Melakukan kebiasaan tersembunyi (onani), yaitu mengeluarkan mani dengan
tangan atau lainnya hukumnya adalah haram berdasarkan dalil Al-Qur’an
dan Sunnah serta penelitian yang benar.
Al-Qur’an mengatakan.
“Artinya : Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap
istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka
sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari
yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampui batas”
[Al-Mu’minun : 5-7]
Siapa saja mengikuti dorongan syahwatnya bukan pada istrinya atau
budaknya, maka ia telah “mencari yang di balik itu”, dan berarti ia
melanggar batas berdasarkan ayat di atas.
Rasulllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang
mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih
menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang
belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”
Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan
orang yang tidak mampu menikah agar berpuasa. Kalau sekiranya melakukan
onani itu boleh, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menganjurkannya. Oleh karena beliau tidak menganjurkannya, padahal mudah
dilakukan, maka secara pasti dapat diketahui bahwa melakukan onani itu
tidak boleh.
Penelitian yang benar pun telah membuktikan banyak bahaya yang timbul
akibat kebiasaan tersembunyi itu, sebagaimana telah dijelaskan oleh para
dokter. Ada bahayanya yang kembali kepada tubuh dan kepada system
reproduksi, kepada fikiran dan juga kepada sikap. Bahkan dapat
menghambat pernikahan yang sesungguhnya. Sebab apabila seseorang telah
dapat memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara seperti itu, maka boleh
jadi ia tidak menghiraukan pernikahan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
NASIHAT PERNIKAHAN UNTUK SUAMI DAN ISTERI
Pernikahan adalah suatu perjanjian yang besar, suatu pertanggungjawaban yang berat bagi seorang laki-laki, yang mana dia mengambil seorang w...

-
Hadits ke-1 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjumpai Umar Ibnu Al-Khaththa...
-
“Dan tinggallah manusia2 yg buruk, yg seenaknya mlakukan persetubuhan spt khimar (kledai). Maka pd zaman mreka inilah kiamat akan datang.” ...
-
Qur'an dan Terjemah SURAT 41. AL FUSHSHILAT Terjemahan Text Qur'an Ayat Haa Miim. حم 1 Diturunkan dari Tuhan Y...
No comments:
Post a Comment