Orang yang tertuduh melakukan perbuatan maksiat wajib untuk dinasehati
dan diberi peringatan akan maksiat itu dan akibat jeleknya, dan bahwa
maksiat itu termasuk diantara penyebab sakit, mengeras dan matinya hati.
Adapun orang yang terang-terangan dan mengakui maksiat itu, maka wajib
ditegakkan had pada dirinya dan dilaporkan kepada penguasa.
Tidak boleh berteman dan bergaul dengan orang seperti itu, bahkan
sebaliknya wajib diboikot agar mudah-mudahan dia mendapat hidayah Allah
dan mau bertaubat. Kecuali jika boikot itu justru menjadikan mereka
bertambah jelek perilakunya. Maka wajib selalu mengingkari perbuatan
mereka dengan cara yang baik dan nasehat yang terus menerus sampai
mereka mendapat hidayah dari Allah.
Tidak boleh menjadikan mereka teman, bahkan wajib terus mengingkari dan
memperingatkan mereka tentang perbuatan mereka yang keji itu. Dan wajib
bagi pemerintah negeri-negeri Islam menangkap mereka dan melaksanakan
had-had syari’at pada mereka. Sedangkan orang-orang yang mengetahui
keadaan mereka, wajib untuk membantu negara dalam hal itu berdasarkan
firman Allah Subhanahu wa ta’ala.
“Artinya : Dan tolong-menolonglah dalam berbuat kebajikan dan ketakwaan” [Al-Ma’idah : 2]
“Artinya : Dan orang-orang yang beriman lelaki dan perempuan, sebagian
mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang makruf, mencegah dari perbautan yang mungkar”
[At-Taubah : 71]
“Artinya : Demi masa,sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam
kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal salih,
dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati
supaya menetapi kesabaran” [Al-Ashr : 1-3]
Begitupula berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Barangsiapa di antara kalian yang melihat suatu kemungkaran,
maka hendaknya dia merubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu,
hendaknya dengan lisannya. Dan jika tidak mampu juga, maka dengan
hatinya, dan itu selemah-lemah iman” [Riwayat Muslim] [1]
“Artinya : Agama itu nasihat. Ditanyakan kepada beliau, “Nasihat untuk
siapa wahai Rasulullah ?. Beliau menjawab, “Untuk Allah, untuk kitabNya,
untuk RasulNya, dan untuk para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin
umumnya” [Riwayat Muslim] [2]
Ayat dan hadits yang mengandung makna ini amat banyak.
Kami memohon kepada Allah semoga Dia memperbaiki keadaan kaum muslimin,
menjadikan mereka paham akan ajaran agamanya, dan melimpahkan taufiqNya
kepada mereka untuk nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan
nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran Anda, serta menyatukan
kalimat mereka.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
NASIHAT PERNIKAHAN UNTUK SUAMI DAN ISTERI
Pernikahan adalah suatu perjanjian yang besar, suatu pertanggungjawaban yang berat bagi seorang laki-laki, yang mana dia mengambil seorang w...

-
Hadits ke-1 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjumpai Umar Ibnu Al-Khaththa...
-
“Dan tinggallah manusia2 yg buruk, yg seenaknya mlakukan persetubuhan spt khimar (kledai). Maka pd zaman mreka inilah kiamat akan datang.” ...
-
Qur'an dan Terjemah SURAT 41. AL FUSHSHILAT Terjemahan Text Qur'an Ayat Haa Miim. حم 1 Diturunkan dari Tuhan Y...
No comments:
Post a Comment