Saudaraku....
Dengan penuh pengharapan bahwa kebahagian dunia dan akhirat yang akan
kita dapatkan, maka kami sampaikan risalah yang berisikan
pertanyaan-pertanyaan ini kehadapan anda untuk direnungkan dan di
jawab dengan perbuatan.
Pertanyaan-pertanyaan ini sengaja kami angkat kehadapan anda dengan
harapan yang tulus dan cinta karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, supaya
kita bisa mengambil mannfaat dan faedah yang banyak darinya, disamping
itu sebagai bahan kajian untuk melihat diri kita, sudah sejauh mana dan
ada dimana posisinya selama ini.
Apakah anda selalu shalat Fajar berjama'ah di masjid setiap hari .?
Apakah anda selalu menjaga Shalat yang lima waktu di masjid .?
Apakah anda hari ini membaca Al-Qur'an .?
Apakah anda rutin membaca Dzikir setelah selesai melaksanakan Shalat wajib .?
Apakah anda selalu menjaga Shalat sunnah Rawatib sebelum dan sesudah Shalat wajib .?
Apakah anda (hari ini) Khusyu dalam Shalat, menghayati apa yang anda baca .?
Apakah anda (hari ini) mengingat Mati dan Kubur .?
Apakah anda (hari ini) mengingat hari Kiamat, segala peristiwa dan kedahsyatannya .?
Apakah anda telah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sebanyak tiga
kali, agar memasukkan anda ke dalam Surga .? Maka sesungguhnya barang
siapa yang memohon demikian, Surga berkata :"Wahai Allah Subhanahu wa
Ta'ala masukkanlah ia ke dalam Surga".
Apakah anda telah meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala
agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali .? Maka
sesungguhnya barangsiapa yang berbuat demikian, neraka berkata :"Wahai
Allah peliharalah dia dari api neraka". Berdasarkan hadits Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam yang artinya :"Barangsiapa yang memohon
Surga kepada Allah sebanyak tiga kali, Surga berkata :"Wahai Allah
masukkanlah ia ke dalam Surga. Dan barangsiapa yang meminta perlindungan
kepada Allah agar diselamatkan dari api neraka sebanyak tiga kali,
neraka berkata :"Wahai Allah selamatkanlah ia dari neraka". [Hadits
Riwayat Tirmidzi dan di shahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih
Al-Jami No. 911. Jilid 6]
Apakah anda (hari ini) membaca hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam .?
Apakah anda pernah berfikir untuk menjauhi teman-teman yang tidak baik .?
Apakah anda telah berusaha untuk menghindari banyak tertawa dan bergurau .?
Apakah anda (hari ini) menangis karena takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala .?
Apakah anda selalu membaca Dzikir pagi dan sore hari .?
Apakah anda (hari ini) telah memohon ampunan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala atas dosa-dosa (yang engkau perbuat -pen) .?
Apakah anda telah memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan benar
untuk mati Syahid .? Karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa sallam telah bersabda yang artinya :"Barangsiapa yang memohon kepada
Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan benar untuk mati syahid, maka Allah
Subhanahu wa Ta'ala akan memberikan kedudukan sebagai syuhada meskipun
ia meninggal di atas tempat tidur". [Hadits Riwayat Tirmidzi, Nasa'i,
Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam shahihnya, Al-Hakim dan ia
menshahihkannya]
Apakah anda telah berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar ia menetapkan hati anda atas agama-Nya. ?
Apakah anda telah mengambil kesempatan untuk berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala di waktu-waktu yang mustajab .?
Apakah anda telah membeli buku-buku agama Islam untuk memahami agama .?
[Tentu dengan memilih buku-buku yang sesuai dengan pemahaman yang
dipahami oleh para Shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, karena
banyak juga buku-buku Islam yang tersebar di pasaran justru merusak
pemahaman Islam yang benar, pent]
Apakah anda telah memintakan ampunan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala
untuk saudara-saudara mukminin dan mukminah .? Karena setiap mendo'akan
mereka anda akan mendapat kebajikan pula.
