Keutamaan
Orang yang Mendirikan Shalat Sunnah pada Bulan Ramadhan
Abu Hurairah
r.a. mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang mendirikan (shalat
malam) Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni
dosanya yang telah lampau."
Ibnu Syihab berkata, "Kemudian Rasulullah wafat sedangkan hal itu (shalat tarawih itu) tetap seperti itu. Selanjutnya, hal itu pun tetap begitu pada masa pemerintahan Abu Bakar dan pada masa permulaan pemerintahan Umar."[1]
Abdurrahman bin Abd al-Qariy[2] berkata, "Saya keluar bersama Umar ibnul Khaththab
pada suatu malam dalam bulan Ramadhan sampai tiba di masjid. Tiba-tiba
orang-orang berkelompok-kelompok terpisah-pisah. Setiap orang shalat untuk
dirinya sendiri. Ada orang yang mengerjakan shalat, kemudian diikuti oleh
sekelompok orang. Maka, Umar berkata, 'Sesungguhnya aku mempunyai ide.
Seandainya orang-orang itu aku kumpulkan menjadi satu dan mengikuti seorang imam
yang pandai membaca Al-Qur'an, tentu lebih utama.' Setelah Umar mempunyai azam
(tekad) demikian, lalu dia mengumpulkan orang menjadi satu untuk berimam kepada
Ubay bin Ka'ab.[3]
Kemudian pada malam yang lain aku keluar bersama Umar, dan orang-orang
melakukan shalat dengan imam yang ahli membaca Al-Qur'an. Umar berkata, 'Ini
adalah sebagus-bagus bid'ah (barang baru). Orang yang tidur dulu dan
meninggalkan shalat pada permulaan malam (untuk melakukannya pada akhir malam)
adalah lebih utama daripada orang yang mendirikannya (pada awal malam).' Yang
dimaksudkan olehnya ialah pada akhir malam. Adapun orang-orang itu mendirikannya
pada permulaan malam."
[1] Perkataan Ibnu Syihab pada bagian ini adalah mursal.
Tetapi, bagian pertamanya diriwayatkan secara maushul
[2] Abd dengan harkat tanwin pada huruf dal. Dan, al-Qariy dengan memberi tasydid pada huruf ya', adalah nisbat kepada Qarah bin Daisy, pegawai Sayyidina Umar yang mengurusi baitul mal kaum muslimin.
[3] Diperintahkannya Ubay mengimami orang banyak dengan sebelas rakaat sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Malik dengan sanad yang sahih, seperti yang telah saya tahqiq di dalam kitab saya Shalat at-Tarawih.
No comments:
Post a Comment