Mengenai Jenazah dan Orang Yang Akhir Ucapannya. "Laa Ilaaha Illallah"
Ditanyakan kepada
Wahab bin Munabbih, "Bukankah laa ilaaha illallah itu merupakan kunci surga?"
Wahab menjawab, "Benar, tetapi tidak dinamakan kunci kalau tidak mempunyai gigi.
Jadi, jika kamu datang dengan membawa kunci bergigi tentu kamu akan dibukakan,
dan jika tidak demikian, pasti tidak dibukakan untukmu."[1]
Abdullah (bin
Mas'ud) berkata, "Rasulullah bersabda (dengan suatu kalimat, sedang aku berkata
lain. Nabi bersabda), 'Barangsiapa yang meninggal dunia sedangkan dia
menyekutukan Allah dengan sesuatu (dalam suatu riwayat: Barangsiapa meninggal
dunia sedangkan dia menyeru sekutu selain Allah), maka dia masuk neraka.
Barangsiapa yang meninggal dunia sedangkan dia tidak menyekutukan Allah dengan
sesuatu pun (dalam riwayat lain: Barangsiapa yang meninggal dunia sedangkan dia
tidak menyeru kepada sekutu selain Allah), maka ia masuk surga."[2]
Perintah Mengantarkan Jenazah
Al-Bara'
berkata, "Nabi menyuruh kami dengan tujuh hal dan melarang kami dari tujuh hal.
Beliau menyuruh kami mengiringkan jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhi
undangan, menolong orang yang dianiaya (dalam satu riwayat: membantu orang yang
lemah dan menolong orang yang teraniaya, tanpa menyebut memenuhi undangan), melaksanakan sumpah, menjawab (dalam satu riwayat: menyebarkan)
salam, dan mendoakan orang yang bersin. Beliau melarang kami dari tujuh hal
yaitu bejana perak, cincin emas, sutra murni, katun campur sutra, dan sutra
tebal (dan dalam satu riwayat: sutera tipis), (dan menaiki pelana sutra di
atas keledai)."
Abu Hurairah
r.a. berkata, "Aku mendengar Rasulullah bersabda, 'Hak seorang muslim terhadap
muslim lainnya itu ada lima perkara. Yaitu, menjawab salam, menjenguk orang yang
sakit, mengantarkan jenazah, mengabulkan undangan, dan mendoakan orang yang
bersin."
Melihat Wajah Mayat Apabila Ia Sudah Dibungkus dalam Kafannya
Ibnu Abbas
r.a. mengatakan bahwa Abu Bakar keluar[3] (dari sisi Nabi saw.), sedang Umar ingin menyatakan
ucapannya kepada orang banyak. Lalu Abu Bakar berkata, "Duduklah, hai Umar."
Umar tidak mau duduk. Abu Bakar berkata lagi, "Duduklah." Akan tetapi, Umar
tetap tidak mau duduk. Kemudian Abu Bakar mengucakan syahadat. Orang-orang
memperhatikan apa yang diucapkan olehnya, dan mereka tinggalkan Umar. Kemudian
Abu Bakar berkata, "Barangsiapa di antara kamu menyembah Muhammad, maka
sesungguhnya Muhammad telah wafat. Tetapi, barangsiapa menyembah Allah, maka
sesungguhnya Allah[4] itu Maha hidup dan tidak akan pernah mati.
Sesungguhnya Allah ta'ala berfirman, "Wa maa Muhammadun illa rasuulun 'sampai'
syaakiriin." Ibnu Abbas berkata, "Demi Allah, aku melihat orang-orang itu
seakan-akan tidak pernah mengetahui bahwa sesungguhnya Allah telah menurunkan
ayat ini, sehingga dibaca oleh Abu Bakar r.a.. Kemudian diterimalah ayat itu
oleh orang-orang dari Abu Bakar. Maka, tiada seorang pun yang mendengar ayat itu
dibaca, melainkan ia juga ikut membacanya."[5]
Ummul Ala'
(dan dia adalah) seorang wanita Anshar yang berbai'at dengan Nabi saw
berkata, "Ketika dilakukan pembagian untuk penempatan kaum Muhajirin dengan cara
undian, maka jatuh undian bagi Utsman bin Mazh'un kepada kami (di perumahan,
ketika orang-orang Anshar berundi untuk penempatan kaum Muhajirin). Lalu, kami
tempatkan dia di rumah-rumah kami. Kemudian dia jatuh sakit yang membawa
kematiannya di rumah itu, (lalu kami rawat dia). Setelah dia meninggal dunia,
dimandikan, dan dikafani di dalam kainnya, maka masuklah Rasulullah. Kemudian
aku berkata, 'Rahmat Allah pasti dicurahkan atasmu wahai Abu Saib, aku bersaksi
bahwa Allah pasti memuliakanmu.' Lalu Nabi bersabda, 'Siapakah yang
memberitahukan kepadamu bahwa Allah pasti memuliakannya?' Aku menjawab, '(Aku
tidak tahu, demi Allah), kutebus engkau dengan ayah (dan ibuku) wahai
Rasulullah, siapakah gerangan orang yang dimuliakan oleh Allah?' Beliau
bersabda, 'Dia (demi Allah ), telah meninggal dunia, dan demi Allah aku
berharap semoga dia mendapatkan kebaikan. Demi Allah aku tidak tahu, padahal aku
adalah utusan Allah, apa yang akan diperbuat terhadap diriku (dalam satu
riwayat: terhadapnya[6]) dan terhadap kalian.' Maka, demi Allah, sesudah itu
aku tidak pernah lagi menganggap suci terhadap seseorang." (Dia berkata, "Hal
itu menyedihkan hatiku." Dia berkata, "Lalu aku tidur, kemudian aku bermimpi
melihat mata air mengalir kepada Utsman. Kemudian aku datang kepada Rasulullah
memberitahukan hal itu, lalu beliau bersabda, 'Itu adalah amalnya yang mengalir
untuknya.'")
Jabir bin
Abdullah r.a. berkata, "Ketika ayahku terbunuh, (dalam satu riwayat: dia
berkata, 'Ayahku yang terbunuh pada hari Perang Uhud dengan diperlakukan sadis
dan dibawa ke hadapan Rasulullah dalam keadaan sudah ditutup kain, maka aku
ingin) membuka kain dari wajahnya dan aku menangis. Orang-orang melarangku.
Kemudian aku hendak membukanya, tetapi kaumku melarangku, sedang Nabi tidak
melarangku. Lalu Rasulullah memerintahkan supaya jenazah ayah diangkat. Bibiku
Fathimah menangis (dalam satu riwayat: Nabi mendengar suara tangis seorang
wanita, lalu beliau bertanya, 'Siapakah ini?' Orang-orang menjawab, 'Anak wanita
atau saudara wanita Amr.') Nabi bersabda, 'Kamu menangis ataupun tidak, malaikat
senantiasa menaunginya dengan akup-akupnya hingga kalian mengangkatnya.'"
Orang yang Mengabarkan Sendiri Kematian Orang Lain kepada
Keluarganya
Abu Hurairah
r.a. mengatakan bahwa Nabi saw memberitakan kematian Najasyi (Raja Habasyah) pada hari kematiannya. (Dan) beliau mengajak mereka keluar ke
mushalla, (kemudian beliau maju ke depan), lalu mengatur shaf mereka (di
belakang beliau) dan takbir empat kali. (Dan beliau bersabda, "Mintakanlah ampun
kepada Allah untuk saudaramu.").
Memberitakan Kematian Seseorang
Abu Rafi' berkata dari Abu Hurairah r.a., bahwa dia berkata, "Nabi bersabda, 'Mengapa kalian tidak memberitahukan kematian orang itu kepadaku?'"[7]
Ibnu Abbas
r.a. berkata, "Ada seseorang meninggal, yang biasa dikunjungi Rasulullah waktu
dia sakit. Dia meninggal malam hari, dan dikuburkan malam itu juga. Keesokan
harinya, para sahabat mengabarkannya kepada Rasulullah. Kemudian beliau
bertanya, 'Apakah yang menghalangi kalian untuk memberitahukanku?' Mereka
menjawab, 'Hari sudah malam lagi pula gelap, kami tidak suka menyulitkan
engkau.' Lalu beliau pergi ke kuburnya. Kemudian beliau shalat (gaib) atas orang
yang meninggal itu."
Keutamaan Orang yang Kematian Anaknya Lalu Ia Bersabar dan Ridha. Allah
Berfirman, "Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar."
Anas bin Malik
r.a. berkata, "Nabi bersabda, 'Tidak ada seorang muslim yang ditinggal mati oleh
tiga orang anak nya yang belum balig kecuali Allah akan memasukkannya ke surga
karena anugerah rahmat Nya kepada mereka.'"
Abu
Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, 'Tiada seorang pun dari orang
muslim yang ditinggal mati oleh tiga anaknya (yang belum balig)[8] lalu ia masuk ke dalam
neraka, kecuali hanya sekadar waktu yang lamanya seperti membebaskan diri dari
sumpah." Abu Abdillah mengatakan dengan mengutip firman Allah, "Tiada seorang
pun dari kamu melainkan akan mendatangi neraka itu."
Ucapan Seorang Laki-Laki kepada Orang Wanita di Kubur,
"Bersabarlah."
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Anas
Memandikan Mayit dan Mewudhuinya dengan Air Bercampur Sidr
Abdullah bin Umar
r.a. memberikan wangi-wangian sewaktu memandikan anak Said bin Zaid yang
meninggal dunia. Ia membawa anak itu, menshalati, dan Abdullah bin Umar tidak
berwudhu lagi.[9]
Abdullah bin Abbas
berkata, "Orang Islam itu tidak najis, baik masih hidup maupun setelah meninggal
dunia."[10]
Sa'ad (bin Abi
Waqqash) berkata, "Kalau mayat itu najis, niscaya aku tidak akan
menyentuhnya."[11]
Nabi bersabda,
"Orang mukmin itu tidak najis."[12]
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ummu
Athiyah
Disunnahkan Memandikan dengan Hitungan Ganjil
Ummu Athiyah
r.a. (seorang wanita Anshar yang turut berbai'at, yang datang ke Bashrah untuk
mencari anak nya, tetapi tidak menemukannya) berkata, "Rasulullah masuk
kepada kami ketika kami sedang memandikan putri beliau seraya bersabda,
'Mandikanlah dengan siraman yang ganjil, yaitu tiga kali, lima kali (tujuh
kali), atau lebih banyak dari itu-jika kamu memandang perlu-dengan menggunakan
air dan daun bidara. Berilah kapur barus di akhir kalinya.' Beliau bersabda
kepada kami ketika kami hendak memandikannya, 'Mulailah dengan anggota badan
bagian kanan dan anggota-anggota wudhunya. Jika telah selesai, maka
beritahukanlah aku.' Ketika kami telah selesai, kami memberi tahu beliau. Lalu,
beliau memberikan sarung beliau kepada kami seraya bersabda, 'Pakaikanlah
(sarung ini) kepada nya.' (Dan beliau tidak menambah dari itu, dan aku tidak
mengetahui putri beliau yang mana dia itu). Kami sisir dia (dan dalam satu
riwayat: lalu kami ikat rambutnya) tiga ikatan. (Dan dalam satu riwayat: Ummu
Athiyah berkata, 'Mereka uraikan rambutnya, kemudian mereka mandikan, lalu
mereka ikat menjadi tiga.) (Sufyan berkata, 'Pada dua ubun-ubunnya dan dua
tanduknya.'). Lalu, kami letakkan rambutnya ke belakang." (Dan Ayyub
memperkirakan agar memakaikan pakaian beliau kepadanya. Begitulah Ibnu Sirin
memerintahkan agar mayat wanita dikenakan padanya pakaian dan tidak dipakaikan
sarung padanya).
