Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sering kita mendengar
banyak diantara pemuda yang telah menikah pergi ke luar negeri dan
melakukan perbuatan zina di sana. Apakah istri-istri mereka tereceraikan
?
Jawaban
Istri-istri tidak terceraikan akibat suami mereka berbuat zina, tetapi
para suami harus berhati-hati dalam bepergian dan hendaknya menghindar
dari segala macam perbuatan yang mengarah kepada perzinaan serta selalu
bertakwa kepada Allah dalam menjaga kemaluannya dari segala yang
diharamkan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” [Al-Isra :
32]
Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain berserta
Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya)
kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang
melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya),
(yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia
akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang
yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih ; maka mereka itu
kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang” [Al-Furqan : 68-70]
Dua ayat diatas menunjukkan haramnya mendekati zina dan mendekati apa
saja yang menjadi penyebab zina. Ayat kedua menunjukkan bahwa akan
dilipatgandakan siksaan bagi orang yang menyekutukan Allah, membunuh
secara tidak benar dan berzina. Dan ayat ini menunjukan bahwa zina
adalah dosa besar yang pelakunya kekal di dalam Neraka. Akan tetapi
menurut akidah Ahli Sunnah wal Jama’ah jika penzina dan pembunuh tidak
meyakini halalnya perbuatan tersebut, maka kekelannya ada batasnya. Ini
berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Tidaklah penzina berbuat zina sementara ia beriman, dan
tidaklah pencuri mencuri sementara ia beriman dan tidaklah peminum
meminum khamr sementara ia beriman” [Muttafaq ‘Alaih]
Hadits diatas meniadakan iman pencuri dan penzina serta pemabuk pada
saat mereka melakkan perbuatannya, artinya adalah peniadaan kesempurnaan
iman mereka.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
NASIHAT PERNIKAHAN UNTUK SUAMI DAN ISTERI
Pernikahan adalah suatu perjanjian yang besar, suatu pertanggungjawaban yang berat bagi seorang laki-laki, yang mana dia mengambil seorang w...

-
Hadits ke-1 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjumpai Umar Ibnu Al-Khaththa...
-
“Dan tinggallah manusia2 yg buruk, yg seenaknya mlakukan persetubuhan spt khimar (kledai). Maka pd zaman mreka inilah kiamat akan datang.” ...
-
Qur'an dan Terjemah SURAT 41. AL FUSHSHILAT Terjemahan Text Qur'an Ayat Haa Miim. حم 1 Diturunkan dari Tuhan Y...
No comments:
Post a Comment