Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada seorang lelaki yang
belum dikaruniai anak. Ia sempat mengalami tekanan jiwa, namun tidak
tahu apakah istrinya juga terkena beban pikiran atau tidak. Ia
menghadapi sindiran dan celaan dari masyarakat sekitar, karena
keterlambatan mendapatkan anak. Mereka anggap hal itu sebagai aib
(kekurangan). Mohon kami diberi penjelasan dalam masalah ini, semoga
Allah membalas kebaikan Syaikh.
Jawaban.
Janganlah anda berpikiran buruk lantaran belum dikaruniai anak. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan
apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa
yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang
Dia kehendaki. Atau Dia menganugrahkan kedua jenis laki-laki dan
perempuan (kepada siapa yang dikehendakiNya), dan Dia menjadikan mandul
siapa yang Dia dikehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi
Mahakuasa"[Asy-Syura : 49-50]
Allah Maha Mengetahui lagi Mahakuasa. Dialah yang menciptakan dan
menentukan apa yang Dia kehendaki. Dalam ayat di atas, Allah memaparkan
empat golongan manusia ditinjau dari sisi keturunan yang dikaruaniakan
kepada mereka.
[1]. Allah mengaruniakan anak perempuan saja.
[2]. Allah mengaruniakan anak laki-lakai saja
[3]. Allah mengaruniakan anak laki-laki dan perempuan
[4]. Allah menjadikan seseorang mandul, tidak beranak.
Seluruh fenomena ini terjadi berdasarkan ilmu, hikmahNya dan
kekuasaanNya. Bisa jadi keadaan anda akan normal sehingga anda akan
mendapatkan seorang keturunan. Selama istri anda tidak menuntut apa-apa
dari anda, maka janganlah bersedih hati karena hal tersebut. Semoga
Allah membalasnya dengan kebaikan atas kesabarannya menemani hidup anda.
Kita mohon kepada Allah, Yang Mahatinggi lagi Mahakuasa agar memberikan
kepada kita semua taufik dan pahal. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar
lagi Maha Mengabulkan permintaan.
[Fatawa Manar Al-Islam 3/625]
Tempat Kembali Anak-Anak Keturunan Kaum Mukminin Dan Kaum Musyrikin
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kemana tempat kembali anak-anak kaum mukminin dan kaum musyrikin yang mati masih kecil ?
Jawaban.
Tempat kembali anak-anak kaum mukminin adalah Surga, sebab mereka mengikuti para orang tua mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala befirman.
"Artinya : Orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannnya".[Ath-Thur : 21]
Adapun keturunan non muslim, menurut pendapat yang paling shahih, adalah kita mengatakan bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang akan mereka lakukan. Di dunia mereka diperlakukan seperti kedua orang tuanya. Namun di akhirat, Allah Maha Mengetahui apa yang akan mereka lakukan sebagaimana sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.
"Artinya : Dan Allah Yang Maha Mengetahui ke mana tempat kembali mereka".
Inilah pendapat kami.
Dan sebenarnya permasalahan seperti ini tidak begitu penting bagi kita, namun yang perlu kita perhatikan adalah hukum mereka di dunia ini, yaitu mereka disikapi sebagaimana orang-orang musyrikinj, kalau mati tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak sihalati dan tidak dikubur di pemakaman kaum muslimin. Wallahu a'lam.
[Majmu Ats-Tsamin 1/93]
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kemana tempat kembali anak-anak kaum mukminin dan kaum musyrikin yang mati masih kecil ?
Jawaban.
Tempat kembali anak-anak kaum mukminin adalah Surga, sebab mereka mengikuti para orang tua mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala befirman.
"Artinya : Orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannnya".[Ath-Thur : 21]
Adapun keturunan non muslim, menurut pendapat yang paling shahih, adalah kita mengatakan bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang akan mereka lakukan. Di dunia mereka diperlakukan seperti kedua orang tuanya. Namun di akhirat, Allah Maha Mengetahui apa yang akan mereka lakukan sebagaimana sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.
"Artinya : Dan Allah Yang Maha Mengetahui ke mana tempat kembali mereka".
