1. Perintah
melaksanakan nazar
-
Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Sa`ad bin Ubadah meminta fatwa kepada Rasulullah saw. tentang nazar yang pernah dinazarkan ibunya namun ia wafat sebelum menunaikannya. Rasulullah saw. bersabda: Tunaikanlah nazar itu untuknya.
2. Larangan
bernazar dan bahwa nazar itu tidak dapat menangkal sesuatu apa pun
-
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Suatu hari Rasulullah saw. melarang kami bernazar, beliau bersabda: Sesungguhnya nazar itu tidak dapat menangkal sesuatu apa pun tetapi hanya untuk mengeluarkan sesuatu dari orang yang kikir. -
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kalian bernazar, karena nazar itu tidak dapat menolak takdir sedikit pun juga, ia hanyalah untuk mengeluarkan sesuatu dari orang yang kikir.
3. Orang
bernazar berjalan kaki menuju Kakbah
-
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Bahwa Nabi saw. melihat seorang yang telah lanjut usia dipapah kedua anaknya. Maka beliau bertanya: Kenapa orang tua ini? Mereka menjawab: Ia bernazar untuk berjalan kaki. Beliau bersabda: Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan penyiksaan orang tua ini terhadap dirinya sendiri. Dan beliau memerintahkannya untuk berkendaraan. -
Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra., ia berkata:
Saudara perempuanku bernazar akan berjalan kaki menuju Baitullah tanpa alas kaki. Lalu ia menyuruhku untuk menanyakan kepada Rasulullah saw., maka aku pun menanyakannya. Beliau bersabda: Berjalan kakilah ia dan naiklah kendaraan.
No comments:
Post a Comment