Apakah anda telah memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala (dan bersyukur kepada-Nya, pent) atas nikmat Islam .?
Apakah anda telah memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala atas nikmat mata, telinga, hati dan segala nikmat lainnya .?
Apakah anda hari-hari ini telah bersedekah kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkannya .?
Apakah anda dapat menahan marah yang disebabkan urusan pribadi, dan
berusaha untuk marah karena Allah Subhanahu wa Ta'ala saja .?
Apakah anda telah menjauhi sikap sombong dan membanggakan diri sendiri .?
Apakah anda telah mengunjungi saudara seagama, ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta'ala .?
Apakah anda telah menda'wahi keluarga, saudara-saudara, tetangga, dan siapa saja yang ada hubungannya dengan diri anda .?
Apakah anda termasuk orang yang berbakti kepada orang tua .?
Apakah anda mengucapkan "Innaa Lillahi wa innaa ilaihi raji'uun" jika mendapatkan musibah .?
Apakah anda hari ini mengucapkan do'a ini : " Allahumma inii a'uudubika
an usyrika bika wa anaa a'lamu wastagfiruka limaa la'alamu = Ya Allah
sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari menyekutukan Engkau sedangkan
aku mengetahui, dan aku memohon ampun kepada-Mu terhadap apa-apa yang
tidak aku ketahui". Barangsiapa yang mengucapkan yang demikian, Allah
Subhanahu wa Ta'ala akan menghilangkan darinya syirik besar dan syirik
kecil. [Lihat Shahih Al-Jami' No. 3625]
Apakah anda berbuat baik kepada tetangga .?
Apakah anda telah membersihkan hati dari sombong, riya, hasad, dan dengki .?
Apakah anda telah membersihkan lisan dari dusta, mengumpat, mengadu
domba, berdebat kusir dan berbuat serta berkata-kata yang tidak ada
manfaatnya .?
Apakah anda takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam hal penghasilan, makanan dan minuman, serta pakaian .?
Apakah anda selalu bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan
taubat yang sebenar-benarnya di segala waktu atas segala dosa dan
kesalahan .?
Saudaraku ..
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di atas dengan perbuatan, agar kita
menjadi orang yang beruntung di dunia dan akhirat, inysa Allah.
Hukum Mengambil Gaji Lembur Tanpa Bekerja, Menerima Upah Tanpa Bekerja Adalah Khianat
Jika kenyataannya seperti yang anda sebutkan, maka itu suatu
kemungkaran, tidak boleh dilakukan, bahkan merupakan pengkhianatan. Yang
harus dilakukan adalah mengembalikan uang yang telah anda terima
dengan cara seperti itu ke bendahara negara. Jika tidak bisa, maka
hendaklah anda menyedekahkannya kepada kaum muslimin yang fakir atau
proyek-proyek kebaikan dan bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
yang disertai dengan tekad yang jujur untuk tidak mengulanginya, karena
seorang muslim tidak boleh mengambil sedikit pun dari baitul mal kaum
muslimin kecuali dengan cara yang dibenarkan syari’at yang telah
diketahui dan diakui negara. Hanya Allah lah sumber segala petunjuk
MENERIMA UPAH TANPA BEKERJA ADALAH KHIANAT
Ini tidak boleh. Ini merupakan pengkhianatan yang dilakukan oleh atasan dan para bawahannya. Menerima upah tanpa bekerja adalah khianat. Jika orang-orang berkhianat, janganlah anda termasuk mereka dan jangan termasuk orang-orang yang berkhianat. Semoga Allah memberi kita keselamatn dan kesejahteraan.