Mendahulukan Anggota-anggota Yang Kanan
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ummu
Athiyah
Tempat-Tempat Wudhu Mayat
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ummu
Athiyah
Apakah Orang Wanita Itu Boleh Dikafani dengan Sarung Lelaki
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ummu
Athiyah
Memberi Kapur Barus pada Penghabisan Memandikan Mayat
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ummu
Athiyah
Mengurai Rambut Wanita
Ibnu Sirin berkata,
"Tidak terlarang mengurai rambut mayat."[13]
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ummu
Athiyah
Bagaimana Cara Memberi Pakaian Mayat yang Bagian Dalam, Yakni yang Menempel pada
Tubuh
Al-Hasan berkata,
"Sobekan (potongan) kain yang kelima diikatkan pada kedua paha dan pangkal paha
di bawah baju luar."
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ummu
Athiyah
Apakah Rambut Wanita Boleh Dijadikan Tiga Ikatan
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ummu
Athiyah di muka.")
Meletakkan Rambut Kepala Mayat Wanita ke Belakang
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ummu
Athiyah
Kain
Putih untuk Kafan
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits
Aisyah
Mengkafani dengan Dua Lembar Kain
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas
Memberikan Harum-haruman kepada Mayat
Ibnu Abbas
r.a. berkata, "Ketika seorang laki-laki wukuf di Arafah bersama Rasulullah
tiba-tiba ia jatuh dari kendaraannya, lalu lehernya patah. (Dalam satu riwayat:
'Dipatahkan lehernya oleh untanya, sedang kami bersama Nabi yang sedang ihram,
lalu orang itu meninggal dunia.) Nabi bersabda, 'Mandikanlah dengan air dan
bidara, dan kafanilah dalam dua kain (atau: kedua kainnya). Jangan kamu
kenakan wewangian padanya, dan jangan kalian tutupi kepalanya. Karena,
sesungguhnya Allah akan membangkitkannya pada hari kiamat dalam keadaan dia
membaca talbiah.'"
Bagaimana Orang yang Sedang Ihram Itu Dikafani
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas
Kafan
yang Berupa Gamis yang Dijahit atau Tidak Dijahit, dan Orang yang Dikafani
dengan Selainnya
Ibnu Umar r.a
mengatakan bahwa ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia, anaknya (yang bernama
Abdullah bin Abdullah) datang kepada Nabi saw. dan berkata, "Wahai
Rasulullah, berikanlah kepadaku baju kurung engkau untuk mengkafaninya,
shalatlah atasnya, dan mohonkan ampunan untuknya." Lalu Nabi memberikan baju
kurung beliau seraya bersabda (kepadanya, "Apabila sudah selesai, maka)
beritahukanlah kepadaku untuk aku shalati." Lalu ia memberitahukan kepada
beliau. Maka, ketika beliau hendak menshalatinya, Umar ibnul-Khaththab r.a.
menarik beliau seraya berkata, "Bukankah Allah melarang engkau menshalati
orang-orang munafik?" (Dalam satu riwayat: "Engkau hendak menshalatinya padahal
dia seorang munafik, sedangkan Allah telah melarangmu untuk memintakan ampun
buat mereka?"). Beliau bersabda, "Aku di antara dua pilihan, yaitu Allah
berfirman surah at Taubah ayat 80, 'Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau kamu
tidak memohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendatipun kamu
memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak
akan memberi ampun kepada mereka.'" Kemudian beliau bersabda, "Aku akan menambah
lebih dari tujuh puluh kali." Ibnu Umar berkata, "Lalu beliau menshalatinya dan
kami pun shalat bersama beliau." Maka, turunlah ayat 84 surah at Taubah,
'Janganlah sekali-kali kamu menshalatkan (jenazah) seseorang yang mati di antara
mereka (orang-orang munafik), dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di
kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka
mati dalam keadaan fasik." Maka, beliau tidak lagi mendoakan/menshalati
mereka.
Jabir r.a.
berkata, "Nabi datang kepada Abdullah bin Ubay setelah ia dikuburkan, lalu ia
dikeluarkan. Beliau meniupkan ludah beliau kepadanya, dan beliau memakaikan baju
kurung beliau kepadanya."
Kafan
dengan Selain Gamis
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits
Aisyah
Kafan Tanpa Serban
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits
Aisyah
Kafan dari Seluruh Harta
Atha', az-Zuhri,
Amr bin Dinar, dan Qatadah berpendapat demikian.[14]
Amr bin Dinar
berkata, "Wangi-wangian dengan menggunakan sebagian dari keseluruhan
harta."[15]
Ibrahim berkata,
"Dimulai dengan kafan, lalu pembayaran utang, kemudian penunaian
wasiat."[16]
Sufyan berkata,
"Upah menggali kubur dan memandikan itu termasuk dalam kategori
kafan."[17]
Ibrahim bin
Sa'ad berkata, "Pada suatu hari dibawakan makanan kepada Abdur Rahman bin Auf
(pada waktu itu ia berpuasa, dan hendak berbuka). Lalu, ia berkata, 'Mush'ab bin
Umair terbunuh, dan ia lebih baik daripada aku. Ketika meninggal, tidak ada
selembar kain pun yang dapat dipergunakan sebagai kafannya, melainkan hanya
selembar kain bergaris yang dikenakan di tubuhnya. Jika ditutupkan pada
kepalanya, maka kedua kakinya tampak. Jika ditutupkan pada kedua kakinya, maka
kepalanya kelihatan.' Aku lihat Abdur Rahman bin Auf berkata, 'Hamzah juga
terbunuh, (sedang dia) lebih baik daripada aku. Tidak ada yang dapat dijadikan
kafan melainkan selembar kain bergaris yang sedang dikenakan di tubuhnya.
(Kemudian dibentangkan kekayaan dunia kepada kami sedemikian rupa.' Atau dia
berkata, 'Kemudian kami diberi kekayaan dunia sedemikian rupa.) Aku takut
kalau-kalau telah disegerakan kepada kami kesenangan-kesenangan kami (dan dalam
satu riwayat: kebaikan-kebaikan kami) di dalam kehidupan dunia sekarang ini.'
Setelah itu Abdur Rahman menangis, (hingga dibiarkannya makanan itu)."
Jika Tidak Didapatkan Melainkan Hanya Selembar Kain
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abdur rahman bin
Auf
Jika
Tidak Memperoleh Kafan Kecuali yang Dapat Menutupi Kepala atau Kedua Kakinya
Saja, Maka Ditutupi Kepalanya Saja
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Khabbab bin Arat
Orang
yang Menyiapkan Kafannya Sebelum Meninggal Dunia pada Zaman Nabi, Lalu Beliau
Tidak Melarangnya
Sahl (bin
Sa'ad) r.a. mengatakan bahwa seorang wanita berselendang tenun yang ada tepinya
datang kepada Rasulullah. (Lalu Sahl bertanya kepada orang banyak), "Apakah
kalian mengetahui selendang itu?" Mereka menjawab, "Kain belud." Sahl menimpali,
"Ya." Wanita itu berkata, "(Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ) menenun
kain itu dengan tanganku, aku datang untuk mengenakannya kepada engkau." Nabi
saw mengambilnya sebagai orang yang membutuhkannya, (lalu beliau mengenakannya).
Kemudian beliau keluar kepada kami dan selendang itu dipakainya sebagai sarung.
Lalu, si Fulan (dari kalangan sahabat) memandangnya baik-baik (tertarik
kepadanya) seraya berkata, "Wahai Rasulullah, kenakanlah kepadaku, alangkah
indahnya." (Nabi menjawab, "Ya." Lalu beliau duduk di majelis sekehendak Allah.
Kemudian beliau kembali, lantas melipatnya. Sesudahnya beliau mengirimkan kain
itu kepada orang tersebut. Maka ) ketika Nabi telah pergi, orang itu dicela
oleh sahabat-sahabatnya dengan berkata kepadanya, "Kamu tidak berbuat baik. Nabi
mengenakannya karena membutuhkan, kemudian kamu memintanya. Padahal, kamu
mengetahui bahwa beliau tidak pernah menolak permintaan." Lelaki itu berkata,
"Demi Allah, sesungguhnya aku tidak memintanya untuk aku pakai. Tetapi, aku
minta kepada beliau untuk menjadi kafanku." (Dan dalam satu riwayat: "Aku
mengharapkan berkahnya ketika dipakai oleh Nabi, mudah-mudahan aku nanti
dikafani dengan kain itu pada waktu aku meninggal dunia.") Sahl berkata, "Maka,
selimut (selendang) itu menjadi kafannya."
Kaum Wanita Mengikuti Jenazah
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ummu Athiyah
Berkabungnya Wanita terhadap Orang yang Bukan Suaminya
Ziarah Kubur
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Anas
Sabda
Nabi, "Mayat Itu Disiksa Sebab Ditangisi Keluarganya," Bila Ratap Tangis Itu
Atas Anjurannya, Mengingat Firman Allah, "Peliharalah dirimu dan keluargamu dari
api neraka."
Nabi saw bersabda, "Masing-masing kamu adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya."[18]
Kalau ratapan itu bukan atas anjuran si mayat (sewaktu hidup), maka hal itu menjadi tanggung jawab si pelaku sendiri, sebagaimana dikatakan oleh Aisyah r.a. mengutip firman Allah, "Seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain."(Fathiir: 18)[19] Dan, seperti firman-Nya, "Jika seseorang yang berat dosanya memanggil (orang lain) untuk memikul dosa itu, tiadalah akan dipikulkan untuknya sedikitpun." (Fathiir: 18)
Tentang kemurahan
untuk menangis kalau bukan ratapan, Nabi saw bersabda, "Tidak ada seseorang yang
dibunuh secara aniaya melainkan anak Adam yang pertama juga turut menanggung
dosanya. Pasalnya, dialah orang yang pertama kali melakukan
pembunuhan."[20]
Usamah bin
Zaid berkata, "Putri Nabi mengirimkan utusan kepada beliau. (Dalam satu riwayat:
Aku berada di sisi Nabi, tiba-tiba datang utusan salah seorang putri beliau dengan membawa pesan) bahwa anaknya meninggal (dalam satu riwayat:
menghembuskan napas yang penghabisan, dan dalam riwayat lain: sampai
ajalnya ), maka datanglah kepadanya. Maka, beliau mengirimkan utusan untuk
menyampaikan salam dan pesan, "Sesungguhnya bagi Allah apa yang diambil-Nya dan
bagi-Nya apa yang diberikan-Nya. Segala sesuatu di sisi-Nya dengan waktu yang
tertentu, maka bersabar dan mengharapkan pahala." Kemudian
ia mengutus kepada beliau seraya bersumpah agar beliau mendatanginya. Lalu, Nabi
saw berdiri bersama Sa'd bin Ubadah, Muadz bin Jabal, Ubay bin Ka'ab, Zaid bin
Tsabit, (Ubadah bin Shamit), dan beberapa orang lagi. Lalu dibawalah anak itu
kepada Nabi (kemudian beliau dudukkan dia dipangkuan beliau), sedang
napasnya tersengal-sengal seolah-olah girbah 'tempat air' dari kain usang yang
kering, lalu kedua mata beliau berlinang. Sa'ad berkata kepada beliau, "Wahai
Rasulullah, apakah ini?" Beliau bersabda, "Ini adalah kasih sayang yang
dijadikan oleh Allah dalam hati hamba-hamba Nya (yang dikehendaki-Nya), dan
Allah hanya menyayangi hamba-hamba-Nya yang penyayang."
Anas bin Malik
r.a. berkata, "Kami menyaksikan putri Rasulullah. Ia berkata, 'Rasulullah duduk
di atas kubur. Lalu aku melihat kedua mata beliau berlinang. Beliau bersabda,
'Apakah di antara kalian ada orang yang tidak mencampuri[21] istrinya tadi malam?
