupa apa saja yang kami bicarakan saat itu. Yang saya ingat, saya sempat bertanya kepadanya:"Apakah Anda sudah membaca surat yang saya tulis di Masjidil Haram di Mekkah untuk Anda?" Ahmad menjawab,"Belum, karena semalam saya kecapaian sehingga langsung tidur."
Setetah kami selesai makan, ada di antara pelayan restoran yang berasal dari Philipina memberikan hadiah berupa selebaran berwarna-warni untuk anak-anak, dan diberikannya kepada Ahmad. Semula Ahmad tidak ingin mengambilnya, bisa jadi karena ia merasa bukan anak-anak lagi. Saya segera minta kepadaAhmad untuk menerimanya. Setelah kami sampai di mobil, saya katakan, kita berusaha untuk menjaga perasaan orang lain, jika Anda terima, berarti Anda menggembirakan dia. Dan jika Anda tolak, bisa membuat dia sedih atau kecewa.
Dalam perjalanan ke kantor, Ahmad mengeluarkan dompetnya dan mengambil uang sebesar 100 real, lalu dia berikan kepada saya seraya berkata : "Ustadz akan pulang ke Indonesia, ini saya titip uang 100 real dari tabungan saya untuk korban bencana alam Tsunami di Aceh." Terharu saya mendengar ucapannya yang tulus keluar dari lubuk hati yang paling dalam. Sebenarnya saya tidak ingin menerima amanat ini. Tetapi karena saya juga tidak ingin mengecewakan Ahmad yang ingin berpartisipasi ikut andil menyumbang, akhirnya amanat tersebut saya terima, dan saya katakan : "Insya Allah saya akan sampaikan amanat ini kepada orang yang berhak menerimanya".
Dia juga menawarkan diri untuk mengantar saya sampai air port. Saya katakan, bahwa saya sudah janji dengan Ustadz Farid al Bathathi, beliau yang akan mengantarkan saya ke air port. "Yang kedua, saya tahu bahwa jadwal Anda sangat padat. Saya tidak mau mengganggu kegiatan Anda".
Tibalah saat perpisahan. Saya tidak tahu, apakah dapat berjumpa kembali dengannya atau tidak. Yang jelas banyak sekali pelajaran yang saya dapatkan dari Ahmad dan keluarganya.
Semoga Allah memberikan taufik kepada Ahmad dan anak-anak kaum Muslimin untuk tetap istiqomah dalam ketaatan, dan memberikan taufik kepada kedua orang tua Ahmad dan semua orang tua Muslimin untuk dapat mendidik anak-anak mereka menjadi anak-anak yang shalih.
Rabbana laatuzikhquluubanaa ba’da idzhadaitanaa wahablanaa milladunkarahmah innaka antalwahhab.
Banyak sekali pelajaran yang bisa kita dapatkan dari kisah Ahmad. Insya Allah penulis akan membahasnya dalam sebuah buku tersendiri.
[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 12]
Subscribe to:
Posts (Atom)
NASIHAT PERNIKAHAN UNTUK SUAMI DAN ISTERI
Pernikahan adalah suatu perjanjian yang besar, suatu pertanggungjawaban yang berat bagi seorang laki-laki, yang mana dia mengambil seorang w...

-
Hadits ke-1 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjumpai Umar Ibnu Al-Khaththa...
-
“Dan tinggallah manusia2 yg buruk, yg seenaknya mlakukan persetubuhan spt khimar (kledai). Maka pd zaman mreka inilah kiamat akan datang.” ...
-
Qur'an dan Terjemah SURAT 41. AL FUSHSHILAT Terjemahan Text Qur'an Ayat Haa Miim. حم 1 Diturunkan dari Tuhan Y...