Membicarakan dan mencemarkan nama baik kaum muslimin yang tidak mereka
sukai adalah merupakan kemungkaran yang besar dan termasuk ghibah yang
diharamkan bahkan termasuk dosa besar, berdasarkan firman Allah.
“Artinya : Dan janganlah sebagian kalian ghibah (menggunjing) sebagian
yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya
yang telah mati? Maka tentulah kalian akan merasa jijik kepadanya. Dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat dan
Maha Penyayang” [Al-Hujurat : 12]
Dan juga berdasarkan sebuah hadits riwayat imam Muslim dalam kitab
shahihnya dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Tahukah kalian apa itu ghibah (menggunjing)?. Para sahabat
menjawab : Allah dan Rasul-Nya yang paling tahu. Kemudian beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Ghibah adalah engkau
membicarakan tentang saudaramu sesuatu yang dia benci. Ada yang
bertanya. Wahai Rasulullah bagaimana kalau yang kami katakana itu
betul-betul ada pada dirinya?. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjawab : Jika yang kalian katakan itu betul, berarti kalian telah
berbuat ghibah. Dan jika kalian katakan tidak betul, berarti kalian
telah memfitnah (mengucapkan kebohongan)” [HR Muslim : 4690]
Disebutkan dalam sebuah hadits shahih.
“Artinya : Ketika beliau di mi’rajkan, beliau melewati sekelompok orang
yang mempunyai kuku-kuku dari tembaga. Mereka mencakar-cakar wajah dan
dada mereka sendiri dengan kuku tembaga tersebut. Lalu beliau bertanya
kepada Jibril : Wahai Jibril siapa mereka itu?. Jibril menjawab : Mereka
adalah orang-orang yang sering makan daging manusia, dan mereka yang
suka membicarakan kejelekan orang lain” [HR Ahmad dan Abu Dawud dengan
sanad jayid dari Anas Radhiyallahu ‘anhu]
Al-Allamah Ibnu Muflih berkata : Sanad hadits tersebut shahih. Beliau
berkata : Dan Abu Dawud meriwayatkan dengan sanad hasan sebuah hadits
dari Abu Hurairah secara marfu.
“Artinya : Sesungguhnya termasuk dosa besar adalah mencemarkan
kehormatan seorang muslim tanpa alasan yang hak” [HR Abu Dawud 4234]
Oleh karena itu wajib bagi anda dan selain anda dari kaum muslimin untuk
tidak duduk-duduk dan berbincang-bincang dengan orang yang sedang
menggunjing kaum muslimin. Sebaiknya kita harus menasehati dan
mengingkari perbuatan tersebut, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, rubahlah
dengan tangannya. Jika dia tidak mampu, rubahlah dengan lidahnya. Jika
dia tidak mampu, rubahlah dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman”
[HR Muslim 70]
Jika kita tidak sanggup mencegah dan menasehati mereka, maka segeralah
kita pergi dan tidak duduk-duduk bersama mereka. Ini termasuk cara
mengingkari perbuatan mereka. Mudah-mudahan Allah memperbaiki keadaan
kaum muslimin dan menolong mereka dalam meraih kebahagiaan dan
keselamatan di dunia dan akhhirat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
NASIHAT PERNIKAHAN UNTUK SUAMI DAN ISTERI
Pernikahan adalah suatu perjanjian yang besar, suatu pertanggungjawaban yang berat bagi seorang laki-laki, yang mana dia mengambil seorang w...

-
Hadits ke-1 Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menjumpai Umar Ibnu Al-Khaththa...
-
“Dan tinggallah manusia2 yg buruk, yg seenaknya mlakukan persetubuhan spt khimar (kledai). Maka pd zaman mreka inilah kiamat akan datang.” ...
-
Qur'an dan Terjemah SURAT 41. AL FUSHSHILAT Terjemahan Text Qur'an Ayat Haa Miim. حم 1 Diturunkan dari Tuhan Y...
No comments:
Post a Comment