Abu Thalhah berkata, 'Aku.' Beliau bersabda, 'Turunlah (ke dalam kuburnya).' Kemudian ia turun di kuburnya, lantas menguburnya.'" Ibnul Mubarak
berkata, "Fulaih berkata, 'Aku menganggapnya, yakni dosa.' Abu Abdillah (Imam
Bukhari) berkata, "Kata liyaqtarifuu berarti hendaklah mereka berusaha."
Abdullah
bin Ubaidillah bin Abu Mulaikah berkata, "Putri Utsman bin Affan meninggal dunia
di Mekah dan kami datang hendak menghadirinya. Di sini datang pula Abdullah bin
Umar dan Abdullah bin Abbas. Aku sendiri duduk di antara kedua orang itu atau
aku duduk mendekati salah seorang dari keduanya. Kemudian ada orang lain yang
baru datang dan langsung duduk di dekatku. Abdullah bin Umar berkata kepada Amr
bin Utsman, 'Mengapa engkau tidak melarang menangis? Sebab, Rasulullah bersabda,
'Sesungguhnya mayat itu disiksa karena tangisan keluarganya atasnya.' Ibnu Abbas
r.a. berkata, 'Umar memang pernah mengatakan sebagian dari hadits itu.' Ibnu
Abbas berkata, 'Aku pernah keluar untuk bepergian bersama Umar dari Mekah.
Setelah kami berada di Baida' tampaklah di situ sebuah kafilah dengan beberapa
ekor unta yang sedang bepergian dan jumlahnya lebih dari sepuluh ekor. Mereka
sedang beristirahat di bawah pohon berduri. Umar berkata, 'Pergilah,
perhatikanlah siapa rombongan itu.' Kemudian aku perhatikan, ternyata Shuhaib
sebagai pemimpin mereka. Lalu saya memberitahukan kepada Umar, lalu dia berkata,
'Panggillah dia supaya datang kepadaku.' Kemudian aku kembali kepada Shuhaib dan
aku berkata kepadanya, 'Pergilah menemui Amirul Mu'minin.' Ketika Umar terkena
musibah (tusukan pisau yang menyebabkan kematiannya), Shuhaib datang sambil
menangis dan berkata, 'Aduhai saudaraku, aduhai sahabatku!' Mendengar tangis
Shuhaib itu, Umar berkata, 'Wahai Shuhaib, apakah engkau menangisiku, sedangkan
Rasulullah telah bersabda, 'Sesungguhnya mayat itu disiksa karena sebagian
tangisan keluarganya (dan dalam satu riwayat: tangisan orang yang hidup)
atasnya (dan dalam riwayat lain: di dalam kuburnya, karena diratapi).' Ibnu
Abbas berkata, 'Pada waktu Umar sudah wafat, aku menyebutkan hal itu kepada
Aisyah r.a., lalu ia berkata, 'Semoga Allah melimpahkan rahmat kepada Umar. Demi
Allah, Rasulullah tidak mensabdakan bahwa Allah menyiksa orang-orang mukmin
karena ditangisi keluarganya. Akan tetapi, beliau bersabda, 'Sesungguhnya orang
kafir itu semakin bertambah siksanya karena ditangisi keluarganya.' Cukup bagimu
Al-Qur'an (surah al-Fathiir ayat 18) yang mengatakan, 'Dan seorang yang berdosa
tidak akan memikul dosa orang lain.'" Ketika terjadi hal tersebut, maka Ibnu
Abbas berkata, "Allah itulah yang membuat orang tertawa dan menangis." Ibnu Abi
Mulaikah berkata, "Demi Allah, Abdullah bin Umar tidak mengatakan sesuatu
pun."
Aisyah
r.a., istri Nabi saw., berkata, "Nabi melewati seorang wanita Yahudi yang
ditangisi oleh keluarganya. Lalu, beliau bersabda, 'Sesungguhnya mereka
menangisinya, dan sesungguhnya ia sedang disiksa di dalam kuburnya.'"
Abu Burdah
dari Ayahnya, berkata, "Ketika Umar terkena musibah, maka Shuhaib berkata,
'Aduhai saudaraku!' Kemudian Umar berkata, 'Apakah engkau tidak mengetahui bahwa
Nabi bersabda, 'Sesungguhnya mayat itu di siksa karena ditangisi orang yang
hidup.'"
Tidak Disukai Meratapi Mayat
Umar r.a. berkata,
"Biarkanlah mereka menangisi Abu Sulaiman,[22] asalkan tidak menaburkan tanah di atas
kepala dan tidak berteriak-teriak."[23]
Al-Mughirah
berkata, "Aku mendengar Nabi bersabda, 'Sesungguhnya berdusta atasku tidaklah
seperti berdusta atas seseorang yang lain. Barangsiapa yang berdusta atasku,
maka hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka.' Aku (Mughirah)
mendengar Nabi bersabda pula, 'Barangsiapa yang diratapi, maka ia disiksa sebab
diratapi itu.'"[24]
Bukan
Termasuk Golongan Kaum Muslimin Orang yang Merobek-robek Pakaian (Ketika
Ditinggal Mati Seseorang)
Abdullah
(bin Mas'ud) r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Bukan dari golongan kami
orang yang menampar-nampar (dalam satu riwayat: memukul-mukul) pipi,
merobek leher baju, dan berseru dengan seruan jahiliah."
Nabi
Bersedih atas Kematian Sa'ad bin Khaulah
Sa'ad bin Abi
Khaulah r.a. berkata, "Rasulullah menjengukku pada tahun Haji Wada' (ketika aku
di Mekah) karena sakit keras yang menimpaku (apakah aku akan sembuh
darinya menghadapi kematian). (Dan dia tidak suka meninggal dunia di
negeri yang dia tinggalkan hijrah). Aku berkata, 'Sesungguhnya sakitku telah
parah seperti apa yang engkau lihat, dan aku mempunyai harta, padahal yang
mewarisi aku hanyalah seorang anak wanita. Apakah boleh aku mewasiatkan seluruh
hartaku?' Nabi menjawab, 'Tidak.' Aku berkata, 'Apakah boleh aku
sedekahkan dua pertiga hartaku? (dan aku tinggalkan sepertiganya?Beliau
bersabda, 'Jangan.' Aku bertanya, 'Separo (dan aku tinggalkan separonya)?'
Beliau menjawab, 'Jangan.' Aku bertanya, 'Apakah boleh aku wasiatkan sepertiga
dan aku tinggalkan dua pertiga untuknya?' Beliau bersabda, 'Sepertiga, dan
sepertiga itu besar atau banyak. Karena engkau meninggalkan ahli warismu dalam
keadaan kaya itu adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam
keadaan fakir, minta-minta kepada orang-orang. Sesungguhnya engkau tidak
menafkahkan suatu nafkah dengan mengharapkan ridha Allah melainkan engkau pasti
diberi pahala, (dalam satu riwayat: maka yang demikian itu menjadi sedekah
bagimu), hingga apa yang engkau letakkan di dalam mulut istrimu.' Kemudian
beliau meletakkan tangan beliau ke wajah beliau, lalu mengusapkan tangan beliau
ke wajah dan tanganku, seraya berkata, 'Ya Allah, sembuhkanlah Sa'ad, dan
sempurnakanlah hijrahnya.' Maka, aku senantiasa merasakan dinginnya tangan
beliau di dadaku hingga sekarang. Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, aku
ketinggalan oleh teman-temanku?' (Dan dalam satu riwayat: 'doakanlah agar Allah
tidak mengembalikanku ke belakang lagi.'). Beliau bersabda, 'Sesungguhnya
engkau tidak ketinggalan. Karena tidaklah engkau melakukan suatu amal saleh
(dengan mengharapkan ridha Allah) kecuali engkau bertambah derajat dan
ketinggianmu. Kemudian mudah-mudahan engkau tidak akan tertinggal (meninggal di
Mekah) sehingga orang-orang itu mendapat manfaat denganmu dan orang-orang lain
mendapat mudharat. Ya Allah, lestarikanlah hijrah sahabat-sahabatku dan
janganlah Engkau kembalikan mereka ke belakang (jangan Engkau jadikan murtad -
penj.).'" Akan tetapi, orang yang merana adalah Sa'ad bin Khaulah yang diratapi
oleh Rasulullah karena meninggal di Mekah.(Sa'ad berkata),[25] "Rasulullah bersedih
atas kematiannya di Mekah." (Sufyan berkata, "Sa'ad bin Khaulah adalah seorang
lelaki dari bani Amir bin Luai.").
Larangan Mencukur Rambut Kepala Ketika Mendapat Musibah
Abu Burdah bin Abi
Musa berkata, "Abu Musa sakit keras, lalu ia pingsan. Kepalanya di pangkuan
seorang wanita keluarganya, maka ia tidak dapat menolak sesuatu pun tehadap
wanita itu. Ketika telah sadar, ia berkata, 'Aku berlepas diri dari orang yang
Rasulullah berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasulullah berlepas diri dari
orang yang berteriak-teriak ketika tertimpa musibah, orang yang mencukur
rambutnya ketika tertimpa musibah, dan orang yang merobek-robek pakaiannya
ketika tertimpa musibah.'"[26]
Tidak
Termasuk Golongan Kami Orang yang Menampar-nampar Pipinya
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Mas'ud
Larangan Mengatakan, "Celaka!" Dan Berseru dengan Seruan Jahiliah Ketika
Mendapat Musibah
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Mas'ud di
muka.
Orang yang Duduk Ketika Mendapatkan Musibah dan Tampak Adanya Kesedihan di
Wajahnya
Orang
yang Tidak Menampakkan Kesedihan Ketika Mendapatkan Musibah
Muhammad bin Ka'ab
al-Qurazhi berkata, "Keluh kesah adalah perkataan yang buruk dan persangkaan
yang buruk." Nabi Ya'qub a.s. berkata, "Sesungguhnya aku hanya mengadukan
kesusahan dan kesedihan hatiku kepada Allah."
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas
Kesabaran Itu Hanyalah pada Awal Kejadian
Umar berkata, "Alangkah baiknya memperoleh separo beban pada dua sisi lambung binatang tunggangan. Alangkah baiknya apa yang ada di antara beban dua lambung itu, yaitu, 'Orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, 'Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun' 'Sesungguhnya kami kepunyaan Allah, dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Nya.' Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk." (al-Baqarah: ). Juga firman-Nya, "Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu." (al-Baqarah: 45)
Sabda
Nabi, "Sesungguhnya Kami Bersedih karena Berpisah denganmu."
Ibnu Umar mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Air mata mengalir, dan hati pun bersedih."[27]
Anas bin Malik
r.a. berkata, "Kami masuk bersama Nabi pada Abu Saif al-Qain (si pandai besi),
suami wanita yang menyusui Ibrahim. Lalu, Rasulullah mengambil Ibrahim dan
menciumnya. Sesudah itu kami masuk kepadanya dan Ibrahim mengembuskan napas yang
penghabisan. Maka, air mata Rasulullah mengucur. Lalu Abdurrahman bin Auf
berkata kepada beliau, 'Engkau (menangis) wahai Rasulullah?' Beliau bersabda,
'Wahai putra Auf, sesungguhnya air mata itu kasih sayang.' Kemudian air mata
beliau terus mengucur. Lalu beliau bersabda, 'Sesungguhnya air mata mengalir,
dan hati pun bersedih. Namun, kami hanya mengucapkan perkataan yang diridhai
oleh Tuhan kami. Sungguh kami bersedih karena berpisah denganmu wahai
Ibrahim.'"
Menangis di Dekat Orang Sakit
Abdullah bin
Umar r.a. berkata, "Sa'ad bin Ubadah mengeluhkan sakitnya. Lalu Nabi datang
menjenguknya bersama Abdurrahman bin Auf, Sa'ad bin Abi Waqqash, dan Abdullah
bin Mas'ud. Ketika beliau masuk kepadanya, ia sedang dikerumuni keluarganya.
Nabi bertanya, 'Sudah meninggal?' Mereka menjawab, 'Belum wahai Rasulullah.'