Inilah pendapat kami.
Dan sebenarnya permasalahan seperti ini tidak begitu penting bagi kita, namun yang perlu kita perhatikan adalah hukum mereka di dunia ini, yaitu mereka disikapi sebagaimana orang-orang musyrikinj, kalau mati tidak dimandikan, tidak dikafani, tidak sihalati dan tidak dikubur di pemakaman kaum muslimin. Wallahu a'lam.
[Majmu Ats-Tsamin 1/93]
Untuk Siapa Amal Shalih Yang Dikerjakan Anak-Anak ? Dan Apakah Anak Kecil Bisa Memberi Syafaat ?
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah amal shalih anak yang belum baligh seperti shalat, haji dan bacaan Al-Qur'an, seluruh pahalanya milik kedua orang tuanya atau untuk pribadinya ?
Jawaban.
Amal shalih anak yang belum baligh, pahalanya akan menjadi miliknya pribadi bukan milik kedua orang tuanya atau orang lain. Tapi orang tuanya mendapat pahala atas usaha mereka dalam mengajari, membimbing dan mendorong anak untuk beramal shalih. Hal ini merujuk kepada hadits dalam Shahih Muslim dari Ibu Abbas, bahwa ada seorang wanita mengangkat putranya kepada Nabi pada haji Wada' seraya berlata : "Wahai Rasulullah, apakah anak ini akan mendapatkan pahala hajinya ?". Rasulullah menjawab : "Betul, dan engkau juga memperoleh pahala".
Nabi mengatakan bahwa haji tersebut milik sang anak, dan ibunya juga meraih pahala karena menyertainya. Demikianlah, selain orang tua juga bisa meraup pahala dari amal baiknya yang dilakukan seperti mencerdaskan (ta'lim) anak yatim, kerabat, para pembantu dan lain-lain. Ini bertumpu pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melaksanakanny". [Hadits riwayat Muslim dalam Shahihnya]
Sikap ini juga merupakan manifestasi dari tolong menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Allah akan memberikan pahala atas amalan tersebut.
[Fatawa Islamiyah : 4/526]
APAKAH ANAK KECIL BISA MEMBERI SYAFAAT BAGI ORANG TUA DAN KAKEK-NENEKNYA Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Apakah anak kecil yang meninggal pada umur 1 tahun bisa memberi syafa'at bagi kedua orang tua dan kakek-neneknya ?
Jawaban.
Segala puji bagi Allah, salam sejahtera semoga tetap dilimpahkan Allah kepada RasulNya, juga keluarga dan para sahabatnya.
Allah akan memperkenankan syafa'atnya kepada kedua orang tuanya. Mengenai syafa'atnya terhadap kakek-neneknya, hanya Allah saja Mahatau.
Semoga Allah melimpahkan taufikNya, shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
[Fatawa Lajnah Daimah 3/343]
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah amal shalih anak yang belum baligh seperti shalat, haji dan bacaan Al-Qur'an, seluruh pahalanya milik kedua orang tuanya atau untuk pribadinya ?
Jawaban.
Amal shalih anak yang belum baligh, pahalanya akan menjadi miliknya pribadi bukan milik kedua orang tuanya atau orang lain. Tapi orang tuanya mendapat pahala atas usaha mereka dalam mengajari, membimbing dan mendorong anak untuk beramal shalih. Hal ini merujuk kepada hadits dalam Shahih Muslim dari Ibu Abbas, bahwa ada seorang wanita mengangkat putranya kepada Nabi pada haji Wada' seraya berlata : "Wahai Rasulullah, apakah anak ini akan mendapatkan pahala hajinya ?". Rasulullah menjawab : "Betul, dan engkau juga memperoleh pahala".
Nabi mengatakan bahwa haji tersebut milik sang anak, dan ibunya juga meraih pahala karena menyertainya. Demikianlah, selain orang tua juga bisa meraup pahala dari amal baiknya yang dilakukan seperti mencerdaskan (ta'lim) anak yatim, kerabat, para pembantu dan lain-lain. Ini bertumpu pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Barangsiapa menunjukkan kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melaksanakanny". [Hadits riwayat Muslim dalam Shahihnya]
Sikap ini juga merupakan manifestasi dari tolong menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Allah akan memberikan pahala atas amalan tersebut.