HUKUM MENERIMA UANG TANPA BEKERJA Hendaknya para manager di lembaga itu tidak bermain-main dengan uang-uang tersebut dan hendaklah mereka mengembalikan sisa anggaran ke bendahara, karena uang tersebut diproyeksikan untuk pos-pos tertentu, jika pos-pos tersebut tidak menggunakannya, maka tidak boleh mereka memberikannya kepada yang tidak bekerja, tapi seharusnya mereka mengembalikannya, walaupun anggaran itu tidak keluar lagi tahun berikutnya atau tahun-tahun lainnya. Demikian itu karena mereka telah dipercaya untuk hal tersebut. Orang yang diberi amanat (dipercaya) harus menunaikan amanat yang dipercayakan kepadanya. Jika mereka memang perlu bekerja lembur, hendaklah mereka melakukan lalu dibayarkan sesuai haknya.
Adapun para karyawannya, jika instansi tersebut memang menetapkan aturan seperti itu dan membayarkan kepada mereka, maka mereka boleh mengambilnya, sesuai dengan riwayat yang tersebut dalam hadits, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau berkata kepada Umar Radhiyallahu ‘anhu.
“Artinya : Apa yang datang kepadamu dari harta ini yang mana engkau tidak mengharapnya dan tidak memintanya, maka ambillah itu. Adapun yang tidak datang kepadamu maka janganlah engkau sertakan dirimu padanya” [HR Muslim, kitab Az-Zakah.
MENERIMA UPAH TANPA BEKERJA ADALAH KHIANAT
Ini tidak boleh. Ini merupakan pengkhianatan yang dilakukan oleh atasan dan para bawahannya. Menerima upah tanpa bekerja adalah khianat. Jika orang-orang berkhianat, janganlah anda termasuk mereka dan jangan termasuk orang-orang yang berkhianat. Semoga Allah memberi kita keselamatn dan kesejahteraan.
HUKUM MENERIMA UANG TANPA BEKERJA Hendaknya para manager di lembaga itu tidak bermain-main dengan uang-uang tersebut dan hendaklah mereka mengembalikan sisa anggaran ke bendahara, karena uang tersebut diproyeksikan untuk pos-pos tertentu, jika pos-pos tersebut tidak menggunakannya, maka tidak boleh mereka memberikannya kepada yang tidak bekerja, tapi seharusnya mereka mengembalikannya, walaupun anggaran itu tidak keluar lagi tahun berikutnya atau tahun-tahun lainnya. Demikian itu karena mereka telah dipercaya untuk hal tersebut. Orang yang diberi amanat (dipercaya) harus menunaikan amanat yang dipercayakan kepadanya. Jika mereka memang perlu bekerja lembur, hendaklah mereka melakukan lalu dibayarkan sesuai haknya.
Adapun para karyawannya, jika instansi tersebut memang menetapkan aturan seperti itu dan membayarkan kepada mereka, maka mereka boleh mengambilnya, sesuai dengan riwayat yang tersebut dalam hadits, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau berkata kepada Umar Radhiyallahu ‘anhu.
“Artinya : Apa yang datang kepadamu dari harta ini yang mana engkau tidak mengharapnya dan tidak memintanya, maka ambillah itu. Adapun yang tidak datang kepadamu maka janganlah engkau sertakan dirimu padanya” [HR Muslim, kitab Az-Zakah.
Zina Dan Domisili Di Negeri Lain
Tidak ada keraguan lagi bahwa perbuatan zina termasuk dosa besar dan
tidak ada keraguan pula bahwa di antara sarana yang mendorong terjadinya
perbuatan zina adalah ; menampakkan aurat wanita, campur baur antara
laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya, kerusakan moral serta
lingkungan secara umum. Maka jika anda telah berzina karena jauh dari
istri anda dan karena anda bercampur dengan orang-orang jahat dan rusak,
lalu anda menyesal terhadap dosa anda dan anda bertaubat kepada Allah
dengan taubat yang sebenar-benarnya, maka kami mengharapkan agar Allah
menerima serta mengampuni dosa anda, karena firman Allah Subhanahu wa
Ta'ala.