Lalu Nabi menangis. Ketika orang-orang melihat beliau menangis, mereka pun
menangis pula. Beliau bersabda, 'Tidakkah kalian mendengar bahwa Allah tidak
menyiksa karena air mata dan hati yang sedih, tetapi Allah menyiksa atau
mengasihani karena ini.' Seraya menunjuk ke lidah beliau, 'Sesungguhnya mayat
itu disiksa karena tangis keluarganya atas mayit itu.' Umar biasa memukul orang
yang menangisi mayat dengan tongkat, melemparnya dengan batu, dan menaburkan
debu padanya."
Larangan Berteriak-teriak, Menangis, dan Boleh Membentak Orang yang Berbuat
Begitu
Aisyah r.a.
berkata, "Ketika berita terbunuhnya Zaid bin Haritsah, Ja'far (bin Abu Thalib), dan Abdullah Ibnu Rawahah sampai kepada Nabi, beliau duduk dengan tampak
susah, dan aku melihat dari balik pintu. Lalu, datanglah seorang laki-laki
seraya mengatakan, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri Ja'far meratapi
kematian suaminya. Lalu, beliau menyuruh untuk melarang mereka, maka laki-laki
itu pergi. Kemudian datanglah ia (untuk kedua kalinya) seraya berkata, 'Aku
telah melarang tetapi mereka tidak menaatinya.' Beliau menyuruhnya lagi untuk
melarangnya. Kemudian lelaki itu pergi (untuk melarangnya). Lalu, ia datang lagi
(untuk ketiga kalinya) seraya berkata, 'Demi Allah, mereka mengalahkanku atau
mengalahkan kami-keraguan ini dari Muhammad bin Abdullah bin Hausyab-wahai
Rasulullah.' Maka, aku menduga bahwa beliau bersabda, 'Taburkanlah debu ke dalam
mulut mereka.' Aku berkata, 'Kepastian Allah atas kamu. Demi Allah, engkau tidak
mengerjakan apa yang diperintahkan Rasulullah kepadamu, dan engkau tidak
berusaha menghilangkan kesedihan Rasulullah.'"
Berdiri untuk Menghormati Jenazah
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Amir bin Rabi'ah
Kapankah Seseorang Itu Duduk Jika Telah Berdiri untuk Menghormati
Jenazah
Amir bin
Rabi'ah r.a mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila salah seorang di
antaramu melihat jenazah, jika dia tidak berjalan bersamanya, maka berdirilah
sehingga membelakanginya atau jenazah itu mendahului dia, atau hingga jenazah
itu diletakkan sebelum mendahului dia."
Abu Sa'id
al-Maqburi berkata, "Kami bersama-sama mengantarkan jenazah seseorang, lalu Abu
Hurairah memegang tangan Marwan. Kemudian mereka duduk sebelum jenazah
diletakkan. Lalu Abu Sa'id datang, dan memegang tangan Marwan seraya berkata,
'Berdirilah. Demi Allah bahwa orang ini telah mengetahui bahwa Nabi melarang hal
itu.'" (Dan dari jalan lain disebutkan: Beliau bersabda, "Apabila kamu melihat
jenazah, maka berdirilah. Barangsiapa yang mengantarkannya, maka janganlah ia
duduk sebelum jenazah itu diletakkan."). Lalu Abu Hurairah berkata, "Dia
benar."
Orang
yang Mengantarkan Jenazah Jangan Duduk Sebelum Jenazah Diletakkan dari Bahu Para
Pemikulnya. Jika Ada Yang Duduk Supaya Diperintahkan Berdiri
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Sa'id
Orang
yang Berdiri karena Jenazah Orang Yahudi
Jabir bin
Abdullah r.a. berkata, "Suatu jenazah melewati kami, lalu Nabi berdiri
karenanya, dan kami pun berdiri. Kami bertanya, 'Wahai Rasulullah, jenazah itu
adalah jenazah orang Yahudi.' Beliau bersabda, 'Jika kamu melihat jenazah, maka
berdirilah!'"[28]
Abdur Rahman
bin Abu Laila berkata, "Ketika Sahal bin Hunaif dan Qais bin Sa'ad sedang
duduk-duduk di Qadisiyah, tiba-tiba lewat di hadapan mereka suatu jenazah. Lalu
keduanya berdiri. Setelah itu dikatakan orang kepada mereka bahwa jenazah itu
adalah jenazah dzimmi (bukan orang Islam). Mereka menjawab, 'Sesungguhnya (dalam
satu riwayat: Abdur Rahman berkata, 'Aku bersama Qais dan Sahl r.a., lalu
keduanya berkata, 'Kami bersama Nabi[29]) pernah pula lewat sebuah jenazah di hadapan Nabi,
lantas beliau berdiri. Sesudah itu di katakan orang kepada beliau bahwa jenazah
itu adalah orang Yahudi. Maka, beliau bersabda, 'Bukankah ia manusia
juga?'"
Ibnu Abi Laila berkata, "Abu Mas'ud dan Qais berdiri untuk menghormati jenazah."[30]
Kaum
Lelaki yang Membawa Jenazah, Bukan Kaum Wanita
Abu Sa'id
al-Khudri r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Apabila jenazah diletakkan
dan orang-orang mengangkatnya di atas pundak mereka, jika jenazah itu baik, maka
ia berkata, 'Cepatkanlah aku, (cepatkanlah aku).' Dan, jika jenazah itu
tidak baik, maka ia berkata kepada keluarganya, 'Wahai celakanya,[31] hendak ke manakah
kalian pergi membawaku?' Segala sesuatu mendengarnya kecuali manusia. Seandainya
manusia mendengarnya, niscaya ia pingsan."
Mempercepat dalam Membawa Jenazah
Anas r.a. berkata, "Jika kalian mengantarkan jenazah, maka berjalanlah di depannya, di belakangnya, di sebelah kanannya, dan di sebelah kirinya."[32] Dan yang lain berkata, "Dekat dengannya."[33]
Abu Hurairah
r.a. mengatakan Nabi saw bersabda, "Segerakanlah mengantarkan jenazah. Jika
jenazah itu baik, maka itu adalah kebaikan yang kamu ajukan (segerakan)
kepadanya. Jika jenazah itu tidak demikian (tidak baik), maka itu adalah
keburukan yang kalian lepaskan dari pundak-pundak kalian."
Ucapan Mayat Sewaktu Berada di Keranda Mayat, "Cepatkanlah Aku!"
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Abu Sa'id
Orang
yang Membuat Shaf Dua atau Tiga Shaf dalam Shalat Jenazah di Belakang
Imam
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits
Jabir
Shaf-Shaf dalam Shalat Jenazah
Jabir bin
Abdullah r.a. berkata, "Nabi bersabda, 'Telah meninggal dunia hari ini seorang
laki-laki yang saleh, bangsa Habasyah. Karena itu, marilah kita shalatkan ia.'
(Dalam satu riwayat: 'Maka, lakukanlah shalat atas saudara mu, Ashhamah.') Jabir
berkata, "Lalu kami berbaris (di belakang beliau), lantas Nabi
menshalatinya dan kami berbaris menjadi beberapa baris. Maka, aku berada pada
baris kedua atau ketiga. Kemudian beliau bertakbir empat kali."
Shaf
Anak Anak Lelaki Bersama dengan Orang-orang Lelaki di Dalam Shalat
Jenazah
Ibnu Abbas
r.a. mengatakan bahwa Rasulullah lewat dekat sebuah kuburan yang baru semalam
dikuburkan, (dan beliau bertanya tentang orang itu, "Siapakah ini?" Mereka
menjawab, "Fulan."). Lalu beliau bertanya lagi, "Kapan mayit ini
dikuburkan?" Mereka menjawab, "(Dikuburkan) tadi malam." Nabi bertanya,
"Mengapa kalian tidak memberitahukan kepadaku?" Mereka menjawab, "Kami kuburkan
ia tengah malam yang sangat gelap. Karena itu, kami tidak mau membangunkan
engkau." Nabi berdiri, dan kami berbaris di belakang beliau untuk shalat." Ibnu
Abbas berkata, "Aku ketika itu berada di antara mereka, lalu beliau
menshalatinya, (dan bertakbir empat kali)."
Sunnahnya[34] Shalat Pada Jenazah
Nabi saw bersabda,
"Barangsiapa yang shalat atas jenazah."[35]
Beliau bersabda,
"Shalatlah atas jenazah sahabatmu."[36]
Dan, beliau
bersabda pula, "Shalatlah atas jenazah Najasyi."[37]
Beliau menamakan
semua ini dengan "shalat', padahal di dalam shalat jenazah ini tidak terdapat
ruku, sujud, dan perkataan-perkataan. Di dalam shalat jenazah ini terdapat
takbir dan salam.
Ibnu Umar tidak
mengerjakan shalat jenazah melainkan dengan bersuci terlebih dahulu.[38] Ia tidak mau
mengerjakan shalat tepat pada waktu matahari terbit dan terbenam.[39] Ia mengangkat kedua
tangannya.[40]
Al-Hasan berkata,
"Aku dapati orang-orang, dan yang lebih berhak terhadap jenazah mereka ialah
orang-orang yang merelakan mereka terhadap kewajiban-kewajiban mereka." Apabila
al-Hasan berhadats pada waktu (hendak) shalat Id atau shalat jenazah, dia
meminta air, tidak bertayamum. Jika al-Hasan baru sampai ke tempat jenazah
ketika orang-orang sedang menshalatinya, maka dia mengikuti shalat mereka dengan
bertakbir.[41]
Ibnul Musayyab
berkata, "Hendaklah orang bertakbir empat kali dalam shalat jenazah, baik pada
waktu malam maupun siang, ketika dalam bepergian maupun ketika di
rumah."[42]
Anas r.a.
berkata,[43]
"Takbir kesatu adalah sebagai pembukaan shalat." Dia berkata lagi, "Janganlah
sekali-kali kamu shalat atas seseorang dari mereka (orang munafik) yang
meninggal dunia."
Dalam shalat jenazah ini terdapat shaf-shaf dan imam.
Bab Ke-56:
Keutamaan Mengantar Jenazah
Zaid bin Tsabit
r.a. berkata, "Apabila Anda telah melaksanakan shalat (jenazah), maka Anda telah
menunaikan kewajiban Anda."[44]
Humaid bin Hilal
berkata, "Kami tidak melihat adanya izin untuk tidak mengurusi jenazah. Tetapi,
barangsiapa yang telah menunaikan shalat (jenazah), kemudian ia pulang, maka ia
mendapat (pahala) satu qirath."[45]
Nafi' berkata,
"Diceritakan kepada Ibnu Umar bahwa Abu Hurairah berkata, 'Barangsiapa yang
mengiringkan jenazah, maka ia mendapatkan satu qirath.' Ibnu Umar berkata, 'Abu
Hurairah terlalu banyak mengatakannya kepada kami.' Lalu Aisyah membenarkan Abu
Hurairah seraya berkata, 'Aku mendengar Rasulullah bersabda begitu.' Kemudian
Ibnu Umar berkata, 'Sungguh kami telah mengabaikan banyak qirath.'"
Orang
yang Menantikan Jenazah Sehingga Dikebumikan
Abu Sa'id
al-Maqburi mengatakan bahwa dia bertanya kepada Abu Hurairah r.a., lalu Abu
Hurairah berkata, "Aku mendengar Nabi bersabda, 'Barangsiapa yang menyaksikan
(menghadiri/melayat) jenazah seseorang hingga menshalatinya, maka baginya pahala
satu qirath. Barangsiapa yang melayatnya lalu menshalatinya sampai dikebumikan,
maka ia mendapatkan dua qirath.' Kemudian ditanyakan kepada beliau, 'Berapakah
besarnya dua qirath itu?' Beliau menjawab, 'Seperti dua gunung yang
besar-besar.'"