[Fatawa Islamiyah : 4/526]
APAKAH ANAK KECIL BISA MEMBERI SYAFAAT BAGI ORANG TUA DAN KAKEK-NENEKNYA Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Apakah anak kecil yang meninggal pada umur 1 tahun bisa memberi syafa'at bagi kedua orang tua dan kakek-neneknya ?
Jawaban.
Segala puji bagi Allah, salam sejahtera semoga tetap dilimpahkan Allah kepada RasulNya, juga keluarga dan para sahabatnya.
Allah akan memperkenankan syafa'atnya kepada kedua orang tuanya. Mengenai syafa'atnya terhadap kakek-neneknya, hanya Allah saja Mahatau.
Semoga Allah melimpahkan taufikNya, shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
[Fatawa Lajnah Daimah 3/343]
Status Anak Zina Di Akhirat
Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Jibrin ditanya : Saya pernah mendengar satu hadits yang maknanya, "Sungguh anak zina diharamkan masuk Surga". Apakah hadits ini shahih ? Kalau benar, apa kesalahan anak tersebut sehingga harus memikul kesalahan dan dosa orang tuanya ?
Jawaban.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Anak zina itu menyimpan 3 keburukan".[Hadits Riwayat Ahmad dan Abu Daud]
Sebagian ulama menjelaskan, maksudnya dia buruk dari aspek asal-usul dan unsur pembentukannya, garis nasab, dan kelahirannya. Penjelasannya, dia merupakan kombinasi dari sperma dan ovum pezina, satu jenis cairan yang menjijikkan (karena dari pezina) sementara gen itu terus menjalar turun temurun, dikhawatirkan keburukan tersebut akan berpengaruh pada dirinya untuk melakukan kejahatan. Dalam konteks inilah, Allah menepis potensi negative dari pribadi Maryam dengan firmaNya.
"Artinya : Ayahmu sekali-kali bukanlah seorang penjahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang penzina". [Maryam : 28]
Walaupun demikian adanya, dia tidak dibebani dosa orang tuanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain". [Al-An'am : 164]
Pada prinsipnya, dosa dan sanksi zina di dunia dan akhirat hanya ditanggung oleh orang tuanya. Tetapi dikhawatirkan sifat bawaan yang negative itu akan terwarisi dan akan membawanya untuk berbuat buruk dan kerusakan. Namun hal ini tidak selalu menjadi acuan, kadangkala Allah akan memperbaikinya sehingga menjadi manusia yang alim, bertakwa lagi wara', dengan demikian menjadi satu kombinasi yang terdiri atas tiga komponen yang baik. Wallahu a'lam.
[Fatawa Islamiyah 4/125]
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman bin Jibrin ditanya : Saya pernah mendengar satu hadits yang maknanya, "Sungguh anak zina diharamkan masuk Surga". Apakah hadits ini shahih ? Kalau benar, apa kesalahan anak tersebut sehingga harus memikul kesalahan dan dosa orang tuanya ?
Jawaban.
Diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Anak zina itu menyimpan 3 keburukan".[Hadits Riwayat Ahmad dan Abu Daud]
Sebagian ulama menjelaskan, maksudnya dia buruk dari aspek asal-usul dan unsur pembentukannya, garis nasab, dan kelahirannya. Penjelasannya, dia merupakan kombinasi dari sperma dan ovum pezina, satu jenis cairan yang menjijikkan (karena dari pezina) sementara gen itu terus menjalar turun temurun, dikhawatirkan keburukan tersebut akan berpengaruh pada dirinya untuk melakukan kejahatan. Dalam konteks inilah, Allah menepis potensi negative dari pribadi Maryam dengan firmaNya.