"Artinya : Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain berserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal shalih ; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" [Al-Furqan : 68-70]
Dan telah sah dari Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'anhu dalam hadits tentang baiat wanita, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barangsiapa di antara kalian yang menepati perjanjian baiat ini maka pahalanya ada pada Allah, dan barangsiapa yang ada melakukan diantara dosa-dosa itu (kemusyrikan, pencurian, perzinaan, membunuh anak dan berbuat dusta/tuduhan) lalu ia dikenakan sangsi hukuman, maka hukuman itu sebagai kafarat dosa baginya, dan barangsiapa yang ada melakukan di antara dosa-dosa itu lalu ia ditutupi oleh Allah, maka urusannya kembali kepada Allah, jika Allah menghendaki Dia akan menyiksanya dan jika Dia menghendaki maka Dia akan mengampuninya" [Hadits Riwayat Bukhari No. 4894]
Tetapi anda harus meninggalkan lingkungan rusak yang menyebabkan anda kepada berbuat maksiat, lalu anda mencari mata pencaharian di negeri lain yang bahanya lebih sedikit, sebagai upaya untuk menjaga agama anda, karena bumi Allah itu luas, dan setiap orang senantiasa mendapati yang bisa ia tempati untuk mencari rizki yang disiapkan oleh Allah untuknya.
"Artinya : Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya" [Ath-Thalaq : 2-3]
"Artinya : Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain berserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal shalih ; maka mereka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" [Al-Furqan : 68-70]
Dan telah sah dari Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'anhu dalam hadits tentang baiat wanita, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Barangsiapa di antara kalian yang menepati perjanjian baiat ini maka pahalanya ada pada Allah, dan barangsiapa yang ada melakukan diantara dosa-dosa itu (kemusyrikan, pencurian, perzinaan, membunuh anak dan berbuat dusta/tuduhan) lalu ia dikenakan sangsi hukuman, maka hukuman itu sebagai kafarat dosa baginya, dan barangsiapa yang ada melakukan di antara dosa-dosa itu lalu ia ditutupi oleh Allah, maka urusannya kembali kepada Allah, jika Allah menghendaki Dia akan menyiksanya dan jika Dia menghendaki maka Dia akan mengampuninya" [Hadits Riwayat Bukhari No. 4894]
Tetapi anda harus meninggalkan lingkungan rusak yang menyebabkan anda kepada berbuat maksiat, lalu anda mencari mata pencaharian di negeri lain yang bahanya lebih sedikit, sebagai upaya untuk menjaga agama anda, karena bumi Allah itu luas, dan setiap orang senantiasa mendapati yang bisa ia tempati untuk mencari rizki yang disiapkan oleh Allah untuknya.
"Artinya : Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rizki dari arah yang tiada disangka-sangkanya" [Ath-Thalaq : 2-3]
Berdiri Untuk Menyambut Yang Datang
Bukan suatu keharusan berdiri untuk orang yang datang, hanya saja ini
merupakan kesempurnaan etika, yaitu berdiri untuk menjabatnya
(menyalaminya) dan menuntunnya, lebih-lebih bila dilakukan oleh tuan
rumah dan orang-orang tertentu. Yang demikian itu termasuk kesempurnaan
etika. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri untuk menyambut
Fathimah, Fathimah pun demikian untuk menyambut kedatangan beliau [1].
Para sahabat Radhiyallahu ‘anhum juga berdiri untuk menyambut Sa’ad bin
Mu’adz atas perintah beliau, yaitu ketika Sa’ad tiba untuk menjadi
pemimpin Bani Quraizah.