Shalatnya Anak Anak Bersama Orang Banyak terhadap Jenazah
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas
Mengerjakan Shalat Jenazah di Mushalla dan Masjid
Dimakruhkan Membuat Masjid di Atas Kuburan
Ketika al-Hasan bin
al-Hasan bin Ali meninggal dunia, istrinya membuat kubah di atas kuburnya selama
satu tahun, kemudian dibongkar. Lalu, mereka mendengar seseorang berteriak,
"Apakah mereka tidak menjumpai apa yang hilang itu?" Kemudian ada orang lain
yang menjawab, "Bahkan mereka sudah putus asa, kemudian kembali."[46]
Aisyah r.a.
mengatakan bahwa dalam keadaan sakit yang membawa kepada kematian, Nabi saw
bersabda, "Allah mengutuk orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka
menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid." Aisyah berkata, "Seandainya
tidak karena sabda itu, niscaya mereka menampakkan kuburan beliau. Hanya saja
aku khawatir (dalam satu riwayat: beliau khawatir atau dikhawatirkan)
kuburan itu dijadikan masjid."
Hilal berkata, "Urwah ibnuz-Zubair pernah menyindirku, padahal ia tidak dilahirkan untukku."[47]
Menshalati Jenazah Wanita yang Meninggal karena Nifas
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Samurah bin
Jundub
Di
Mana Seseorang Berdiri Ketika Menshalati Jenazah Wanita dan Jenazah
Lelaki
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Samurah bin
Jundub
Takbir Shalat Jenazah Itu Empat Kali
Humaid berkata,
"Anas shalat (jenazah) mengimami kami, lalu ia bertakbir tiga kali, kemudian
salam. Maka, ditanyakanlah hal itu kepadanya. Lalu, ia menghadap kiblat,
kemudian bertakbir yang keempat, dan salam."[48]
Membaca al-Faatihah Ketika Shalat Jenazah
Al-Hasan berkata,
"Hendaklah orang yang menshalati jenazah anak kecil membaca al-Faatihah, dan
membaca, 'Ya Allah, jadikanlah ia sebagai pendahuluan (penjemput), tabungan, dan
pahala bagi kami.'"[49]
Thalhah bin
Abdullah bin Auf berkata, "Aku shalat di belakang Ibnu Abbas atas suatu jenazah,
lalu dia membaca al-Faatihah.[50] Dia berkata, 'Agar mereka mengetahui bahwa itu
adalah sunnah (jalan syara).'"
Shalat Jenazah di Kuburan Sesudah Mayat Dikebumikan
Mayat
Dapat Mendengar Suara Sandal Para Pengantarnya
Anas r.a.
mengatakan Nabi saw. bersabda, "(Sesungguhnya) manusia apabila diletakkan
di dalam kuburnya, setelah teman-temannya berpaling dan pergi darinya[51] sehingga ia
mendengar ketukan bunyi sandal mereka, lalu datanglah dua orang malaikat.
Kemudian mereka mendudukkannya dan bertanya kepadanya, 'Apakah yang kamu katakan
dahulu ketika di dunia tentang orang ini, Muhammad?' Adapun orang yang beriman
menjawab, 'Aku bersaksi bahwa beliau adalah hamba dan utusan Allah.' Lalu
dikatakan kepadanya, 'Lihatlah tempat dudukmu di neraka, Allah telah
menggantikannya untukmu dengan tempat duduk di surga.' Lalu ia melihat keduanya
(surga dan neraka). (Qatadah berkata, 'Dan diterangkan kepada kami bahwa orang
itu dilapangkan di dalam kuburnya.') Adapun orang kafir atau munafik maka
ditanyakan kepadanya, 'Apa yang engkau katakan mengenai Muhammad ini?' Ia
menjawab, 'Aku tidak tahu. Aku dulu mengatakan apa yang dikatakan oleh
orang-orang.' Maka, dikatakan kepadanya, 'Kamu tidak tahu dan tidak mau
membaca.' Kemudian ia dipukul dengan palu dari besi di antara kedua telinganya.
Lalu, ia berteriak sekeras-kerasnya yang didengar oleh apa yang didekatnya
selain jin dan manusia."
Orang yang Ingin Dimakamkan di Bumi yang Disucikan (Mekah, Madinah, Baitul
Maqdis) atau yang Semacamnya
Abu
Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Malaikat pencabut nyawa
diutus kepada Musa as.. Ketika malaikat itu sampai kepada Musa, maka Musa
memukulnya dengan keras.[52] Lalu, malaikat itu kembali menghadap Tuhan dan
berkata, 'Engkau mengutusku kepada hamba yang tidak menginginkan kematian.'
Kemudian Allah mengembalikannya seraya berfirman, 'Kembalilah dan katakan
kepadanya agar ia meletakkan tangannya di punggung sapi jantan. Maka, baginya
satu tahun pada setiap bulu yang tertutup oleh tangannya.' Musa bertanya, 'Wahai
Tuhan, kemudian apa?' Allah berfirman, 'Kemudian meninggal dunia.' Musa berkata,
'Sekarang?' Lalu dia memohon kepada Allah ta'ala untuk mendekatkannya dari tanah
suci sejauh sepelemparan batu. Seandainya aku (Rasulullah) di sana, niscaya aku
tunjukkan kuburannya, di samping jalan pada (dan dalam satu riwayat: di bawah)
onggokan pasir merah."
Memakamkan Jenazah pada Malam Hari
Abu Bakar r.a.
dimakamkan pada malam hari.[53]
Mendirikan Masjid di Atas Kubur
Aisyah r.a.
berkata, "Ketika Nabi sakit (yakni yang menyebabkan kematian beliau), ada
sebagian di antara istri beliau menyebut-nyebut perihal gereja yang pernah
mereka lihat di negeri Habasyah yang diberi nama gereja Mariyah. Ummu Salamah
dan Ummu Habibah pernah datang ke negeri Habasyah. Kemudian mereka menceritakan
keindahannya dan beberapa lukisan (patung) yang ada di gereja itu. Setelah
mendengar uraian itu, beliau mengangkat kepalanya, lalu bersabda, "(Sesungguhnya) mereka itu, jika ada orang yang saleh di antara mereka meninggal dunia,
mereka mendirikan masjid (tempat ibadah) di atas kuburnya. Lalu, mereka membuat
berbagai lukisan dalam masjid itu. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk di
sisi Allah (pada hari kiamat)."[54]
Orang
yang Masuk ke Dalam Kubur Wanita
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Anas yang
tertera pada nomor
Shalat atas Orang yang Mati Syahid
Jabir bin
Abdullah r.a. berkata, "Rasulullah mengumpulkan antara dua orang laki-laki yang
terbunuh dalam Perang Uhud dalam satu helai kain. Kemudian beliau bersabda,
'Siapakah yang lebih banyak mengambil (hafal) Al-Qur'an?' Ketika ditunjukkan
kepada salah satunya, maka beliau mendahulukannya ke dalam liang kubur (sebelum
yang satunya. Jabir berkata, 'Maka, ayah dan paman dikafani dengan selembar kain
bergaris') dan beliau bersabda, 'Aku akan menjadi saksi bagi mereka pada
hari kiamat nanti.' Beliau menyuruh untuk menguburkan mereka dengan darah mereka
tanpa dimandikan (Dan dalam satu riwayat, kuburkanlah mereka dengan darah
mereka.' Beliau tidak memandikan mereka) dan tidak pula mereka dishalati."
Uqbah bin
Amir mengatakan bahwa Nabi saw pada suatu hari keluar. Lalu, beliau menshalati
orang-orang yang gugur pada Perang Uhud seperti shalat beliau atas mayat biasa
(setelah delapan tahun, seperti orang yang sedang berpamitan kepada orang-orang
yang hidup dan orang-orang yang sudah meninggal). Kemudian beliau pergi
(dan dalam satu riwayat: naik) ke mimbar dan bersabda, "Sesungguhnya aku adalah
orang yang terdepan di antaramu dan aku menjadi saksi atasmu, (dan yang
dijanjikan untukmu adalah telaga). Demi Allah, sungguh aku melihat telagaku
sekarang dari tempatku ini. Sungguh aku diberi kunci perbendaharaan bumi atau
kunci-kunci bumi. Demi Allah, sesungguhnya aku tidak mengkhawatirkan kamu akan
menyekutukan Allah sesudahku nanti. Tetapi, aku mengkhawatirkan kemewahan
duniawi atas kamu di mana kamu akan berlomba-lomba terhadapnya." Uqbah berkata,
"Maka, itu adalah pemandangan terakhir yang melihat Rasulullah."
Memakamkan Dua atau Tiga Orang dalam Satu Kubur
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits
Jabir
Orang
yang Berpendapat bahwa Orang yang Mati Syahid Tidak Usah Dimandikan
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits
Jabir di muka
Orang
Yang Didahulukan Dimasukkan ke Liang Lahad
Lubang itu disebut
lahd 'liang landak', karena ia berada di suatu sisi. Setiap orang yang
menyimpang disebut mulhid. Kata "multahadan" berarti ma'dilan 'hal menyimpang',
dan kalau lurus disebut dharih 'kuburan'.
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir
tadi
Rumput Idzkhir dan Hasyisy dalam Kubur
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu
Abbas
Abu Hurairah r.a.
mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "(Rumput-rumput itu) untuk kubur-kubur kita
dan rumah-rumah kita."[55]
Shafiyah binti
Syaibah berkata, "Aku mendengar hal seperti itu dari Nabi."[56]
Mujahid berkata
dari Atha' dari Ibnu Abbas r.a., "(Rumput itu) untuk tukang besi dan rumah
mereka."[57]
Apakah Boleh Mayat Dikeluarkan dari Kuburan Atau Lahadnya karena Suatu
Sebab?
Jabir bin
Abdullah r.a. berkata, "Rasulullah mendatangi makam Abdullah bin Ubay sesudah
dimasukkan ke dalam lubangnya. Kemudian beliau menyuruh supaya diangkat sebentar
dari kuburnya, lalu dikeluarkanlah ia. Setelah itu beliau meletakkannya di atas
kedua lutut beliau dan meniupkan ludah beliau pada tubuh Abdullah bin Ubay. Lalu
Rasulullah mengenakan gamis beliau pada tubuh Abdullah bin Ubay. Maka, Allahlah
yang lebih mengetahui. Abdullah bin Ubay pernah memberikan gamis kepada Abbas.
Sufyan berkata, "Abu Hurairah[58] berkata, 'Rasulullah memiliki dua buah gamis. Lalu,
anak Abdullah bin Ubay berkata, 'Wahai Rasulullah, kenakanlah gamismu yang
menempel pada kulit engkau itu kepada ayahku.'" Sufyan berkata, "Maka,
orang-orang mengetahui bahwa Nabi mengenakan gamisnya kepada Abdullah bin Ubay
sebagai balasan terhadapnya yang dahulu pernah memberikan gamis kepada
Abbas."
Jabir bin
Abdullah r.a. berkata, "Ketika Perang Uhud terjadi, aku dipanggil oleh ayahku
pada waktu malam hari, kemudian dia berkata, 'Aku tidak melihat diriku melainkan
akan terbunuh dalam peperangan ini, yaitu sebagai orang yang pertama-tama
terbunuh di kalangan sahabat-sahabat Nabi. Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang
dapat kutinggalkan sepeninggalku nanti yang lebih mulia untukmu selain dari
Rasulullah. Karena aku mempunyai utang, maka lunasilah semua utangku dan
berwasiatlah yang baik-baik kepada saudara-saudara wanitamu.' Pada keesokan
harinya, ayahnya adalah orang yang pertama kali terbunuh. Kemudian ia dimakamkan
bersama orang lain dalam satu kubur. Setelah agak lama berjalan, hatiku terasa
tidak enak dan gelisah, karena ayahku dimakamkan menjadi satu kubur dengan orang
lain. Maka, mayat ayahku aku keluarkan dari kuburnya sesudah dimakamkan selama
enam bulan. Setelah kukeluarkan, ternyata keadaan ayahku seperti pada hari
sewaktu kuletakkan di kubur dalam waktu sebentar saja, selain sedikit perubahan
pada telinganya (kemudian kutaruh dalam suatu kubur tersendiri)."