"Artinya : Ayahmu sekali-kali bukanlah seorang penjahat dan ibumu sekali-kali bukanlah seorang penzina". [Maryam : 28]
Walaupun demikian adanya, dia tidak dibebani dosa orang tuanya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain". [Al-An'am : 164]
Pada prinsipnya, dosa dan sanksi zina di dunia dan akhirat hanya ditanggung oleh orang tuanya. Tetapi dikhawatirkan sifat bawaan yang negative itu akan terwarisi dan akan membawanya untuk berbuat buruk dan kerusakan. Namun hal ini tidak selalu menjadi acuan, kadangkala Allah akan memperbaikinya sehingga menjadi manusia yang alim, bertakwa lagi wara', dengan demikian menjadi satu kombinasi yang terdiri atas tiga komponen yang baik. Wallahu a'lam.
[Fatawa Islamiyah 4/125]
Apakah Anak Zina Bisa Masuk Surga ?
Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta.ditanya : Apakah anak hasil zina dapat masuk surga jika menjadi hamba yang taat kepada Allah, atau tidak ? Dan apakah dia ikut menanggung dosa zina orang tuanya ?
Jawaban.
Anak hasil zina tidak ikut menanggung dosa, karena perbuatan zina dan dosa kedua orang tuanya. Sebab hal tersebut bukan perbuatannya, tetapi perbuatan kedua orang tuanya, karena itu dosanya akan ditanggung mereka berdua. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya". [Al-Baqarah : 268]
Dan firmanNya.
"Artinya : Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain".[Al-An'am : 164]
Berkaitan dengan statusnya, dia seperti halnya orang lain. Kalau taat kepada Allah, beramal shalih dan mati dalam keadaan Islam, maka mendapat surga. Sedang, jika bermaksiat dan mati dalam keadaan kafir maka dia termasuk penghuni neraka. Dan jika mencampuradukkan antara amal shalih dan amal buruk serta mati dalam keadaan Islam maka statusnya terserah kepada Allah ; bisa mendapat pengampunanNya atau dihukum di neraka terlebih dahulu sesuai dengan kehendakNya, namun tempat kembalinya adalah surga berkat karunia dan rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Adapun ungkapan yang mengatakan, "Tidak dapat masuk surga anak hasil zina", maka ini adalah hadits maudhu (palsu).
Hanya kepada Allah kita memohon taufikNya. Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
[Fatawa Islamiyah 4/522]
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta.ditanya : Apakah anak hasil zina dapat masuk surga jika menjadi hamba yang taat kepada Allah, atau tidak ? Dan apakah dia ikut menanggung dosa zina orang tuanya ?
Jawaban.
Anak hasil zina tidak ikut menanggung dosa, karena perbuatan zina dan dosa kedua orang tuanya. Sebab hal tersebut bukan perbuatannya, tetapi perbuatan kedua orang tuanya, karena itu dosanya akan ditanggung mereka berdua. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya". [Al-Baqarah : 268]
Dan firmanNya.
"Artinya : Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain".[Al-An'am : 164]
Berkaitan dengan statusnya, dia seperti halnya orang lain. Kalau taat kepada Allah, beramal shalih dan mati dalam keadaan Islam, maka mendapat surga. Sedang, jika bermaksiat dan mati dalam keadaan kafir maka dia termasuk penghuni neraka. Dan jika mencampuradukkan antara amal shalih dan amal buruk serta mati dalam keadaan Islam maka statusnya terserah kepada Allah ; bisa mendapat pengampunanNya atau dihukum di neraka terlebih dahulu sesuai dengan kehendakNya, namun tempat kembalinya adalah surga berkat karunia dan rahmat Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Adapun ungkapan yang mengatakan, "Tidak dapat masuk surga anak hasil zina", maka ini adalah hadits maudhu (palsu).
Hanya kepada Allah kita memohon taufikNya. Semoga shalawat dan salam tetap tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
[Fatawa Islamiyah 4/522]
Disukai Memberi Khabar Gembira Dan Mengucapkan Selamat Kepada Orang Yang Mendapat Anak
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang kisah Ibrahim dan istrinya
Sarah ketika didatangi oleh utusan-utusan Allah (para Malaikat) dengan
membawa kabar gembira akan kelahiran Ishaq dan Ishaq akan mempunyai anak
Ya'qub.