Thalhah bin Ubaidillah Radhiyallahu ‘anhu juga berdiri dan beranjak dari hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Ka’ab bin Malik Radhiyallahu ‘anhu datang setelah Allah menerima taubatnya, hal itu dilakukan Thalhah untuk menyalaminya dan mengucapkan selamat kepadanya, kemudian duduk kembali [3]. (Peristiwa ini disaksikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau tidak mengingkarinya). Hal ini termasuk kesempurnaan etika. Permasalahannya cukup fleksible.
Adapun yang mungkar adalah bediri untuk pengagungan. Namun bila sekedar berdiri untuk menyambut tamu dan menghormatinya, atau menyalaminya atau mengucapkan selamat kepadanya, maka hal ini disyari’atkan. Sedangkan berdirinya orang-orang yang sedang duduk untuk pengagungan, atau sekedar berdiri saat masuknya orang dimaksud, tanpa maksud menyambutnya atau menyalaminya, maka hal itu tidak layak dilakukan. Yang buruk dari itu adalah berdiri untuk menghormat, sementara yang dihormat itu duduk. Demikian ini bila dilakukan bukan dalam rangka menjaganya tapi dalam rangka mengagungkannya.
Bediri Untuk Seseorang Ada Tiga Macam
Pertama.
Berdiri untuknya sebagai penghormatan, sementara yang dihormat itu dalam keadaan duduk, yaitu sebagaimana yang dilakukan oleh rakyat jelata terhadap para raja dan para pembesar mereka. Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa hal ini tidak boleh dilakukan, karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh para sahabatnya untuk duduk ketika beliau shalat sambil duduk, beliau menyuruh mereka supaya duduk dan shalat bersama beliau sambil duduk [4]. Sesuai shalat beliau bersabda.
“Artinya : Hampir saja tadi kalian melakukan seperti yang pernah dilakukan oleh bangsa Persia dan Romawi, mereka (biasa) berdiri untuk para raja mereka sementara para raja itu duduk” [5]
Kedua.
Berdiri untuk seseorang yang masuk atau keluar tanpa maksud menyambut/mengantarnya atau menyalaminya, tapi sekedar menghormati. Sikap seperti ini minimal makruh. Para sahabat Radhiyallahu ‘anhu tidak pernah berdiri untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau datang kepada mereka, demikian ini karena mereka tahu bahwa beliau tidak menyukai hal itu.
Ketiga.
Berdiri untuk menyambut yang datang atau menuntunnya ke tempat atau mendudukannya di tempat duduknya dan sebagainya. Yang demikian ini tidak apa-apa, bahkan termasuk sunnah, sebagaimana yang telah dijelaskan di muka.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
[1]. Hadits Riwayat Abu Daud dalam Al-Adab., At-Tirmidzi dalam Al-Manaqib.
[2]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Jihad., Muslim dalam Al-Jihad.
[3]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Maghazi, Muslim dalam At-Taubah.
[4]. Silakan lihat, di antaranya pada riwayat Al-Bukhari dalam Al-Adzan, Muslim dalam Ash-Shalah dari hadits Anas
[5]. Hadits Riwayat Muslim dalam Ash-Shalah dari hadits Jabir.
Thalhah bin Ubaidillah Radhiyallahu ‘anhu juga berdiri dan beranjak dari hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Ka’ab bin Malik Radhiyallahu ‘anhu datang setelah Allah menerima taubatnya, hal itu dilakukan Thalhah untuk menyalaminya dan mengucapkan selamat kepadanya, kemudian duduk kembali [3]. (Peristiwa ini disaksikan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau tidak mengingkarinya). Hal ini termasuk kesempurnaan etika. Permasalahannya cukup fleksible.
Adapun yang mungkar adalah bediri untuk pengagungan. Namun bila sekedar berdiri untuk menyambut tamu dan menghormatinya, atau menyalaminya atau mengucapkan selamat kepadanya, maka hal ini disyari’atkan. Sedangkan berdirinya orang-orang yang sedang duduk untuk pengagungan, atau sekedar berdiri saat masuknya orang dimaksud, tanpa maksud menyambutnya atau menyalaminya, maka hal itu tidak layak dilakukan. Yang buruk dari itu adalah berdiri untuk menghormat, sementara yang dihormat itu duduk. Demikian ini bila dilakukan bukan dalam rangka menjaganya tapi dalam rangka mengagungkannya.