Liang Lahad dan Belahan Tanah dalam Kubur
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Jabir
Jika
Seorang Anak Masuk Islam Lalu Meninggal Dunia, Apakah Dishalati Jenazahnya?
Apakah kepada Anak Perlu Ditawarkan untuk Masuk Islam ?
Al-Hasan, Syuraih,
Ibrahim, dan Qatadah berkata, "Apabila salah satu dari keduanya (ayah dan ibu),
maka si anak mengikuti yang muslim."[59]
Ibnu Abbas r.a.
bersama ibunya dari kalangan orang-orang lemah (tertindas), dan tidak bersama
ayahnya mengikuti agama kaumnya.[60] Ia berkata, "Islam itu tinggi dan tidak dapat
diungguli."[61]
Anas r.a.
berkata, "Ada seorang Yahudi melayani Nabi, kemudian ia jatuh sakit. Maka, Nabi
datang menjenguknya, duduk di dekat kepalanya seraya bersabda kepadanya, 'Masuk
Islamlah.' Lalu, ia melihat ayahnya yang ada di sisinya. Ayahnya berkata
kepadanya, 'Taatilah Abul Qasim saw.' Lalu ia masuk Islam, kemudian Nabi keluar
seraya mengucapkan, 'Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan ia dari
neraka.'"
Ibnu Abbas
berkata, "Aku dan ibuku itu termasuk golongan yang lemah. Aku adalah dari
golongan anak-anak dan ibuku dari golongan kaum wanita."
Ibnu
Syihab berkata, "Setiap anak yang dilahirkan lalu meninggal dunia, maka harus
dishalati, sekalipun ia belum tampak berperilaku lurus.[62] Karena anak itu
sewaktu dilahirkan atas dasar fitrah Islam. Hal ini bisa terjadi karena kedua
orang tuanya beragama Islam atau ayahnya saja, sekalipun ibunya tidak beragama
Islam. Apabila si anak dilahirkan dalam keadaan bergerak-gerak dan bersuara
(lalu meninggal dunia), maka ia harus dishalati. Jika tidak tampak gerakannya
dan tidak terdengar suaranya, maka tidak perlu dishalati, karena anak itu
termasuk gugur.
Sesungguhnya Abu Hurairah menceritakan bahwa Nabi bersabda, "Tidak ada anak yang dilahirkan, kecuali dilahirkan atas kesucian. Dua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi sebagaimana binatang itu dilahirkan dengan lengkap. Apakah kamu melihat binatang lahir dengan terputus (hidung, telinga, dan sebagainya)?" Kemudian Abu Hurairah membaca ayat, 'fithratallaahil-latii fatharannaasa 'alaihaa' 'Fitrah Allah yang Dia menciptakan manusia menurut fitrah itu'."
Abu
Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Tidak ada anak yang
dilahirkan, kecuali dilahirkan atas kesucian. Maka, kedua orang tuanyalah yang
menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Sebagaimana binatang itu dilahirkan
dengan lengkap, apakah kamu melihat binatang lahir dengan terputus (hidung,
telinga, dan sebagainya)?" Kemudian Abu Hurairah membaca ayat,
'fithratallaahil-latii fatharannaasa 'alaihaa laa tabdiila likhalqillaahi
dzaalikad-diinul qayyimu' 'Fitrah Allah yang Dia menciptakan manusia menurut
fitrah itu, tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang
lurus'."
Jika Orang Musyrik Mengucapkan, "Laa Ilaaha Illallaah", Ketika Akan Meninggal
Dunia
Sa'id bin
Musayyib dari ayah berkata, "Ketika Abu Thalib hampir meninggal dunia,
Rasulullah berkunjung kepadanya. Disitu beliau berjumpa dengan Abu Jahal bin
Hisyam dan Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah. Rasulullah bersabda kepada Abu
Thalib, 'Wahai pamanku, ucapkanlah, 'Laa ilaaha illallaah.' Suatu kalimat yang
dengannya aku bersaksi (dalam satu riwayat: berargumentasi) untukmu di
sisi Allah.' Abu Jahal dan Abdullah bin Umayyah berkata, 'Wahai Abu Thalib,
apakah kamu benci terhadap agama Abdul Muthalib?' Rasulullah senantiasa
menawarkan kalimat itu kepada Abu Thalib, namun kedua orang itu mengulangi
kata-katanya itu. Sehingga, Abu Thalib mengucapkan kalimat yang terakhir bahwa
ia tetap mengikuti agama Abdul Muthalib dan enggan untuk mengucapkan laa ilaaha
illallaah. Lalu Rasulullah bersabda, 'Demi Allah, aku akan memohonkan ampunan
untukmu, selama aku tidak dilarang.' Maka, Allah Ta'ala menurunkan ayat 112
surah at-Taubah, 'maa kaana linnabiyyi wal-ladziina aamanuu an yastaghfiruu
lil-musyrikiina walau kaanuu ulii qurbaa min ba'di maa tabayyana lahum annamun
ashhaabul jahiim' 'Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman
memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang
musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka bahwa
orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahannam.' Allah menurunkan ayat
itu mengenai Abu Thalib, seraya berfirman kepada Rasul-Nya, 'innaka laa tahdii
man ahbabta walaakinnallaaha yahdii man yasyaa' 'Sesungguhnya engkau tidak akan
dapat memberikan petunjuk (hidayah/taufik untuk menjadikan hati mau menerima
ajaran) kepada orang yang engkau cintai. Tetapi, Allahlah yang memberi petunjuk
kepada siapa yang dikehendaki Nya'.")."
Meletakkan Pelepah di Atas Kubur
Buraidah al Aslami
berpesan agar diletakkan dua batang pelepah kurma di dalam kuburnya.[63]
Ibnu Umar r.a.
melihat tenda di atas kubur Abdur Rahman, lalu ia berkata, "Buanglah dia wahai
anak muda, karena sesungguhnya dia akan dinaungi oleh amalnya."[64]
Kharijah bin Zaid
berkata, "Kami, anak-anak muda pada zaman Utsman bin Affan memiliki rasa percaya
diri yang besar. Orang yang paling hebat di antara kami ialah yang dapat
melompati kubur Utsman bin Mazh'un sehingga dapat melintasinya."[65]
Utsman bin Hakim
berkata, "Kharijah menggandeng tanganku, lalu mendudukkan aku di atas
kubur."[66] Ia
memberitahukan kepadaku dari pamannya, Zaid bin Tsabit, ia berkata, "Yang
demikian itu tidak disukai bagi orang yang mengada adakan demikian."
Nafi' berkata, "Ibnu Umar pernah duduk di atas kubur."[67]
Nasihat Orang yang Menyampaikan Petuah di Kubur Sedang Kawan-kawannya Duduk di
Sekelilingnya
Ali r.a.
berkata, "Kami berada pada suatu jenazah di tanah pekuburuan Gharqad. Kemudian
Nabi datang kepada kami, lalu beliau duduk dan kami pun duduk di sekitar beliau.
Beliau membawa tongkat panjang (dalam satu riwayat: ranting pohon) lalu
memukul-mukulkannya (ke tanah) kemudian bersabda, 'Tidak ada seorang pun di
antara kamu, tidak ada jiwa yang diciptakan, kecuali telah ditulis tempatnya di
surga atau neraka, kecuali telah ditulis celaka atau bahagia.' Seseorang
berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya kita berserah diri saja atas
catatan kita dan meninggalkan amal? Karena barangsiapa di antara kita yang
termasuk ahli kebahagiaan, maka ia akan mengerjakan amal ahli kebahagiaan.
Sedangkan, orang yang termasuk ahli celaka, maka akan mengerjakan perbuatan
orang-orang yang celaka?' Beliau bersabda, 'Jangan, (beramallah, karena
masing-masing akan dimudahkan kepada sesuatu yang untuk itu ia diciptakan ).
Adapun yang ahli bahagia, mereka akan dimudahkan untuk melakukan amal ahli
bahagia. Orang yang ahli celaka, maka akan dimudahkan kepada amalan orang yang
celaka.' Kemudian beliau membaca ayat, 'fa ammaaa man a'thaa wattaqaa' 'Adapun
yang mendermakan dan bertakwa'."
Mengenai Orang yang Bunuh Diri
Tidak
Disukai Shalat atas Orang-Orang Munafik dan Beristighfar untuk Orang-orang
Musyrik
Diriwayatkan oleh Ibnu Umar dari Nabi saw.[68]
Umar ibnul
Khaththab r.a. berkata, "Ketika Abdullah bin Ubay bin Salul[69] meninggal,
Rasulullah diminta datang untuk menshalati jenazahnya. Ketika Rasulullah berdiri
untuk shalat, aku melompat kepada beliau dan berkata, 'Wahai Rasulullah, mengapa
engkau shalat untuk anak si Ubay itu, padahal pada hari ini dan hari ini dia
mengatakan begini dan begitu?' Lalu aku sebutkan kepada beliau semua perkara nya
itu. Rasulullah tersenyum dan bersabda, 'Hai Umar, biarkanlah aku.' Setelah
berulang-ulang aku mengatakan, maka beliau bersabda, 'Sesungguhnya aku boleh
memilih, maka aku telah memilih. Sekiranya aku tahu, kalau aku mohonkan ampunan
baginya lebih dari tujuh kali, niscaya dia akan diampuni, tentu aku akan
menambahnya.'" Umar berkata, "Kemudian Rasulullah menshalati jenazah Abdullah
bin Ubay, lalu salam. Tetapi, tidak beberapa lama sesudah itu, turunlah ayat 84
surah at-Taubah (Bara'ah), 'walaa tushalli 'alaa ahadin minhum maata abadan
walaa taqum 'alaa qabrihi innahum kafaruu billaahi warasuulihi wamaatuu wahum
faasiquun' 'janganlah kamu sekali-kali menshalati (jenazah) orang yang mati di
antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya
mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan
fasik.' Umar berkata, "Maka, aku merasa heran sesudah turunnya ayat itu, mengapa
aku begitu berani kepada Rasulullah pada hari itu. Allah lebih mengetahui."
Pujian atau Celaan Orang terhadap Mayat
Anas bin Malik
r.a. berkata, "Orang-orang melewati jenazah (di hadapan Nabi), lalu mereka
memujinya dengan kebaikan.[70] Lantas Nabi bersabda, 'Pasti.' Kemudian mereka
melewati jenazah lain, tapi mereka mengucapkan keburukan atasnya. Maka, beliau
bersabda, 'Pastilah.' Kemudian Umar ibnul Khaththab bertanya kepada beliau,
'Apakah yang pasti itu?' Beliau menjawab, 'Ini kamu puji dengan kebaikan, maka
pastilah surga baginya. Sedangkan, ini yang kamu katakan buruk atasnya, maka
pastilah neraka baginya. Kalian adalah saksi Allah di bumi.' (Dan dalam satu
riwayat: kesaksian orang-orang yang beriman)."
Abul Aswad
berkata, "Aku datang di Madinah dan di situ sedang terjangkit penyakit yang
mengenai orang banyak. Aku lalu duduk di dekat Umar ibnul Khaththab. Kemudian
ada jenazah lewat, lalu jenazah itu dipuji. Umar berkata, "Pastilah." Kemudian
Abul Aswad bertanya kepada Umar ibnul Khaththab, "Wahai Amirul Mu'minin, apa
yang pasti?" Umar ibnul Khaththab berkata, "Aku mengatakan sebagaimana yang di
katakan Nabi yang bersabda, 'Muslim mana pun yang disaksikan oleh empat orang
bahwa dia baik, maka Allah memasukkannya ke surga.' Kami bertanya, 'Tiga orang?'