"Artinya : Dan istrinya[1] berdiri lalu tertawa[2] Maka kami sampaikan kepadanya kabar gembira akan (kelahiran) Ishaq dan dari Ishaq (akan lahir puteranya) Ya'qub. Isterinya berkata. 'Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamiku pun dalam keadaan yang sudah tua pula? Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh?'
Para Malaikat itu berkata. 'Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah ? (itu adalah) rahmat Allah dan keberkahan-Nya dicurahkan atas kamu hai ahlul bait!
Sesungguhnya Allah Maha terpuji (dan) Maha Mulia" [Hud : 69-75]
Dan di dalam surat Al-Hijr ayat 53 Allah Subhanhu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran) seorang anak laki-laki yang alim" [3]
Dan di dalam surat Adz-Dzaariyaat ayat 28 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan mereka (para Malaikat) memberi kabar gembira kepadanya (kepada Ibrahim) akan (kelahiran) seorang anak laki-laki yang alim" [4]
Dan di dalam surat ASh-Shaaffaat ayat 101 Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman.
"Artinya : Maka kami beri dia (Ibrahim)kabar gembira dengan (kelahiran) seorang anak laki-laki yang amat sabar (yang penyantun)" [5]
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada Nabi Zakariya.
"Artinya : Wahai Zakariya, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (kelahiran) seorang anak laki-laki yang namanya Yahya. Yang Kami tidak jadikan sebelumnya yang serupa dengannya [6]" [Maryam : 7]
Di antara fikih ayat-ayat di atas ialah bahwa disukai bagi kita memberi kabar gembira kepada ikhwan kita yang mendapat rizki seorang anak atau akan memperoleh anak sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi kabar gembira kepada Ibrahim akan kelahiran Ismail kemudian Ishaq dan Zakariya akan kelahiran Yahya. Atau memberikan selamat kepada saudara kita yang mendapat rizki seorang anak, sama saja apakah anak laki-laki atau anak perempuan tentang disukainya memberi kabar gembira dan mengucapkan selamat kepadanya.
Adapun perbedaan memberi kabar gembira dengan mengucapkan selamat ialah :
[a] Bahwa Al-Bisyaarah memberi kabar gembira maknanya memberitahukan kepadanya terhadap sesuatu yang menyenangkan.
[b] Sedangkan Tahniah mengucapkan selamat maknanya mendo'akan kebaikan kepadanya tentang sesuatu yang ada padanya sesudah dia mengetahuinya.
Ketika Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan beberapa ayat di akhir-akhir surat At-Taubah tentang telah diterimanya taubat Ka'ab bin Malik bersama dua orang kawannya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat segera memberi kabar gembira kepada Ka'ab bin Malik dan mereka (para shahabat) mengucapkan selamat kepadanya. (Riwayat Bukhari dan Muslim dalam hadits yang panjang tentang kisah Ka'ab bin Malik yang tertinggal dari perang Tabuk).
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
[1] Yaitu Sarah
[2] Lantaran heran melihat tetamunya para Malaikat yang tidak mau makan hidangan yang telah disuguhkan oleh suaminya dan dilayani olehnya !?
[3] Yakni Ishaq yang akan menjadi Nabi.
[4] Yakni Ishaq
[5] Yakni Ismail anak tertua Ibrahim yang lahir lebih dahulu sebelum Ishaq.
[6] Yakni Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menciptakan sebelumnya Yahya yang serupa dengan Yahya. Tafsir yang kedua bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak jadikan bagi perempuan-permepuan yang mandul dapat hamil dan melahirkan sebelum isteri Zakariya yang mandul kemudian hamil dan melahirkan Yahya. Tafsir yang ketiga bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak namakan kepada seorang pun juga dengan nama Yahya sebelum Yahya.
"Artinya : Dan istrinya[1] berdiri lalu tertawa[2] Maka kami sampaikan kepadanya kabar gembira akan (kelahiran) Ishaq dan dari Ishaq (akan lahir puteranya) Ya'qub. Isterinya berkata. 'Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamiku pun dalam keadaan yang sudah tua pula? Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh?'
Para Malaikat itu berkata. 'Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah ? (itu adalah) rahmat Allah dan keberkahan-Nya dicurahkan atas kamu hai ahlul bait!