Bediri Untuk Seseorang Ada Tiga Macam
Pertama.
Berdiri untuknya sebagai penghormatan, sementara yang dihormat itu dalam keadaan duduk, yaitu sebagaimana yang dilakukan oleh rakyat jelata terhadap para raja dan para pembesar mereka. Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa hal ini tidak boleh dilakukan, karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh para sahabatnya untuk duduk ketika beliau shalat sambil duduk, beliau menyuruh mereka supaya duduk dan shalat bersama beliau sambil duduk [4]. Sesuai shalat beliau bersabda.
“Artinya : Hampir saja tadi kalian melakukan seperti yang pernah dilakukan oleh bangsa Persia dan Romawi, mereka (biasa) berdiri untuk para raja mereka sementara para raja itu duduk” [5]
Kedua.
Berdiri untuk seseorang yang masuk atau keluar tanpa maksud menyambut/mengantarnya atau menyalaminya, tapi sekedar menghormati. Sikap seperti ini minimal makruh. Para sahabat Radhiyallahu ‘anhu tidak pernah berdiri untuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau datang kepada mereka, demikian ini karena mereka tahu bahwa beliau tidak menyukai hal itu.
Ketiga.
Berdiri untuk menyambut yang datang atau menuntunnya ke tempat atau mendudukannya di tempat duduknya dan sebagainya. Yang demikian ini tidak apa-apa, bahkan termasuk sunnah, sebagaimana yang telah dijelaskan di muka.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------
[1]. Hadits Riwayat Abu Daud dalam Al-Adab., At-Tirmidzi dalam Al-Manaqib.
[2]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Jihad., Muslim dalam Al-Jihad.
[3]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Maghazi, Muslim dalam At-Taubah.
[4]. Silakan lihat, di antaranya pada riwayat Al-Bukhari dalam Al-Adzan, Muslim dalam Ash-Shalah dari hadits Anas
[5]. Hadits Riwayat Muslim dalam Ash-Shalah dari hadits Jabir.
Kebiasaan Tersembunyi [Onani]
Melakukan kebiasaan tersembunyi (onani), yaitu mengeluarkan mani dengan
tangan atau lainnya hukumnya adalah haram berdasarkan dalil Al-Qur’an
dan Sunnah serta penelitian yang benar.
Al-Qur’an mengatakan.
“Artinya : Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampui batas” [Al-Mu’minun : 5-7]
Siapa saja mengikuti dorongan syahwatnya bukan pada istrinya atau budaknya, maka ia telah “mencari yang di balik itu”, dan berarti ia melanggar batas berdasarkan ayat di atas.
Rasulllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”
Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak mampu menikah agar berpuasa. Kalau sekiranya melakukan onani itu boleh, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya. Oleh karena beliau tidak menganjurkannya, padahal mudah dilakukan, maka secara pasti dapat diketahui bahwa melakukan onani itu tidak boleh.
Penelitian yang benar pun telah membuktikan banyak bahaya yang timbul akibat kebiasaan tersembunyi itu, sebagaimana telah dijelaskan oleh para dokter. Ada bahayanya yang kembali kepada tubuh dan kepada system reproduksi, kepada fikiran dan juga kepada sikap. Bahkan dapat menghambat pernikahan yang sesungguhnya. Sebab apabila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara seperti itu, maka boleh jadi ia tidak menghiraukan pernikahan.
Al-Qur’an mengatakan.
“Artinya : Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampui batas” [Al-Mu’minun : 5-7]
Siapa saja mengikuti dorongan syahwatnya bukan pada istrinya atau budaknya, maka ia telah “mencari yang di balik itu”, dan berarti ia melanggar batas berdasarkan ayat di atas.
Rasulllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”
Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak mampu menikah agar berpuasa. Kalau sekiranya melakukan onani itu boleh, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya. Oleh karena beliau tidak menganjurkannya, padahal mudah dilakukan, maka secara pasti dapat diketahui bahwa melakukan onani itu tidak boleh.
Penelitian yang benar pun telah membuktikan banyak bahaya yang timbul akibat kebiasaan tersembunyi itu, sebagaimana telah dijelaskan oleh para dokter. Ada bahayanya yang kembali kepada tubuh dan kepada system reproduksi, kepada fikiran dan juga kepada sikap. Bahkan dapat menghambat pernikahan yang sesungguhnya. Sebab apabila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara seperti itu, maka boleh jadi ia tidak menghiraukan pernikahan.
Penyimpangan Seksual Homosek/Liwath
Saya mohon kepada Allah agar melimpahkan kepada Anda kekuatan untuk
terlepas dari perilaku yang Anda ceritakan. Tidak diragukan lagi bahwa
perilaku yang Anda ceritakan itu adalah perilaku yang sangat keji. Akan
tetapi –alhamdulillah- solusinya sebenarnya mudah, yaitu Anda segera
bertaubat nasuha dengan cara sungguh-sungguh menyesali apa yang telah
terjadi, berhenti total dari perilaku keji itu, dan bertekad kuat untuk
tidak mengulanginya, serta bergaul dengan orang-orang yang baik,
menjauhi orang-orang yang tidak baik, dan segera menikah. Jika secara
jujur taubat itu, maka bergembiralah (bahwa Anda akan mendapatkan)
kebaikan, keberuntungan, dan akhir yang baik. Ini berdasarkan firman
Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut.
“Artinya : Dan bertaubatlah kepada Allah kalian semua wahai orang-orang yang beriman, supaya kalian beruntung” [An-Nur : 31]
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya” [At-Tahrim : 8]
Begitu pula berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Taubat menghapuskan dosa yang sebelumnya”
“Artinya : Orang yang bertaubat dari dosanya keadaannya seperti orang yang tidak punya dosa” [Hadits Riwayat Ibnu Majah, Thabrani]
Semoga Allah melimpahkan taufiqNya kepada Anda, dan memperbaiki hati dan amal perbuatan Anda, serta menganugrahi Anda taubat nasuha dan teman-teman dari orang-orang yang baik.
“Artinya : Dan bertaubatlah kepada Allah kalian semua wahai orang-orang yang beriman, supaya kalian beruntung” [An-Nur : 31]
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya” [At-Tahrim : 8]
Begitu pula berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Taubat menghapuskan dosa yang sebelumnya”
“Artinya : Orang yang bertaubat dari dosanya keadaannya seperti orang yang tidak punya dosa” [Hadits Riwayat Ibnu Majah, Thabrani]
Semoga Allah melimpahkan taufiqNya kepada Anda, dan memperbaiki hati dan amal perbuatan Anda, serta menganugrahi Anda taubat nasuha dan teman-teman dari orang-orang yang baik.
Subscribe to:
Posts (Atom)
NASIHAT PERNIKAHAN UNTUK SUAMI DAN ISTERI
Pernikahan adalah suatu perjanjian yang besar, suatu pertanggungjawaban yang berat bagi seorang laki-laki, yang mana dia mengambil seorang w...

-
Hadits ke-1 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjumpai Umar Ibnu Al-Khaththa...
-
“Dan tinggallah manusia2 yg buruk, yg seenaknya mlakukan persetubuhan spt khimar (kledai). Maka pd zaman mreka inilah kiamat akan datang.” ...
-
Qur'an dan Terjemah SURAT 41. AL FUSHSHILAT Terjemahan Text Qur'an Ayat Haa Miim. حم 1 Diturunkan dari Tuhan Y...