Beliau menjawab, 'Ya, tiga orang.' Kami bertanya, 'Dua orang?' Beliau menjawab,
'Ya, dua orang.' Kemudian kami tidak menanyakan tentang seorang."
Keterangan-keterangan yang Ada Hubungannya dengan Siksa Kubur
Firman Allah
Ta'ala, "Orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut,
sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata), 'Keluarkanlah
nyawamu!' Pada hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan."
(al-An'aam: 93)
"Nanti mereka akan
Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar."
(at-Taubah: 101)
"Fir'aun beserta
kaumnya dikepung oleh azab yang amat buruk. Kepada mereka ditampakkan neraka
pada pagi dan petang. Pada hari terjadinya kiamat, dikatakan kepada malaikat,
'Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.'" (al-Mu'min:
45-46)
Bara' bin Azib
r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila seorang mukmin didudukkan di
dalam kuburnya, maka ia didatangi (malaikat). Ia bersaksi bahwa tidak ada tuhan
melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Maka, itulah firman Allah,
'yutsabbitul-laahul-ladziina aamanuu bilqaulits-tsaabiti' 'Allah meneguhkan
orang-orang yang beriman dengan perkataan yang teguh'." (Ayat ini turun mengenai
azab kubur).
Mohon
Perlindungan dari Siksa Kubur
Abu Ayyub
berkata, "Nabi keluar, sedang matahari telah terbenam. Lalu, beliau mendengar
suara, dan beliau bersabda, 'Orang-orang Yahudi sedang disiksa dalam
kuburnya.'"
Musa bin
Uqbah berkata, "Aku diberitahu oleh (Ummu Khalid) anak wanita Khalid bin
Said bin Ash (Musa berkata, "Aku tidak mendengar seorang pun mendengar dari Nabi
selain dia) bahwa putri Khalid itu mendengar Nabi memohon perlindungan dari
siksa kubur."
Abu Hurairah
berkata, "Nabi selalu berdoa:
Siksa Kubur karena Menggunjing dan Kencing
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Ibnu Abbas
Diperlihatkan kepada Mayat Tempat yang Akan Dimasukinya Nanti pada Waktu Pagi
dan Petang
Abdullah bin
Umar r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya salah seorang di
antaramu apabila sudah meninggal dunia, maka akan ditampakkan tempat duduknya
(tempat tinggalnya yang akan ditempati pada hari kiamat) pada waktu pagi dan
sore. Jika ia termasuk calon penghuni surga, maka ditampakkan tempat duduknya
dari penghuni surga. Dan, jika termasuk calon penghuni neraka, maka ditampakkan
tempat duduknya dari penghuni neraka. Lalu dikatakan, 'Inilah tempat dudukmu
(tempat tinggalmu) sehingga Allah membangkitkan kamu pada hari kiamat.'"[71]
Ucapan Mayat di Keranda Sebelum Dikubur
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatlm dengan isnadnya hadits Abu Sa'id
al-Khudri
Mengenai Anak-Anak Kaum Muslimin
Abu Hurairah r.a.
mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Barangsiapa yang ditinggal mati oleh tiga
orang anaknya yang belum mencapai waktu balig, maka anak itu menjadi penghalang
baginya dari neraka, atau dia akan masuk surga."[72]
Al-Bara' r.a.
berkata, "Ketika Ibrahim meninggal, Rasulullah bersabda, 'Sesungguhnya Ibrahim
mempunyai orang yang menyusuinya di surga.'"
Mengenai Anak-Anak Kaum Musyrikin
Ibnu Abbas
r.a. berkata, "Rasulullah ditanya tentang anak-anak musyrik, lalu beliau
bersabda, 'Ketika Allah menciptakan mereka, Dia lebih mengetahui tentang apa
yang mereka kerjakan.'"
Mati Pada Hari Senin
Aisyah r.a.
berkata, "Aku masuk ke rumah Abu Bakar,[73] lalu dia bertanya, 'Berapa helai engkau mengafani
Nabi?' Aku menjawab, 'Tiga helai kain (Yaman ) putih halus dari benang.
Tidak termasuk baju dam sorban.' Abu Bakar bertanya, 'Kapan beliau meninggal?'
Aku menjawab, 'Hari Senin.' Abu Bakar berkata, 'Aku berharap (mudah-mudahan)
mulai sekarang sampai malam nanti (aku meninggal dunia).' Dia melihat kepada
kain yang telah dilumuri dengan za'faran yang digunakan untuk merawatnya. Dia
berkata, 'Cucilah kainku ini dan tambah dua helai lagi untuk kafanku.' Aku
berkata, 'Kain ini telah usang.' Ia menjawab, 'Sesungguhnya orang yang hidup
lebih berhak terhadap pakaian yang baru daripada orang mati. Kain itu hanya
untuk sementara.' Pada malam Selasa dia wafat, dan dikebumikan sebelum
subuh."
Meninggal Dunia Dengan Mendadak
Aisyah r.a.
mengatakan bahwa seorang laki-laki berkata kepada Nabi, "Sesungguhnya ibuku
telah meninggal dunia dengan mendadak. Aku menduga seandainya ia berkata,
niscaya ia bersedekah. Apakah ia memperoleh pahala jika aku bersedekah atas
namanya?" Beliau bersabda, "Ya, (bersedekahlah untuknya)."
Mengenai Kubur Nabi, Abu Bakar, dan Umar
Sufyan an
Tammar mengatakan bahwa ia melihat kuburan Nabi saw. agak ditinggikan
sedikit.
Urwah berkata,
"Ketika dinding kamar Aisyah roboh sehingga menutup kubur mereka (Nabi, Abu
Bakar, dan Umar) pada zaman pemerintahan al-Walid bin Abdul Malik, orang-orang
mulai membangunkannya kembali. Tiba-tiba tampaklah oleh mereka suatu jejak tapak
kaki. Mereka terperanjat ketakutan dan mereka mengira yang tampak itu adalah
jejak kaki Nabi. Mereka tidak mendapatkan seorang pun yang dapat menerangkan
kaki siapa sebenarnya yang tampak itu. Sehingga, Urwah berkata, 'Bukan, demi
Allah, yang tampak itu bukan kaki Nabi. Itu tiada lain kecuali kaki Umar."
Aisyah
r.a. mengatakan bahwa ia memberikan wasiat kepada Abdullah ibnuz Zubair,
"Janganlah kamu memakamkan aku bersama beliau-beliau (yakni Nabi, Abu Bakar, dan
Umar). Tetapi, makamkanlah aku bersama sahabat-sahabat wanitaku (yakni para
istri Nabi ) di Baqi'. Aku sama sekali tidak ingin dianggap sebagai orang suci
karena dimakamkan bersama dengan beliau-beliau itu."
Larangan Mencaci Maki Orang-orang yang Telah Meninggal Dunia
Aisyah r.a.
mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Janganlah kamu mencaci maki orang-orang
yang telah meninggal dunia. Karena, sesungguhnya mereka telah sampai pada apa
yang mereka dahulukan (amalkan, baik atau buruk)."
Menyebut-nyebut Kejelekan Orang yang Telah Meninggal Dunia
"Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ibnu
Abbas
[1] Di-maushul-kan oleh penyusun dalam at-Tarikh dan Abu Nu'aim dalam al-Hilyah dari jalan Muhammad bin Said bin Rummanah,
ia berkata: "Ayahku memberitahukan kepadaku, katanya ditanyakan kepada Wahab."
Muhammad bin Sa'id ini ditengarai sebagai 'mahjul hal' 'tidak dikenal jati
dirinya'. Abdul Malik bin Muhammad adz-Dzimari meriwayatkan atsar ini darinya,
juga diriwayatkan oleh Qudamah bin Musa darinya, sebagaimana disebutkan dalam
'al-Jarh. Akan tetapi ayahnya, Said bin Rummanah, tidak aku dapati
biografinya.
[2] Hadits ini diriwayatkan secara marfu dari Jabir r.a. yang diriwayatkan oleh Muslim, Ibnu Khuzaimah,dan Ahmad dari beberapa jalan dari Jabir.
[3] Yakni dari sisi Nabi, sesudah Abu Bakar mencium beliau yang sudah wafat.
[4] Ibnu Abi Syaibah menambahkan, demikian pula penyusun
(Imam Bukhari) dalam at-Tarikh dengan tambahan: "di langit", sebagaimana dalam
Ijtima'ul Juyusy, dan sanadnya sahih dari Ibnu Umar.
[5] Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Salamah dari Ibnu Abbas. Dalam kitab sebelumnya juga diriwayatkan dari Abu Salamah dari Aisyah dengan lafal yang hampir sama dengan ini. Karena Imam Bukhari telah memuatnya dalam Fadhlu Abi Bakar dengan lebih lengkap daripada yang dikemukakan di sini.
[6] Tambahan ini diriwayatkan di sini secara mu'allaq,
dan di-maushul-kan pada akhir bab "Syahadat" dan "at-Ta'bir"
[8] Tambahan ini diriwayatkan oleh penyusun secara mu'allaq pada Syarik dengan sanadnya dari Abu Sa'id dan Abu Hurairah, dan di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah. Syarik ini dhaif, tetapi didukung oleh riwayat Syubah yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah, dan di-maushul-kan oleh Ahmad dan beberapa jalan darinya, salah satunya menurut syarat Syaikhaini. Ini adalah jalan periwayatan penyusun (Imam Bukhari) yang maushul.
[9] Di-maushul-kan oleh Malik dalam al Muwaththa' dan oleh Abdur Razzaqdengan sanad sahih dari Ibnu Umar, dan diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah secara ringkas.
[10] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dengan isnad yang sahih dari Ibnu Abbas secara mauquf, dan diriwayatkan juga olehnya darinya secara marfu.
[11] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih darinya dengan lafal, "Niscaya aku tidak akan
memandikannya."
[12] Telah disebutkan di muka secara maushul dari Abu Hurairah.
[13] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dari jalan
Ayyub dari Ibnu Sirin, dan oleh Ibnu Abi Syaibah dari jalan lain dari
Ibnu Sirin yang semakna dengan itu, dan sanadnya sahih.
[14] Perkataan Atha' di-maushul-kan oleh ad-Darimi dan
Abdur Razzaq dengan sanad sahih. Perkataan Zuhri dan Qatadah dimaushulkan
oleh Abdur Razzaq dengan sanad sahih.
[15] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dari jalan lain dengan sanad sahih.
[16] Dia adalah Ibrahim bin Yazid an-Nakha'i, dan
riwayat ini di-maushul-kan oleh ad-Darimi dan Abdur Razzaq dengan sanad
sahih.
[17] Di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dan Sufyan
ini adalah ats-Tsauri, dan kelengkapan nama ini aku ambil dari Fathul
Bari.
[18] Ini adalah bagian dari hadits mu'allaq"
[21] Arti yang tepat bagi kata "yuqaarifu"di sini
adalah mencampuri (menyetubuhi), berdasarkan tambahan dalam riwayat Ahmad dan
lainnya yang berbunyi, "'Al-lailata ahlahu' 'istrinya tadi malam'." Lafal ini
tidak boleh ditakwilkan lain, seperti takwil yang dikemukakan Fulaih perawi
hadits ini pada akhir hadits. Silakan baca bukuku Kitabul Janaiz.
[22] Ini adalah sebutan bagi Khalid bin Walid r.a.. Perkataan ini diucapkan Umar ketika datang berita kematian Khalid dan para wanita berkumpul menangisinya.
[23] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam at-Tarikh
dan Ibnu Sa'ad.
[24] Imam Muslim menambahkan dalam satu riwayat: "pada hari kiamat", dan ini tidak bertentangan dengan tambahan di muka: "di dalam kuburnya". Karena, antara keduanya dapat dikompromikan, yaitu dia disiksa di dalam kuburnya dan pada hari kiamat. Tambahan Muslim ini menolak penafsiran "azab" (siksa) dengan penderitaan sebagaimana pendapat sebagian imam. Silakan periksa buku Kitabul Janaiz.