Sesungguhnya Allah Maha terpuji (dan) Maha Mulia" [Hud : 69-75]
Dan di dalam surat Al-Hijr ayat 53 Allah Subhanhu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Sesungguhnya kami memberi kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran) seorang anak laki-laki yang alim" [3]
Dan di dalam surat Adz-Dzaariyaat ayat 28 Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya : Dan mereka (para Malaikat) memberi kabar gembira kepadanya (kepada Ibrahim) akan (kelahiran) seorang anak laki-laki yang alim" [4]
Dan di dalam surat ASh-Shaaffaat ayat 101 Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman.
"Artinya : Maka kami beri dia (Ibrahim)kabar gembira dengan (kelahiran) seorang anak laki-laki yang amat sabar (yang penyantun)" [5]
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman kepada Nabi Zakariya.
"Artinya : Wahai Zakariya, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (kelahiran) seorang anak laki-laki yang namanya Yahya. Yang Kami tidak jadikan sebelumnya yang serupa dengannya [6]" [Maryam : 7]
Di antara fikih ayat-ayat di atas ialah bahwa disukai bagi kita memberi kabar gembira kepada ikhwan kita yang mendapat rizki seorang anak atau akan memperoleh anak sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi kabar gembira kepada Ibrahim akan kelahiran Ismail kemudian Ishaq dan Zakariya akan kelahiran Yahya. Atau memberikan selamat kepada saudara kita yang mendapat rizki seorang anak, sama saja apakah anak laki-laki atau anak perempuan tentang disukainya memberi kabar gembira dan mengucapkan selamat kepadanya.
Adapun perbedaan memberi kabar gembira dengan mengucapkan selamat ialah :
[a] Bahwa Al-Bisyaarah memberi kabar gembira maknanya memberitahukan kepadanya terhadap sesuatu yang menyenangkan.
[b] Sedangkan Tahniah mengucapkan selamat maknanya mendo'akan kebaikan kepadanya tentang sesuatu yang ada padanya sesudah dia mengetahuinya.
Ketika Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan beberapa ayat di akhir-akhir surat At-Taubah tentang telah diterimanya taubat Ka'ab bin Malik bersama dua orang kawannya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabat segera memberi kabar gembira kepada Ka'ab bin Malik dan mereka (para shahabat) mengucapkan selamat kepadanya. (Riwayat Bukhari dan Muslim dalam hadits yang panjang tentang kisah Ka'ab bin Malik yang tertinggal dari perang Tabuk).
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
[1] Yaitu Sarah
[2] Lantaran heran melihat tetamunya para Malaikat yang tidak mau makan hidangan yang telah disuguhkan oleh suaminya dan dilayani olehnya !?
[3] Yakni Ishaq yang akan menjadi Nabi.
[4] Yakni Ishaq
[5] Yakni Ismail anak tertua Ibrahim yang lahir lebih dahulu sebelum Ishaq.
[6] Yakni Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menciptakan sebelumnya Yahya yang serupa dengan Yahya. Tafsir yang kedua bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak jadikan bagi perempuan-permepuan yang mandul dapat hamil dan melahirkan sebelum isteri Zakariya yang mandul kemudian hamil dan melahirkan Yahya. Tafsir yang ketiga bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak namakan kepada seorang pun juga dengan nama Yahya sebelum Yahya.
Subscribe to:
Posts (Atom)
NASIHAT PERNIKAHAN UNTUK SUAMI DAN ISTERI
Pernikahan adalah suatu perjanjian yang besar, suatu pertanggungjawaban yang berat bagi seorang laki-laki, yang mana dia mengambil seorang w...

-
Hadits ke-1 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjumpai Umar Ibnu Al-Khaththa...
-
“Dan tinggallah manusia2 yg buruk, yg seenaknya mlakukan persetubuhan spt khimar (kledai). Maka pd zaman mreka inilah kiamat akan datang.” ...
-
Qur'an dan Terjemah SURAT 41. AL FUSHSHILAT Terjemahan Text Qur'an Ayat Haa Miim. حم 1 Diturunkan dari Tuhan Y...