[25] Tambahan ini menjadikan al-Hafizh kesulitan,
sehingga ia tidak menyebutkannya. Bahkan, karena ia tidak menyebutkannya ketika
mensyarah hadits ini, maka ia berpendapat bahwa perkataan, "Rasulullah bersedih
atas kematiannya di Mekah", sebagai mudraj 'sisipan' dalam hadits, dari
perkataan az-Zuhri. Padahal, sebenarnya tidak demikian. Tetapi, perkataan ini
termasuk bagian dari hadits itu sebagaimana ditunjuki oleh konteks. Tambahan ini
dikuatkan dalam ash-shahih, dan ini dengan kenyataan dalil-dalilnya yang banyak
justru menunjukkan halusnya "orang yang akan meninggal" ini dan banyaknya
faedahnya. Maka, segala puji kepunyaan Allah atas taufik-Nya, dan aku memohon
tambahan karunia-Nya. Sa'ad dalam tambahan ini adalah Ibnu Abi Waqqash yang
meriwayatkan hadits ini.
[26] Hadits ini diiiwayatkan oleh Imam Bukhari secara mu'allaq, tetapi di-mausuhul-kan oleh Muslim dan Abu Ya'la.
[27] Diriwayatkan dengan maushul oleh penyusun dalam hadits berikutnya dengan lafal yang mirip dengannya, dan di-maushul-kan oleh Muslim dari Anas dengan lafal ini.
[28] Imam Tirmidzi menulis suatu bab dengan judul Bab
'Fir-Rukhshah fi Tarkil-Qiyam lahaa' 'Bab Perkenan untuk Tidak Berdiri
Menghormati Jenazah'. Dalam hal ini beliau meriwayatkan hadits Ali yang berkata,
"Dulu Rasulullah berdiri apabila melihat jenazah. Tetapi, kemudian beliau tidak
berdiri lagi ketika melihat jenazah." Berdasarkan hadits Ali ini, Imam Ahmad
berkata.
[29] Riwayat ini dibawakan secara mu'allaq oleh Imam Bukhari, dan di-maushul-kan oleh Abu Nu'aim dalam Al-Mustakhraj.
[30] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dengan sanad yang sahih darinya.
[31] Sebagai perbandingan dapat saja ia berkata, "Wahai
celakanya aku!" Akan tetapi, dalam hadits ini disandarkan kepada orang ketiga
untuk menunjukkan kandungan maknanya, seakan-akan ketika melihat dirinya tidak
baik. Maka, yang bersangkutan lari darinya dan menjadikannya seolah-olah jenazah
itu bukan dirinya.
[32] Diriwayatkan secara mu'allaq oleh Imam Bukhari, dan di-maushul-kan oleh Abu Bakar asy-Syafi'i di dalam ar-Ruba'iyyat dengan sanad sahih dari Anas, dan diriwayatkan juga oleh Ibnu Abi Syaibah dan lainnya.
[33] Menunjuk kepada hadits Mughirah yang marfu, "Orang yang berkendaraan berjalan di belakang jenazah. Orang yang berjalan kaki terserah kemauannya, di belakangnya atau di depannya, di sebelah kanannya atau di sebelah kirinya, yang dekat dengannya." Diriwayatkan oleh Ashhabus Sunan dan disahkan oleh semua ulama hadits.
[34] Yang dimaksud dengan sunnah di sini lebih umum daripada wajib dan mandub.
[36] Akan disebutkan secara maushul pada "28
AL-HIWALAT/3 - BAB" dari hadits Salamah bin al-Akwa'.
[37] Ini adalah bagian dari hadits Jabir yang di-maushul-kan oleh penyusun pada bab yang lalu.
[38] Di-maushul-kan oleh Imam Malik dalam al-Muwaththa'
dengan sanad sahih dari Ibnu Umar, tetapi dari perkataannya.
[39] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur yang semakna
dengannya dengan sanad sahih.
[40] Di-maushul-kan oleh penyusun (Imam Bukhari) dalam
Juz-u Raf'il Yadain dan Baihaqi dengan sanad sahih. Sedangkan, riwayat
mengangkat kedua tangan secara marfu (dari Nabi) adalah 'syadz'
'dhaif'.
[41] Aku tidak menjumpai yang maushul melainkan kalimat ketiga, dan kalimat ketiga ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad sahih dari al-Hasan, dan dia adalah al-Bashri.
[42] Al-Hafizh berkata, "Aku tidak mendapati riwayat yang maushul darinya. Akan tetapi, mendapati yang semakna dengannya dengan isnad yang kuat dari Uqbah bin Amir ash-Shahabi, yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah darinya secara mauquf."
[43] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dengan sanad sahih darinya.
[44] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dan lainnya
dengan sanad sahih darinya.
[45] Tidak ditemukan yang me-maushul-kannya.
[46] Diriwayatkan oleh al-Mahamili di dalam al Amali, juz 16.
[47] Hilal ini adalah al-Wazzan perawi hadits ini dari Urwah. Dengan ini Imam Bukhari berargumentasi bahwa Hilal pernah bertemu Urwah.
[48] Al-Hafizh berkata, "Aku tidak melihatnya sebagai
riwayat yang maushul dari Humaid. Akan tetapi, atsar ini diriwayatkan oleh Abdur
Razzaq dari Ma'mar dari Qatadah, darinya." Isnadnya sahih.
[49] Di-maushul-kan oleh Abdul Wahab bin Atha' di dalam Kitabul Janaiz dengan isnad yang sahih.
[50] Ditambahkan dalam suatu riwayat: "dan surah". Riwayat ini adalah sah dari Ibnu Abbas melalui beberapa jalan
[51] Perkataan "tawallaa wa dzahaba 'anhu ashkaabuhu'" adalah termasuk bab Tanazu'ul 'Amilaini, perebutan dua amil (unsur), yaitu "anhu" diperebutkan oleh "tawallaa" dan"dzahaba". Yakni, asalnya "tawallaa 'anhu" dan "dzahaba 'anhu", tetapi kemudian disebutkan sekali saja.
[52] Dalam riwayat Ahmad dari jalan lain dari Abu Hurairah secara marfu dengan lafal, "Adalah malaikat maut datang kepada manusia dengan terang-terangan, lalu dia datang kepada Musa. Kemudian Musa mencukil kedua matanya." Sanadnya sahih, dan al-Hafizh adz-Dzahabi menisbatkan hadits ini di dalam al-Ulwu kepada Muttafaq'alaihi, dan ini adalah kekeliruan yang telah aku ingatkan mengenai hal ini di dalam bukuku Mukhtasharal Ulwi
[54] Dalam bab ini terdapat hadits lain dari Aisyah
[55] Ini adalah bagian dari hadits yang panjang yang
diriwayatkan secara maushul pada AL-'ILM
[56] Diriwayatkan dengan isnad yang mu'allaq oleh penyusun (Imam Bukhari), dan diriwayatkan secara maushul oleh Ibnu Majah dengan isnad hasan. Riwayat ini menunjukkan bahwa Shafiyah binti Syaibah mendengar dari Nabi. Akan tetapi, hal ini disangkal oleh Daruquthni, namun yang lebih kuat ialah yang menetapkan adanya pendengar Shafiyah dari Nabi ini mengenai hadits ini. Terdapat hadits lain yang menerangkan bahwa Shafiyah melihat Nabi pada tahun pembebasan kota Mekah. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya dengan isnad hasan juga.
[57] Di-maushul-kan oleh penyusun pada "28-JAZAAUL
MUHSHAR/9-BAB". Hadits ini dihukumi marfu (marfu; hukman) sebagaimana tampak
dari konteksnya di sana.
[58] Demikianlah yang tersebut dalam sebagian riwayat kitab ini, dan ini adalah perubahan tulisan, yang benar adalah "Abu Harun" yang namanya menurut keterangan yang akurat adalah Isa bin Abu Musa, salah seorang tabi'ut tabi'in. Dengan demikian, haditsnya mu'dhal. Demikian keterangan al-Fath.
[59] Atsar al-Hasan dan Syuraih diriwayatkan oleh Baihaqi dengan dua sanad yang sahih. Sedangkan, atsar Ibrahim dan Qatadah di-maushul-kan oleh Abdur Razzaq dengan dua sanad yang sahih pula.
[60] Di-maushul-kan oleh Imam Bukhari dalam hadits di
bawah di dalam bab ini.
[61] Ibnu Hazm menyebutkannya dalam al Muhalla dari
jalan Hammad bin Zaid dari Ayyub, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. Diriwayatkan
secara marfu dari hadits Aidz bin Amr al-Madani, diriwayatkan oleh ar-Ruyani dan
lainnya dengan sanad hasan sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh, dan telah aku
takhrij dalam Irwa-ul Ghalil.
[62] Karena ibunya kafir atau pezina.
[63] Di-maushul-kan oleh Ibnu Sa'ad dengan sanad sahih
darinya, sebagaimana aku sebutkan di dalam Ahkamul Janaiz (hlm. 203). Atsar ini
sebagai penjelasan bahwa tidak terdapat dalil untuk menaruh pelepah di atas
kubur.
[64] Di-maushul-kan oleh Ibnu Sa'ad
pula.
[65] Di-maushul-kan oleh penyusun dalam at-Tarikhush
Shaghir dengan sanad hasan.
[66] Atsar ini bertentangan dengan sabda Nabi, "'Laa tajlisuu 'alal-qubuur' 'Janganlah kamu duduk di atas kubur'." Diriwayatkan oleh Muslim. Tampaknya hadits ini tidak sampai kepada Kharijah dan Ibnu Umar. Lihatlah masalah ini dengan dalil-dalilnya di dalam buku Ahkamul Janaiz.
[67] Di-maushul-kan oleh Thahawi. Atsar ini dan yang sebelumnya bertentangan dengan hadits-hadits yang dengan jelas melarangnya. Silakan baca buku Ahkamul Janaiz halaman.
[68] Menunjuk kepada hadits Ibnu Umar yang telah disebutkan secara maushul
[69] Abdullah bin Ubay bin Salul di sini menggunakan huruf alif (Ibnu) untuk Ibnu Salul, sebagai sifat bagi Abdullah, karena Salul itu adalah ibunya.
[70] Perkataan "atsnaa" bisa digunakan untuk memuji kebaikan dan bisa digunakan untuk mencela kejelekan. Lihat kamus al-Mishbahul Munir.
[71] Dan lafal Muslim berbunyi, "Inilah tempat dudukmu (tempat tinggalmu) yang kamu akan dibangkitkan untuk menempatinya pada hari kiamat "
[72] Al-Hafizh berkata, "Aku tidak mendapatinya maushul
dari hadits Abu Hurairah dari jalan ini." Kemudian al-Hafizh membawakan hadits
yang mirip dengannya sebagai riwayat Muslim dan lainnya. Yang paling dekat
kepadanya ialah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad darinya secara marfu
dengan lafal, "Tidak ada orang muslim yang kematian anak tiga orang yang belum
dewasa, melainkan Allah akan memasukkan mereka dan dia ke dalam surga berkat
rahmat-Nya."
[73] Ayahnya sendiri, ketika sakit yang membawa kematiannya. Abu Nu'aim menambahkan dalam al-Mustakhraj dari jalan ini, "Lalu aku melihat tanda kematian padanya, maka aku berkata, 'Haij haij'. Barangsiapa yang air matanya selalu membuatnya puas, maka pada suatu kali ia akan dipancarkan." Kemudian Abu Bakar berkata, "Janganlah engkau berkata begitu, tetapi katakan, 'Telah datang sakaratul-maut dengan benar.'" Lalu Abu Bakar bertanya, "Hari apakah?" Tambahan ini diriwayatkan oleh Ibnu Sa'ad sendirian, dan perkataan Aisyah, "Haij", adalah bunyi tangisnya.